Sekularisme Ancam Keutuhan Keluarga

 3 Oktober 2019



Setiap keluarga pasti menginginkan hidup harmonis dan bahagia. Setiap
pasangan suami istri saling melengkapi dan berusaha mencapai sakinah,
mawadah, warohmah. Namun ketenteraman hidup berkeluarga menjadi hal yang
amat sulit di zaman kapitalisme saat ini.

Angka perceraian yang cukup tinggi dan meningkat tiap tahunnya menandakan
menjaga keutuhan rumah tangga saat ini adalah hal yang berat. Hampir
setengah juta orang bercerai di Indonesia sepanjang tahun 2018, tepatnya
sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu,
inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778
perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang (detik.com,
3/4/2019).

Begitu pun yang terjadi di daerah, pengadilan Tinggi (PA) Sumber, Kabupaten
Cirebon mencatat angka perceraian di Kabupaten Cirebon cukup tinggi. Masuk
urutan tertinggi ke-3 di Jawa Barat. Perceraian didominasi cerai gugat dari
pihak istri/perempuan dan kebanyakan karena masalah ekonomi (radarcirebon,
23/9/2019).

Keluarga adalah institusi terkecil dalam masyarakat. Kehancuran keluarga
akan berdampak besar bagi masa depan generasi. Meyer Elkin, seorang ahli
dalam penelitian masalah keluarga, memperingatkan: ”Kita kini membesarkan
generasi anak-anak dari rumah tangga yang terpecah belah—dan menciptakan
suatu bom waktu masyarakat.”

Yang memprihatinkan adalah melihat mayoritas perceraian didominasi gugat
cerai dari pihak istri karena faktor finansial. Sistem sekularisme yang
dianut bangsa ini menjadikan kapitalis mengatur sistem ekonomi
mengakibatkan beratnya pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga karena negara
abai memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Sistem ekonomi kapitalis membuat
kesenjangan sosial kian dalam karena kekayaan hanya dikuasai segelintir
orang. Negara pun kurang membuka lapangan pekerjaan yang layak bagi para
pencari nafkah.

Akibatnya perempuan yang dipandang sebagai pegiat ekonomi oleh para
kapitalis harus ikut bersusahpayah mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan
hidup keluarganya. Perempuan akan semakin banyak yang meninggalkan
keluarganya untuk bekerja, baik dalam keadaan terpaksa maupun sukarela.
Semakin banyak anak-anak yang kurang mendapat perhatian dan kasih sayang
orang tua, sehingga akan semakin marak pula kenakalan anak-anak atau remaja
dari mulai berbohong hingga terjerumus dalam kriminalitas serta pergaulan
bebas selain tuntutan perceraian yang meningkat karena timbulnya konflik,
salah satunya penghasilan istri yang lebih besar dibandingkan suaminya.

Sistem sekularisme menjadikan ukuran kebahagiaan adalah terpenuhinya materi
sebanyak-banyaknya. Dan sistem sekuler kapitalisme memelihara kondisi
lingkungan materialistis dan konsumtif hingga tingkat stres tinggi dialami
para suami dan istri mengakibatkan sulitnya tercipta keharmonisan di dalam
keluarga akhirnya keutuhan rumah tangga pun terancam. Keluarga dalam sistem
sekular kapitalis jauh dari nilai-nilai agama, hubungan yang terjalin
terjebak pada pemenuhan kebutuhan hawa nafsu dan materi semata.

Meski perceraian dibolehkan dalam Islam namun amat dibenci oleh Allah swt.
Sudah seharusnya dari tiap pasangan muslim berupaya menjaga keutuhan rumah
tangga. Hingga terlahir generasi terbaik yang akan membawa kemajuan bangsa.
Selain dengan memupuk keimanan, ketakwaan, dan kesiapan mengarungi bahtera
rumah tangga, negara memiliki peran besar untuk menyelesaikan problem
tingginya angka perceraian.

Kebutuhan finansial biasa dijadikan alasan bagi perempuan untuk ikut terjun
ke dunia kerja. Islam yang sempurna, mengatur agar kebutuhan finansial
setiap individu warganya terpenuhi. Islam yang diterapkan dalam institusi
negara, harus menjamin kebutuhan pokok warganya, mengatur kepemilikan di
tengah umatnya, menyediakan lapangan pekerjaan, dan menyediakan layanan
pendidikan.

Islam memberikan kewajiban untuk mencari nafkah pada kaum pria, bukan
perempuan. Islam juga memberikan kewajiban bagi kerabat dekat untuk
membantu saudaranya yang kekurangan. Jika kerabat dekatnya juga tidak mampu
untuk membantu, maka negara berkewajiban untuk membantu rakyat miskin
dengan memberikan zakat. Islam pun mewajibkan semua kaum muslim untuk
membantu orang-orang miskin.

Hendaknya perempuan karir berpikir kembali untuk apa sebenarnya mereka
bekerja, adakah penyusupan niat meraih prestise. Islam tidak mewajibkan
perempuan untuk bekerja, dan tidak pula ada larangan dalam Islam bagi
perempuan untuk bekerja. Hanya saja, sayangnya kini perempuan yang bekerja
identik sebagai “alat komoditi” yang justru menguntungkan pihak kapitalis.

Islam secara sempurna mengatur peran ayah sebagai pemimpin/kepala rumah
tangga yang berkewajiban memenuhi nafkah keluarga dan menjadi imam yang
baik bagi istri dan anak-anaknya, menanamkan nilai-nilai Islam agar selamat
dari api neraka. Peran istri tak kalah penting sebagai ummu warabbatul bait
dan madrasah pertama bagi anak-anak serta memberi rasa tenteram dalam
rumah. Hubungan suami istri dalam Islam bukan sekedar pemenuhan nafsu dan
materi namun hubungan persahabatan saling menyayangi dan menjaga ketaatan
kepada Allah agar menjadi pasangan dunia-akhirat.

*“**Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi
kaum yang berfikir.” *(TQS. Ar Rum: 21)

Demikianlah penjagaan keutuhan rumah tangga dalam Islam, setiap peran dalam
kehidupan dilakukan dalam bingkai taat kepada Allah SWT dan negara berperan
besar menjaga keberlangsungan hukum Islam dijalankan dalam seluruh aspek
kehidupan. Hingga tercapai keselarasan hidup dalam keluarga dan masyarakat.

*Titis Afri Rahayu, S.Si*

Kirim email ke