----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Al Faqir Ilmi [email protected]
[sastra-pembebasan] <[email protected]>Terkirim: Selasa, 19
November 2019 03.15.45 GMT+1Judul: #sastra-pembebasan# #MelawanLupa : Dibalik
Subsidi dan APBN
#MelawanLupa : Dibalik Subsidi dan APBN
Dari sejak era Soeharto sampai dengan tahun 2000 kita menerapkan sistem neraca
berimbang (Debit dan kredit ). Dalam sistem ini sumber penerimaan adalah yang
real diterima oleh pemerintah. Apabila penerimaan lebih kecil dari pengeluaran
maka pemerintah akan berhutang dan itu akan berada disisi penerimaan. Sehingga
tidak ada istilah defisit. Itu sebabnya harga BBM di APBN menggunakan acuan
biaya pokok+fee. Jadi actual price, bukan market price. Benar benar negara
sebagai logistik nasional dibidang migas untuk mendistribusikan BBM kepada
rakyat. Tentu ini sesuai dengan amanah UUD 45 pasal 33. Pemahaman seperti ini
masih melekat dikepala banyak orang sampai sekarang. Bahkan banyak pengamat
yang terjebak dengan pahaman seperti itu dan ikut memprovokasi orang awam.
Padahal sejak tahun 2000 sistem neraca berimbang digantikan dengan neraca
“vertikal”. Ini standard Government Finance Statistic. Sistem ini sama dengan
neraca perusahaan. Sebagai kelanjutan dari ketaatan SGFS, tahun 2003 keluar UU
migas. Harga BBM di APBN menggunakan acuan MOPS + Alpha + pajak. Artinya harga
pasar. Berapa MOPS tergantung harga rata rata minyak di pasar singapore atau
biasanya Indonesia Crude Price yang selalu lebih mahal USD 5 sampai dengan USD
10. Alpha adalah biaya refinery, penyimpanan, distribusi, lost product yang
ditetapkan 10% dari harga MOPS. Pajak ditetapkan 15% dari MOPS + ALPHA.
Dari acuan MOPS + Alpha maka kita tidak tahu berapa sebenarnya “alpha” itu.
Yang penting harga minyak dunia naik, maka alpha juga naik sebaliknya bila
harga minyak dunia turun maka Alpha juga turun.. Walau nyatanya gaji direksi
dan karyawan Pertamina tidak terpengaruh harga minyak. Nah karena dibeli dengan
harga pasar international maka seharusnya juga dijual dengan harga
international. Tapi pemerintah tetap menjual dengan harga dibawah harga pasar.
Selisih harga ini disebut dengan subsidi. Jadi subsidi masuk dalam pos belanja
negara. Penerimaan pajak penjualan juga akan mengikuti trend harga minyak.
Bagaimana dengan pendapatan negara berupa bagi hasil MIGAS? . Itu akan masuk
dipos penerimaan negara atau PNBP yang nilainya pada APBN ditentukan
berdasarkan asumsi kurs rupiah rata rata dengan harga pasar per kwartal. Jadi
dalam sistem neraca ini tidak ada hubungan langsung antara penerimaan MIGAS
dengan SUBSIDI. Sisi penerimaan negara berhubungan dengan semua belanja negara
termasuk subsidi BBM. Mengapa bisa begitu? Ya begitulah sistem akuntasi APBN
kita. Dengan sistem ini maka semua transference sehingga pasar bisa menilai
dengan cepat financial ratio APBN kita. Hal ini sangat penting. Mengapa? Karena
apabila terjadi difisit anggaran dan pemerintah perlu menarik pinjaman / hutang
maka pemerintah bisa menerbitkan surat Hutang / Obligasi atau melakukan instant
loan dengan lembaga multilateral seperti ADB, World bank, dan lain lain. Bunga
Obligasi atau yield obligasi ditentukan oleh financial ratio dari APBN. Kondisi
rupiah ditentukan dari financial ratio APBN atau istilahnya Fundamental
ekonomi. Jadi skema penetapan harga BBM itu karena keharusan mengikuti SGFS
sebagai compliance untuk menarik hutang.
