Ini Kesimpulan Sementara Mahfud MD atas Isu Cekal Rizieq Shihab
Reporter:
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor:
Amirullah
Rabu, 13 November 2019 09:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Menlu Retno LP Marsudi (kiri)
bersiap mengikuti ASEAN Political - Security Community (APSC) Council
Meeting ke-20 di Impact Arena, Bangkok, Thailand, Sabtu 2 November 2019.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayMenko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama
Menlu Retno LP Marsudi (kiri) bersiap mengikuti ASEAN Political -
Security Community (APSC) Council Meeting ke-20 di Impact Arena,
Bangkok, Thailand, Sabtu 2 November 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Mahfud MD menilai aneh klaim pencekalan oleh imam besar Front
Pembela Islam (FPI)Rizieq <https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab>Shihab
<https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab>. Dia menyampaikan kesimpulan
sementara atas kasus tersebut.
"Bagi saya aneh kalau sejak 1,5 tahun yang lalu dia dicekal dan berlaku
sampai sekarang," kata Mahfud lewat pesan singkat, Rabu, 13 November
2019. Dia mengaku sedang mencari tahu soal pencekalan Rizieq tersebut.
Mahfud menjelaskan, menurut hukum Indonesia, pencekalan berlaku hanya
enam bulan. Jika orang yang dicekal karena dugaan tindak pidana sampai
enam bulan belum masuk ke pengadilan, maka pencekalan berakhir.
"Berarti jika sampai satu setengah tahun dicekal itu sepenuhnya urusan
dengan internal Arab Saudi. Itu kesimpulan sementara," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan jika benar masalah ada di Arab Saudi, maka
pemerintah bersedia membantu Rizieq menyelesaikannya. "Silakan urus ke
sana, kalau ada sesuatu yang bisa kami bantu, ya, kami bantu," katanya
di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
Ia mempertanyakan tuduhan Rizieq Shihab yang menyebut pemerintahan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pemerintah Arab Saudi
mencegahnya untuk kembali ke Indonesia.
Mahfud meminta agar pihak Rizieq menunjukan bukti asli surat pencekalan
yang sempat ditunjukkannya lewat video di YouTube. "Antarkan ke saya,
entah aslinya atau kopinya," ucap mantan ketua MK ini.