Ahok, Insinyur Geologi yang Jadi Calon Komisaris Utama Pertamina
Reporter:
Eko Wahyudi
Editor:
Kodrat Setiawan
Kamis, 14 November 2019 07:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tiba di
Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Ahok menghadiri acara
pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad HidayatMantan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tiba di Gedung DPRD
DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Ahok menghadiri acara pelantikan
Anggota DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
dikabarkan bakal mengangkat Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok
<http://www.tempo.co/tag/ahok>sebagai calon Komisaris Utama PT Pertamina
(Persero).
Dua sumber di lingkup internal Kementerian BUMN membenarkan soal rencana
pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Rencananya, Ahok
resmi menjabat Komisaris Utama Pertamina menggantikan Tanri Abeng pada
akhir November ini.
Kabar bergabungnya Ahok ke salah satu BUMN merebak setelah bekas
Gubernur DKI Jakarta itu datang memenuhi undangan Erick, Rabu pagi.
Dalam pertemuan selama satu setengah jam itu, Ahok mengaku banyak
berdiskusi dengan Erick seputar perusahaan BUMN.
Sebelum meninggalkan Kementerian, Ahok menuturkan diminta terlibat di
salah satu perusahaan pelat merah. Ia pun menerima tawaran tersebut.
Namun, soal posisi yang akan ditempati, Ahok mengaku tidak tahu.
"Jabatannya apa dan BUMN mana, saya tidak tahu, silakan tanya ke Pak
Menteri," ucap Ahok.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan mantan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu Menteri BUMN Erick
Tohir untuk membicarakan terkait mengisi kekosongan posisi di salah satu
perusahaan BUMN.
ADVERTISEMENT
"Pak Ahok datang ke kementerian BUMN bertemu Pak Erick. Memang pak Erick
dan Ahok bicara banyak mengenai BUMN," kata dia.
Mengutip laman ahok.org, Ahok lahir pada 29 Juni 1966 di Manggar,
Belitung Timur pernah menikah dengan Veronica Tan dan telah dikaruniai
tiga orang anak. Namun kini Ahok telah berpisah dan menikah lagi pada
2019 dengan Puput Nastiti Devi mantan anggota Polisi Wanita (Polwan).
Ahok mengenyam bangku Sekolah Menengah Atas (SMU) dan perguruan tinggi
di Jakarta. Dia tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknologi Mineral
jurusan Teknik Geologi Universitas Trisakti. Ia menamatkan pendidikannya
dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insinyur geologi) pada 1989.
Setelah itu, Ahok pulang kampung dan menetap di Belitung. Di kampungnya,
dia mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor
pertambangan PT Timah.
Menggeluti dunia kontraktor selama dua tahun, dia menyadari betul hal
ini tidak akan mampu mewujudkan visi pembangunan yang ia miliki. Sebab,
untuk menjadi pengelolaan mineral selain diperlukan modal, tapi juga
dibutuhkan manajemen yang profesional.
Untuk itu dia memutuskan kuliah S-2 dengan bidang manajemen keuangan di
Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta. Dia pun akhirnya
mendapat gelar Master in Bussiness Administrasi (MBA) atau Magister
Manajemen (MM).
Dia pun diterima kerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta, perusahaan
di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik sebagai staf direksi
bidang analisa biaya dan keuangan proyek. Karena ingin konsentrasi
pekerjaan di Belitung, pada 1995 Basuki memutuskan untuk berhenti
bekerja dan pulang ke kampung halamannya.
ADVERTISEMENT
Pada 1992 dia mendirikan PT Nurindra Ekapersada sebagai persiapan
membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada 1995. Dia berharap pabrik
yang berlokasi di Dusun Burung Mandi, Desa mengkubang, Kecamatan
Manggar, Belitung Timur ini dapat menjadi proyek percontohan
mensejahterakan stakeholder (pemegang saham, karyawan, dan rakyat) dan
juga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah
Belitung Timur.
Selain karier bisnis, Ahok mempunyai riwayat politik yang panjang. Dia
memulai kiprahnya dengan bergabung Partai Perhimpunan Indonesia Baru
(PPIB) yang saat itu dipimpin oleh Dr. Sjahrir. Pada pemilu 2004, dia
mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih menjadi anggota
Dewan Anggota Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur periode
2004-2009.
Setelah tujuh bulan menjadi DPRD, muncul banyak dukungan dari rakyat
yang mendorong Ahok menjadi bupati. Maju sebagai calon Bupati Belitung
Timur pada 2005, dia terpilih dengan mengantongi suara 37,13 persen.
Kemudian, pada 2009 Ahok mengikuti pemilu legislatif maju sebagai calon
dari Partai Golkar. Meski awalnya ditempatkan pada nomor urut keempat
dalam daftar caleg (padahal di Babel hanya tersedia tiga kursi), ia
berhasil mendapatkan suara terbanyak dan memperoleh kursi Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) berkat perubahan sistem pembagian kursi dari
nomor urut menjadi suara terbanyak.
Pada 2006, Ahok dinobatkan oleh Majalah TEMPO sebagai salah satu dari
sepuluh tokoh yang mengubah Indonesia. Pada 2007 ia dinobatkan sebagai
Tokoh Anti Korupsi dari penyelenggara negara oleh Gerakan Tiga Pilar
Kemitraan yang terdiri dari KADIN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara, dan Masyarakat Transparansi Indonesia.
Selanjutnya, pada 2012 nama Ahok mencuat karena dipilih Joko Widodo
(Jokowi) sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Gerindra. Setelah melalui dua
tahap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), akhirnya pasangan
Jokowi-Ahok ditetapkan sebagai pemenang dan dilantik sebagai Gubernur
dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 pada 15 Oktober 2012.
Setelah Jokowi terpilih menjadi RI I, secara otomatis Ahok pun
memggantikan mantan Bupati Solo itu menjadi Gubernur DKI Jakarta pada
November 2014 hingga sampai masa jabatannya sebagai orang nomor satu ibu
kota di tahun 2017.
Kemudian ia maju ikut Pemilukada DKI Jakarta bersanding dengan calon
wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat dari kader Partai PDI-P. Namun
usahanya kandas melawan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang
berhasil menduduki kursi DKI 1 dan 2 pada 2017.
ADVERTISEMENT
Pada Mei 2017, Ahok terganjal kasus penistaan agama terkait pidatonya di
Kepulauan Seribu pada September 2016. Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Utara memvonisnya dengan hukuman 2 tahun penjara, dan ia bisa
menghirup udara kebebasan pada 24 Januari 2019. Setelah dua hariAhok
<https://bisnis.tempo.co/read/1271915/bakal-jadi-bos-bumn-ahok-disebut-salah-satu-putra-terbaik-bangsa>bebas
dari penjara. Ahok pun resmi bergabung dengan PDIP.
*EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR I BUDIARTI UTAMI PUTRI | VINDRY FLORENTIN |
EGI ADYATAMA | LANI DIANA | ANTARA*