Karena skema penetapan harga inilah makanya pemerintah sebelumnya terbuai
mempertahankan subsidi BBM di APBN. Kalaupun BBM dikurangi maka dilakukan
bertahap. Mengapa? ini bukan takut kepada rakyat yang marah karena BBM naik
tapi takut kepada pihak asing yang berada dibalik skema ini,dan juga kepada
pengusaha yang selama ini ada dibalik terpilihnya dia sebagai Presiden. Suka
tidak suka pihak asing juga adalah undertaker atas hutang pemerintah. Dengan
skema ini maka ada konspirasi dimana minyak Indonsia ( ICP) yang dikenal dengan
minyak kuliatas 1 dengan harga paling tinggi didunia, dijual ke luar negeri
sementara untuk memenuhi kilang minyak dalam negeri , Pertamina melalui Petral
mengimpor crude dari negara yang kualitasnya rendah dan harga murah seperti
Iran, Irak,Rusia. Kekurangan produksi kilang, kita mengimpor BBM. Bayangkanlah,
harga BBM kita di APBN berdasarkan harga minyak Indonesia ( ICP) sementara
yang kita terima adalah kualitas rendah dan murah. Jadi siapa yang menikmati
selisih harga pada APBN ini?siapa yang mendapatkan untung dari skema ini?
Selisih harga dinikmati oleh Trader yang dapat jatah beli dan jual Crude. Yang
dapat keuntungan dari skema ini adalah para pengusaha yang mendapatkan hak
mengimpor BBM. Mereka beli murah dan jual dengan harga tinggi ( harga APBN) ke
Pemerintah. Disamping itu para pihak lain juga bermain dengan jatah BBM
subsidi, mereka selundupkan keluar bila harga minyak intentional tinggi. Semua
skema ini di back up dengan UU dan Peraturan pemerintah. Legitimate.!
Karena skema inilah maka sejak zaman Soehato jatuh sampai dengan sekarang
tidak pernah ada kilang minyak baru dibangun. Lobi pengusaha kepada elite
politik di senayan sangat hebat untuk memastikan Pemerintah gagal membangun
kilang minyak baru. Karena kalau sampai kita swasembada BBM maka baik trader
maupun pengusaha tidak mendapatkan untung. Karena skema ini pula lifting
minyak Indonesia turun terus sampai akhirnya jatuh dibawah 1 juta barel.
Mengapa? karena para importir ingin mendulang laba dari ketergantungan
pemerintah akan impor BBM . Padahal lifting minyak kita bisa diatas 1 juta
barrel karena resource nya tersedia. Nah, semua permainan ini didukung oleh
pendanaan yang tidak kecil. Ingat bahwa trading minyak adalah trading uang.
Hanya yang punya uang yang bisa akses ke bisnis ini. minimal harus didukung
oleh dana USD 100 juta. Siapa yang mampu ? tentu mereka yang didukung oleh
lembaga keuangan kelas dunia dan mereka inilah dibalik financial resource RI
menarik hutang luar negeri. Jadi yang menginginkan skema subsidi BBM ini
dipertahankan adalah pengusaha monyet dan politisi monyet, serta lembaga
keuangan monyet. Yang hanya goyang goyang kaki menikmati laba tak terbilang,
sementara rakyat konsumen dibodohi dengan retorika pengurangan subsidi
menyengsarakan rakyat. Padahal pengurangan subsidi atau penghapusan subsidi
membuat laba mereka berkurang atau hilang.
Bagaimana seharusnya ?Tentu kita tidak mungkin kembali kepada sistem Orba
karena itu sistem yang tidak transfarance dan cenderung korup.Kita tetap
menggunakan sistem yang telah ada sekarang namun khusus subsidi BBM dikeluarkan
dari APBN. Apakah ini akan memberatkan rakyat ? dalam jangka pendek ya konsumen
( rakyat ) akan terasa mahal namun dalam jangka panjang akan murah. Karena dana
subsidi itu akan digunakan untuk sektor produksi termasuk membangun kilang
minyak berkapasitas 2x 500.000 barel. Apabila kilang selesai dibangun maka
harga pokok BBM akan turun. Selisih kualitas minyak kita dengan minyak luar
sudah bisa menutupi ongkos produksi. Pada waktu bersamaaan alangkah baiknya
bila team Reformasi Tata Niaga Migas dapat merekomendasikan kepada pemerintah
untuk merevisi Conract revenue sharing dari 85/15 gross atau belum termasuk
cost recovery, dirubah menjadi 40/60 Net. Pemerintah mendapatkan 40% dari
lifting secara netto. Kalau ini dirubah maka keadilan sumber daya akan kita
rasakan sebagaimana rakyat columbia telah rasakan. Saya tahu bahwa reformasi
MIGAS ini tidaklah mudah. Karena yang dihadapi oleh pemerintah Jokowi bukan
hanya rakyat tapi juga pengusaha monyet, politisi monyet, lembaga keuangan
monyet yang terancam bisnisnya. Selama ini mereka menikmati rente ekonomi
akibat kebodohan rakyat dan ketamakan penguasa.
Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone