Tetap Jadi Ketum MUI setelah Jadi Wapres, Ini Kata Ma'ruf Amin
Reporter:
Fikri Arigi
Editor:
Amirullah
Rabu, 16 Oktober 2019 08:39 WIB
Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara
peluncuran buku Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan
sambutan pada acara peluncuran buku "The Maruf Amin Way" di Jakarta,
Kamis 3 Oktober 2019. Buku tersebut menceritakan tentang perjalanan
karir KH Maruf Amin selaku tokoh ulama yang sarat pengalaman dalam
berbagai aspek kehidupan baik sebagai pengajar, politikus maupun di
bidang keuangan atau perekonomian sebagai anggota Komite Ahli
Pengembangan Bank Syariah Bank Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Wakil presiden terpilihMa’ruf Amin
<https://www.tempo.co/tag/maruf-amin>tak jadi dicopot dari posisi Ketua
Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia hanya dinonaktifkan hingga masa
kepemimpinannya berakhir pada Musyawarah Nasional MUI pada 2020.
“Ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari AD/ART, tapi
setelah kami bahas itu tidak menyimpang,” tutur Ma’ruf di rumahnya,
Jalan Situbondo, Selasa, 15 Oktober 2019.
Ma’ruf mengatakan alasannya tak melanggar AD/ART adalah karena ia
mendapat jabatan politik setelah ia menjadi ketua umum. Sedangkan yang
dilarang, kata dia, mencalonkan ketua umum MUI sambil menyandang jabatan
politik.
Pun, kata Ma’ruf, ia akan mundur dari jabatan, namun tak perlu
buru-buru. Sesuai kesepakatan rapat pimpinan, menurutnya, semua sepakat
dirinya tetap menjadi ketum hingga Munas MUI tahun depan
“Cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum nonaktif
dulu,” tuturnya.
Rapat pimpinan MUI Selasa, 15 Oktober 2019, memutuskan Ma’ruf
dinonaktifkan hingga Munas MUI pada 2020. Selama nonaktif, posisi Ma'ruf
akan diisi oleh pelaksana tugas. Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi Wakil
Presiden pada 20 Oktober 2019.
*FIKRI ARIGI | DEWI NURITA*