Am Tue, 1 Oct 2019 11:18:38 +0200 schrieb "Lusi D." <[email protected]>:
Beginn der weitergeleiteten Nachricht: Datum: Tue, 1 Oct 2019 10:21:20 +0200 Von: "Lusi D." <[email protected]> Berikut berita aktual. Lusi. 1.: Gelombang Aksi Demo Semakin Mengkhawatirkan, Refly Harun Minta Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK JARRAK.ID Published 1 jam ago on 1 Oktober 2019 By JARRAK.ID AKARTA – JARRAK.ID – Pakai hukum tata negara, Refly Harun mengataka nbahwa Presiden Joko Widodo alangkah lebih baiknya segera menerbitkan Perpu untuk menganulir UU KPK. Pasalnya kata dia, gelombang aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir sudah semakin mengkhawatirkan. “Sekarang delay waktu yang lama itu makin berkembang. Tuntutan jadi macam-macam, termasuk tuntutan dia (Jokowi) dilengserkan, tidak dilantik dan lain-lain. Untuk menyetop ini, terbitkan Perppu untuk menyetop ini, makin cepat makin bagus,” kata Refly Harun, di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/09/2019). Sebelum menerbitkan Perpu, menurut Refly Presiden Jokowi terlebih dahulu harus menandatangani UU KPK. “Dia tanda tangan dulu RUU-nya, diundangkan, terbitkan Perppu pembatalan, selesai dan nggak usah mikir. Perppunya kan cuma satu pasal yaitu mencabut undang-undang (KPK yang baru) itu,” ujar Refly.. Refly mengatakan terbitnya Perppu berdasarkan subjektivitas Presiden. Sementara pertimbangan objektifnya adalah situasi yang genting atau situasi yang perlu aturan secara mendesak. Dia kemudian mengingat kembali situasi yang terjadi saat Jokowi mengeluarkan Perppu Ormas. “Bagaimana menafsirkan kondisi genting itu? ya Mahkamah Konstitusi mengatakan itu subjektivitas Presiden. Nanti objektifikasinya di DPR. Misalnya saat Presiden keluarkan Perppu Ormas, sebenarnya tidak ada kegentingan saat itu yang bisa kita ukur, yang ada persaingan politik pascapilkada DKI yang dianggap menggunakan kelompok Islam garis keras,” terang Refly sembari menyinggung terbitnya Perppu Ormas sebelumnya. "Kemudian muncul-lah Perppu untuk membubarkan ormas itu, meskipun diembel-embeli radikalisasi, tapi sesungguhnya kan karena persaingan politik saja waktu itu,” sambung Refly. Secara objektif, menurut Refly, kondisi saat ini lebih genting karena RUU KPK dinilai dia melemahkan lembaga antirasuah. Sekarang menurut saya, kondisinya lebih objektif karena koruptor sudah menyusup di mana-mana, baik legislatif maupun eksekutif. Dan kalau undang-undang ini dipertahankan, terjadi pelemahan KPK yang luar biasa,” tutup Refly. 2.: Soal Aksi Demo Ditunggangi Islam Radikal, Rocky Gerung Tuding Pernyataan Wiranto Norak JARRAK.ID Published 2 jam ago on 1 Oktober 2019 By JARRAK.ID JAKARTA – JARRAK.ID – Rocky Gerung mengatakan bahwa narasi Menko Polhukam, Wiranto soal aksi demonstrasi mahasiswa ditunggangi Islam radikal sebagai pernyataan yang norak. “Agak norak sih narasinya Pak Wiranto. Karena dia s ebut, hati-hati pada petugas medis, hati-hati pada tukang ojek, hati-hati pada Islam Radikal, segala macam hati-hati. Padahal itu juga demonstrasi,” ujar Rocky pada Kupas Tuntas yang disiarkan langsung CNN Indonesia pada 27 September 2019 lalu. Menurut dia, demonstrasi adalah sesuatu yang legal untuk menyampaikan pikiran. “Kalau kita memprovokasi orang untuk menyatakan pikiran, apa yang salah? Justru Wiranto tuh yang salah, karena dia bikin kontra-provokasi dengan menakut-nakuti orang yang mau demo,” katanya. Rocky menegaskan kembali bahwa demonstrasi adalah inti dari demokrasi. Soal tunggang menunggangi, lanjutnya, itu pasti ada. Tapi dia menjelaskan bahwa itu merupakan hal biasa. Filsuf asal Manado ini bahkan menyinggung Wiranto dalam kapasitasnya sebagai Menkopolhukam. Rocky mengungkapkan bahwa seharusnya Wiranto langsung saja menangkap sosok yang dianggap menunggangi demonstrasi tersebut. Karena menurutnya, pemerintah mempunyai power untuk melakukan hal tersebut. “Kalau dia pemimpin politik, pemimpin keamanan, dia nggak usah ngomong, dia tangkap aja. Dari awal dia tahu, nih negara ada aparat intelijen, punya mata di seluruh CCTV Jakarta. Kenapa tidak dari awal dia pergunakan mata digital itu untuk membekuk yang disebut sebagai penunggang gelap supaya tidak terjadi?,” jelas Rocky. 3.: Mahfud MD Minta Presiden Jokowi Tak Perlu Takut Terbitkan Perpu KPK JARRAK.ID Published 1 jam ago on 1 Oktober 2019 By JARRAK.ID JAKARTA – JARRAK.ID – Mantan Ketua MK, Mahfud MD meminta agar Presiden Joko Widodo tidak perlu khawatir untuk menerbitkan Perpu KPK, menyusul aksi demonstrasi mahasiswa secara bergelombang dalam beberapa hari terakhir. “Supaya diingat, Presiden mengeluarkan Perppu itu tidak bisa dipidanakan karena ini adalah hukum administrasi. Kalau mengeluarkan Perppu keliru ya ditolak saja oleh DPR, nggak ada hukumannya, wong ini hukum administrasi,” tutur Mahfud, Selasa, (01/10/2019). Namun Mahfud juga mengingatkan bahwa salah satu syarat keluarnya Perppu adalah saat terjadi kondisi gawat. “Jadi terserah Presiden saja. Tetapi saya tidak tahu ya perkembangannya sekarang di Istana bagaimana. Kita tidak boleh juga mendesak-desak Presiden untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan (Perppu),” kata Mahfud. “Kan ada orang yang nakut-nakuti, kalau mengeluarkan Perppu nanti di-impeachment. Ini administrasi. Yang bisa meng-impeach presiden itu hanya hukum pidana,” sambung Mahfud. >
