Jadinya Sri Muljani benar ? Pada tanggal Rab, 20 Nov 2019 pukul 02.48 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > *Mereka yang memegang jabatan kekuasaan rezim neo-Mojopahit adalah > oknom-oknom beragama yang mungkin bukan hanya sekali telah melakukan ibadah > ke tanah suci. Selain itu mereka juga setia pada falsafah negara Pancasila, > tetapi aneh bin ajaib mereka tukang catut bin koruptor. Pertanyaannya > apakah suara yang bergema keras dan nyaring melalui corong pengeras suara > tiap hari dan teriakan Pancasila ada faedahnya bagi masyarakat? Ataukah itu > semua obat ninabobo bagi rakyat? Kalau rakyat bobo, penjaahat berkeliaran > merampok harta kekayaan rakyat. hehehehehhhehe* > > > http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/10183/pemerintah_telusuri_dana_desa_rp_9_3_miliar_yang_mengalir_ke_desa_fiktif > > > *Pemerintah Telusuri Dana Desa Rp 9,3 Miliar yang Mengalir ke Desa Fiktif* > > Rabu , 20 November 2019 | 08:00 > > > JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir menyelesaikan > hasil investigasi terkait dugaan adanya desa fiktif di Kabupaten Konawe, > Sulawesi Tenggara. Dari 56 yang diduga fiktif, Kemendagri berhasil > memvalidasi 4 desa yang diduga cacat hukum dalam hal tata kelola > pemerintahannya, termasuk pengelolaan dana desa. > > Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Benni Irwan > menyampaikan, 4 desa itu telah mendapatkan aliran transfer dana desa dari > pemerintah sebanyak Rp 9,3 miliar. Jumlah itu terdata sejak 2 tahun ke > belakang. > > "Sejak 2017 ke empat desa itu sudah turun Rp 9,3 miliar, dari Rp 9,3 > miliar itu baru 47 persen ke empat desa," ungkapnya saat ditemui di kantor > Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta > Pusat, Selasa (19/11/2019). > > Saat ini, lanjut Benni, keempat desa itu dibekukan penyaluran dana desanya > oleh pemerintah daerah Konawe, Sulawesi Tenggara. Sebab, jelasnya, > desa-desa itu masih dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. > > Sehingga, pihaknya masih akan terus melakukan pendataan terhadap 297 desa > yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. "Memang sekarang ada > empat, tapi nanti bisa jadi berkurang atau nambah," ungkapnya. > > "Jadi pemerintah daerah tidak cukup berani untuk melanjutkan penyaluran. > Ada yang ditahap dua dihentikan ada yang ditahap tiga dihentikan. Jadi > hasil verifikasi sementara itu, ditemukan ada yang sejak tahap dua > dihentikan dan tahap tiga dihentikan," pungkasnya. > > Adapun keempat desa bermasalah tersebut diantaranya adalah Desa Arombu > Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau > Kecamatan Routa dan Desa Napooha Kecamatan Latoma. *(Ryo)* > > > >
