Masyarakat miskin jangan khawatir kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Rabu, 6 November 2019 10:13 WIB
Masyarakat miskin jangan khawatir kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) dan Dirut BPJS
Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan
Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Rapat kerja Komisi XI dengan Menkes, Dirut BPJS Kesehatan, Kepala BPOM,
dan Kepala BKKBN tersebut membahas rencana kerja tahun anggaran 2020 di
tiap institusi serta pembahasan isu-isu terkini seperti kenaikan iuran
BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat,
Harrison, menyatakan masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir dengan
kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020 mendatang.
"Masyarakat saya sarankan jangan terlalu pusing terkait kenaikan iuran
BPJS Kesehatan ini karena sebenarnya kenaikan ini sama sekali tidak
memberatkan masyarakat miskin," kata Harrison di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu tetap ditanggung
oleh pemerintah melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS
Kesehatan, bahkan dengan kenaikan ini layanan kesehatan akan semakin baik.
"Yang mengalami kenaikan itu peserta mandiri, jadi masyarakat kurang
mampu dan terdaftar pada PBI, sebenarnya tidak perlu khawatir," katanya.
Dengan kenaikan iuran BPJS Mandiri, diharapkan pelayanan rumah sakit dan
puskesmas atau dokter umum yang melayani BPJS Kesehatan, bisa semakin
baik dan bermutu. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pengawasan
terhadap hal tersebut.
"Di Kalbar terdapat 36 persen yang ditanggung melalui program PBI dari
pusat dan daerah. Angka 36 persen tersebut sudah cukup tinggi, karena
secara rill jumlah masyarakat miskin yang ada di Kalbar berdasarkan data
BPS hingga Agustus 2019 sebesar 7,49 persen," katanya.
*Baca juga:Ada pro kontra di Tanjungpinang atas kenaikan iuran BPJS
Kesehatan
<https://www.antaranews.com/berita/1148000/ada-pro-kontra-di-tanjungpinang-atas-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan>
Baca juga:DPRD Jember sesalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
<https://www.antaranews.com/berita/1145352/dprd-jember-sesalkan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan>
Baca juga:Iuran BPJS Kesehatan naik, banyak warga Medan turun kelas
<https://www.antaranews.com/berita/1145234/iuran-bpjs-kesehatan-naik-banyak-warga-medan-turun-kelas>*
Harrison menuturkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu sendiri sudah
ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 75 tahun
2019 mengenai perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2019 dan
ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 2019.
Untuk BPJS Mandiri terjadi kenaikan iuran peserta kelas 1 menjadi
Rp160.000 dari sebelumnya Rp80.000, kelas 2 yang sebelumnya Rp51.000
naik menjadi Rp110.000 dan iuran kelas 3 yang sebelumnya Rp25.500
menjadi Rp42.000 dan ini akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Untuk PBI BPJS Kesehatan yang dibayar oleh pemerintah daerah juga
terjadi peningkatan dari 23.000 menjadi 42.000 dan ini berlaku sejak
Agustus 2019.
"Namun, karena pembiayaan dari Agustus sampai bulan Desember, pemerintah
pusat memberikan subsidi sebesar Rp19.000 rupiah. Artinya pemerintah
tetap membayar dengan jumlah yang sama Rp23.000 sehingga ini tidak
mengganggu anggaran APBD 2019 untuk PBI yang didaftarkan oleh daerah.
Jadi, masyarakat yang sudah jadi peserta tidak perlu khawatir," katanya.
Agar program PBI BPJS Kesehatan ini bisa semakin tepat sasaran, pihaknya
mengimbau kepada Dinas Sosial untuk bisa melakukan validasi data, karena
data ini akan berubah terus.
"Hari ini masyarakat A kurang mampu, bisa saja tahun depan sudah
berkecukupan, sehingga untuk PBI ini tidak bisa menggunakan data lama.
Makanya, agar tepat sasaran, pembaruan data terus diperlukan," kata
Harrison.*
*Baca juga:Cara turun kelas kepesertaan jelang kenaikan iuran BPJS
Kesehatan
<https://www.antaranews.com/berita/1145164/cara-turun-kelas-kepesertaan-jelang-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan>
Baca juga:YKP minta pemerintah evaluasi BPJS Kesehatan sebelum naikkan
iuran
<https://www.antaranews.com/berita/1145112/ykp-minta-pemerintah-evaluasi-bpjs-kesehatan-sebelum-naikkan-iuran>
Baca juga:Pemkab Gunung Kidul sulit pertahankan UHC akibat kenaikan
iuran BPJS
<https://www.antaranews.com/berita/1144144/pemkab-gunung-kidul-sulit-pertahankan-uhc-akibat-kenaikan-iuran-bpjs>*
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS