Ini Kesimpulan Sementara Mahfud MD atas Isu Cekal Rizieq Shihab

Reporter:


       Ahmad Faiz Ibnu Sani

Editor:


       Amirullah

Rabu, 13 November 2019 09:02 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Menlu Retno LP Marsudi (kiri) bersiap mengikuti ASEAN Political - Security Community (APSC) Council Meeting ke-20 di Impact Arena, Bangkok, Thailand, Sabtu 2 November 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayMenko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Menlu Retno LP Marsudi (kiri) bersiap mengikuti ASEAN Political - Security Community (APSC) Council Meeting ke-20 di Impact Arena, Bangkok, Thailand, Sabtu 2 November 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai aneh klaim pencekalan oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI)Rizieq <https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab>Shihab <https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab>. Dia menyampaikan kesimpulan sementara atas kasus tersebut.

"Bagi saya aneh kalau sejak 1,5 tahun yang lalu dia dicekal dan berlaku sampai sekarang," kata Mahfud lewat pesan singkat, Rabu, 13 November 2019. Dia mengaku sedang mencari tahu soal pencekalan Rizieq tersebut.

Mahfud menjelaskan, menurut hukum Indonesia, pencekalan berlaku hanya enam bulan. Jika orang yang dicekal karena dugaan tindak pidana sampai enam bulan belum masuk ke pengadilan, maka pencekalan berakhir.

"Berarti jika sampai satu setengah tahun dicekal itu sepenuhnya urusan dengan internal Arab Saudi. Itu kesimpulan sementara," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan jika benar masalah ada di Arab Saudi, maka pemerintah bersedia membantu Rizieq menyelesaikannya. "Silakan urus ke sana, kalau ada sesuatu yang bisa kami bantu, ya, kami bantu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

Ia mempertanyakan tuduhan Rizieq Shihab yang menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pemerintah Arab Saudi mencegahnya untuk kembali ke Indonesia.

Mahfud meminta agar pihak Rizieq menunjukan bukti asli surat pencekalan yang sempat ditunjukkannya lewat video di YouTube. "Antarkan ke saya, entah aslinya atau kopinya," ucap mantan ketua MK ini.

Kirim email ke