Tentara Dicopot karena Nyinyir Kasus Wiranto, Ini Komentar Telak Sumarsih




"...Jangan hanya prajurit yang diadili dihakimi tapi komandannya tidak," 
tandasnya.


Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir

Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:28 WIB

Suara.com - Maria Catarina Sumarsih menganggap pemberian hukuman dan pencopotan 
jabatan sejumlah prajurit TNI akibat nyinyiran para istrinya terkait insiden 
penusukan terhadap Menlopolhukam Wiranto merupakan tindakan yang berlebihan.

Sementara, kasus pelangggaran HAM berat 1998 yang diduga melibatkan Wiranto 
ketika menjabat sebagai Panglima ABRI hingga kekinian tak bisa dituntaskan.. 
Sumarsih tak lain adalah Ibunda Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, 
mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang  meninggal dunia saat tragedi 1998.


Menurut Sumarsih, seharusnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI 
Andika Perkasa tidak bisa sewenang-wenang mencopot jabatan beberapa prajurit 
TNI hanya karena unggahan istri di media sosial terkait penusukan Wiranto. 
Melainkan, kata dia, harus melalui serangkaian proses mulai dari peringatan 
secara tertulis, selanjutnya lisan, dan baru pencopotan jabatan.

"Hukuman yang diberikan kepada anggota TNI itu kalau menurut saya terlalu 
berlebihan. Saya sebagai pensiunan pegawai negeri, memberikan sanksi itu kan 
ada tahapannya," kata Sumarsih saat ditemui di sela Aksi Kamisan ke-606 di 
depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Lebih lanjut, Sumarsih pun menilai seharusnya kicauan istri eks Dandim Kendari 
Kolonel Kav Handi Suhendi, yakni Irma Purnama Dewi Nasution harusnya bisa 
menjadi bahan instrospeksi bagi institusi TNI.

Diketahui, Irma sempat menuliskan status di Facebook  yang diduga menyindir 
Wiranto setelah menjadi korban penusukan Abu Rara, anggota teroris JAD di 
Pandeglang, Banten. 

"Harusnya bisa jadi introspeksi untuk kritik membangun institusi TNI. Karena, 
apapun kan TNI itu kan juga berdarah-darah. Makanya, kekerasan aparat sampai 
sekarang terus terjadi," ujarnya.

 pun meminta agar kasus pelangggaran HAM berat 1998 pun turut dituntaskan.  
Sebab, Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI disebut-sebut menjadi orang 
yang paling bertanggungjawab atas tragedi Semanggi tersebut.. 



"Harapan saya ya ketika peristiwa pemecatan beberapa anggota TNI ini hendaknya 
juga menjadi introspeksi, menjadi kritik membangun agar komandan-komandannya 
yang berdarah-darah ini juga dihukum diadili. Jangan hanya prajurit yang 
diadili dihakimi tapi komandannya tidak," tandasnya.



Kirim email ke