Am Tue, 1 Oct 2019 11:18:38 +0200
schrieb "Lusi D." <[email protected]>:

Beginn der weitergeleiteten Nachricht:
Datum: Tue, 1 Oct 2019 10:21:20 +0200
Von: "Lusi D." <[email protected]>
 
 
Berikut berita aktual.
Lusi.


1.:

Gelombang Aksi Demo Semakin Mengkhawatirkan, Refly Harun Minta
Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK JARRAK.ID

Published 1 jam ago

on 1 Oktober 2019

By JARRAK.ID 
 
 
 
 AKARTA – JARRAK.ID – Pakai hukum tata negara, Refly Harun mengataka
nbahwa Presiden Joko Widodo alangkah lebih baiknya segera menerbitkan
Perpu untuk menganulir UU KPK. 
Pasalnya kata dia, gelombang aksi demonstrasi dalam beberapa hari
terakhir sudah semakin mengkhawatirkan.
 
“Sekarang delay waktu yang lama itu makin berkembang. Tuntutan jadi
macam-macam, termasuk tuntutan dia (Jokowi) dilengserkan, tidak
dilantik dan lain-lain. Untuk menyetop ini, terbitkan Perppu untuk
menyetop ini, makin cepat makin bagus,” kata Refly Harun, di Jalan
Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/09/2019).

Sebelum menerbitkan Perpu, menurut Refly Presiden Jokowi terlebih
dahulu harus menandatangani UU KPK.
 
“Dia tanda tangan dulu RUU-nya, diundangkan, terbitkan Perppu
pembatalan, selesai dan nggak usah mikir. Perppunya kan cuma satu
pasal yaitu mencabut undang-undang (KPK yang baru) itu,” ujar Refly..

Refly mengatakan terbitnya Perppu berdasarkan subjektivitas Presiden.
Sementara pertimbangan objektifnya adalah situasi yang genting atau
situasi yang perlu aturan secara mendesak. Dia kemudian mengingat
kembali situasi yang terjadi saat Jokowi mengeluarkan Perppu Ormas.

“Bagaimana menafsirkan kondisi genting itu? ya Mahkamah Konstitusi
mengatakan itu subjektivitas Presiden. Nanti objektifikasinya di DPR.
Misalnya saat Presiden keluarkan Perppu Ormas, sebenarnya tidak ada
kegentingan saat itu yang bisa kita ukur, yang ada persaingan politik
pascapilkada DKI yang dianggap menggunakan kelompok Islam garis
keras,” terang Refly sembari menyinggung terbitnya Perppu Ormas
sebelumnya.
 
"Kemudian muncul-lah Perppu untuk membubarkan ormas itu, meskipun
diembel-embeli radikalisasi, tapi sesungguhnya kan karena persaingan
politik saja waktu itu,” sambung Refly.
 
Secara objektif, menurut Refly, kondisi saat ini lebih genting karena
RUU KPK dinilai dia melemahkan lembaga antirasuah. Sekarang menurut
saya, kondisinya lebih objektif karena koruptor sudah menyusup di
mana-mana, baik legislatif maupun eksekutif. Dan kalau undang-undang
ini dipertahankan, terjadi pelemahan KPK yang luar biasa,” tutup Refly.



2.:

Soal Aksi Demo Ditunggangi Islam Radikal, Rocky Gerung Tuding
Pernyataan Wiranto Norak

JARRAK.ID

Published 2 jam ago on 1 Oktober 2019

By JARRAK.ID
 
JAKARTA – JARRAK.ID – Rocky Gerung mengatakan bahwa narasi Menko
Polhukam, Wiranto soal aksi demonstrasi mahasiswa ditunggangi Islam
radikal sebagai pernyataan yang norak.
 
“Agak norak sih narasinya Pak Wiranto. Karena dia s ebut, hati-hati
pada petugas medis, hati-hati pada tukang ojek, hati-hati pada Islam
Radikal, segala macam hati-hati. Padahal itu juga demonstrasi,” ujar
Rocky pada Kupas Tuntas yang disiarkan langsung CNN Indonesia pada 27
September 2019 lalu.
 
Menurut dia, demonstrasi adalah sesuatu yang legal untuk menyampaikan
pikiran.
 
“Kalau kita memprovokasi orang untuk menyatakan pikiran, apa yang
salah? Justru Wiranto tuh yang salah, karena dia bikin kontra-provokasi
dengan menakut-nakuti orang yang mau demo,” katanya. 
Rocky menegaskan kembali bahwa demonstrasi adalah inti dari demokrasi.
Soal tunggang menunggangi, lanjutnya, itu pasti ada. Tapi dia
menjelaskan bahwa itu merupakan hal biasa.
 
Filsuf asal Manado ini bahkan menyinggung Wiranto dalam kapasitasnya
sebagai Menkopolhukam. Rocky mengungkapkan bahwa seharusnya Wiranto
langsung saja menangkap sosok yang dianggap menunggangi demonstrasi
tersebut. Karena menurutnya, pemerintah mempunyai power untuk
melakukan hal tersebut.

“Kalau dia pemimpin politik, pemimpin keamanan, dia nggak usah ngomong,
dia tangkap aja. Dari awal dia tahu, nih negara ada aparat intelijen,
punya mata di seluruh CCTV Jakarta. Kenapa tidak dari awal dia
pergunakan mata digital itu untuk membekuk yang disebut sebagai
penunggang gelap supaya tidak terjadi?,” jelas Rocky. 

 
 
3.:
 
Mahfud MD Minta Presiden Jokowi Tak Perlu Takut Terbitkan Perpu KPK
JARRAK.ID
 
Published 1 jam ago
 
on 1 Oktober 2019
 
 By JARRAK.ID
 
 
JAKARTA – JARRAK.ID – Mantan Ketua MK, Mahfud MD meminta agar Presiden
Joko Widodo tidak perlu khawatir untuk menerbitkan Perpu KPK, menyusul
aksi demonstrasi mahasiswa secara bergelombang dalam beberapa hari
terakhir.
 
“Supaya diingat, Presiden mengeluarkan Perppu itu tidak bisa
dipidanakan karena ini adalah hukum administrasi. Kalau mengeluarkan
Perppu keliru ya ditolak saja oleh DPR, nggak ada hukumannya, wong ini
hukum administrasi,” tutur Mahfud, Selasa, (01/10/2019).

Namun Mahfud juga mengingatkan bahwa salah satu syarat keluarnya Perppu
adalah saat terjadi kondisi gawat.

“Jadi terserah Presiden saja. Tetapi saya tidak tahu ya perkembangannya
sekarang di Istana bagaimana. Kita tidak boleh juga mendesak-desak
Presiden untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan (Perppu),” kata
Mahfud.

“Kan ada orang yang nakut-nakuti, kalau mengeluarkan Perppu nanti
di-impeachment. Ini administrasi. Yang bisa meng-impeach presiden itu
hanya hukum pidana,” sambung Mahfud.
> 

Kirim email ke