Seperti diketahui Umar Patek terkait pemboman Bali I. Banyak orang mati
akibat pemboman tsb. USA menawarkan hadiah US$ 1,-- juta bagi yang
menangkap Umar Patek. Dia ditangkap di Pakistan dan dibawa NKRI. Pelayanan
kepadanya berbeda dengan para tahanan pengibar bendera Bintang Kerjora (
Papua) dan bendera Benang Raja (Maluku), sebab mereka ini selain ditawan
jauh dari tanah tumpah darah mereka yaitu Papua dan Maluku, mereka
mengalami siksaan yang luar biasa dalam penjara sampai ada yang mati di
penjara, akrena siksaan. Seorang tahanan Maluku menyatakan beberapa waktu
sebelum meninggal bahwa dia hanya mengekspresi pendapatnya dengan
mengibarkan bendera.Tahanan dari Papua dan Maluku mendapat hukuman hingga
20 tahun penjara. Tetapi bagi teroris berlambang agama seperti Umar Patek
biasa-biasa saja malah tidak dikirim ke penjara misalnya ke Papua atau
Kalimantan, tetapi tetap di Jawa daan bisa dikunjungi keluarga. Selain itu
para tahan teroris agama ini tidak ada yang disiksa. Kalau tidak keliru
Umar Patek ini dihukum hanya 7 tahun penjara. Isterinya pun segera mendapat
kewarganegaraan NKRI. Itulah beberapa perbedaan dalam hukum. Agaknya tidak
keliru jika disimpulkan bahwa kalau etnik keliru dan bukan agama benar nan
suci hukumannya lebih berat.


https://jakartaglobe.id/news/philippine-wife-of-terror-convict-umar-patek-gets-indonesian-citizenship


Terror convict Umar Patek, left, accompanied by wife Gina Gutierez Luceno
alias Rukayah speaks in a press conference at the Porong prison in
Sidoarjo, East Java on Oct. 20, 2019. (Antara Photo/Umarul Faruq)
*Philippine Wife of Terror Convict Umar Patek Gets Indonesian Citizenship*

BY :BERITASATU

NOVEMBER 21, 2019

*Surabaya.* The wife of high profile terror convict Umar Patek has been
granted Indonesian citizenship with the help of the National
Counterterrorism Agency, or BNPT, as part of the deradicalization program.

Gina Gutierez Luceno alias Rukayah, who was born in the Philippines,
received the citizenship documents at the Porong prison in the East Java
town of Sidoarjo on Wednesday.

BNPT head Suhardi Alius handed the documents himself at the prison, where
Umar is serving his sentence.

"The citizenship was granted after many considerations from the
stakeholders including the State Intelligence Agency, the Detachment 88 and
other related agencies. It also takes into account on what Umar Patek has
been doing (under the deradicalization program) so far," Suhardi said.

He said Umar came to him asking assistance for the citizenship two and a
half years ago. The request was followed up on humanitarian considerations,
Suhardi said.

Umar is serving 20 years’ imprisonment for his role in the October 2002
twin Bali bombings that killed at least 202 people of mostly foreigners.

He and Bali bombing mastermind Ali Imron were put under the
deradicalization program and have since distanced themselves from their
previous ideological views and helped law enforcement agencies uncover the
Jemaah Islamiyah, a shadowy terror group responsible for the attack.

Prior to the attack, Umar had once lived on the Philippines’ Basilan Island
to join Islamist rebellion led by Abu Sayyaf group.

"We thank the government for granting the citizenship that we have been
pursuing since 2011," Umar said.

He said he married Rukayah during his stay at the mujahedeen camp in
Mindanau, the Philippines.

Umar, 53, said his wife kept close to him by living in a boarding house
near the prison.

"I am calling for terrorists to put an end to their actions. Indonesia is a
peace-loving nation and grants the rights for worships to all citizens,"
Umar said.

 Republika online

*Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau
Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima
surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
Rabu (20/11/2019).*











*Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek
mengungkapkan betapa besar peran istrinya Gina Gutierez Luceno, yang
mengembalikan dirinya dari semula berpaham radikal, untuk kembali mencintai
NKRI. Selain sang istri, Umar Patek juga mengatakan, keluarga besarnya
memiliki peran besar dalam upaya menderadikalisasi dirinya."Sangat besar
baik peran istri maupun keluarga besar. Karena merekalah yang pertama kali
hadir di tengah-tengah saya sekali pun saya sudah berbuat salah kepada
negeri ini. Merekalah yang pertama kali merangkul untuk kembali kepada
NKRI," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).Umar Patek merasa,
berkat jasa istri dan keluarga yang telah mengembalikan jiwa
nasionalismenya, mendorong dirinya untuk berperilaku baik selama berada di
tahanan di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Umar patek juga
disebut-sebut terus mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke
NKRI.Berkat catatan-catatan tersebut, pemerintah Indonesia pun mengabulkan
keinginan Umar Patek, agar istrinya Gina Gutierez Luceno diberi
kewarganegaraan Indonesia, yang semula berkewarganegaraan Filipina. Tidak
hanya itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong)
pun, mengusulkan pembebasan bersyarat untuk dirinya."Saya bersyukur kepada
Allah SWT yang telah memberikan karunia nikmat yang sangat besar. Salah
satunya dengan terkabulkannya permohonan istri saya menjadi warga negara
Republik Indonesia. Insya Allah ini kami maknai sebagai satu langkah hijrah
untuk lebih nyaman beribadah, untuk semakin mencintai negara Indonesia,"
ujar Umar Patek.*



*Gina Gutierez Luceno pun telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia
atas nama Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol.
Suhardi Alius kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan
Pemasyarakatan nomor 1, Macan Mati, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu
(20/11).Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah
melalui serangkain pertimbangan dari berbagai **stakeholder**. "Bukan cuma
melibatkan BNPT dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen
Negara, Densus 88 dan semua **stakeholder*

*," ujar Suhardi.Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang
telah dikerjakan Umar Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Di
mana, yang bersangkutan bersikap baik selama berada di Lapas.*







*Umar Patek juga diakuinya telah menunjukkan kecintannya terhadap NKRI.
Selain itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan
program deradikalisasi."Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan
prilakunya selama di Lapas. Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga
memberikan masukan-masukan yang sangat positif kepada BNPT dalam upaya
deradikalisasi mantan napi teroris. Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi
pemerintah," ujar Suhardi.Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada istri
Umar Patek tersebut juga diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan
berdasarkan azas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap,
Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam
kehidupan sehari-hari."Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun
lalu. Saya pertama kali menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri
mendapat kewarganegaraan Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan
II untuk mengurisnya," ujar Suhardi.*

*Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun
2002. Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini
menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum
diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia,
Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.*

Kirim email ke