Seperti diketahui Umar Patek terkait pemboman Bali I. Banyak orang mati akibat pemboman tsb. USA menawarkan hadiah US$ 1,-- juta bagi yang menangkap Umar Patek. Dia ditangkap di Pakistan dan dibawa NKRI. Pelayanan kepadanya berbeda dengan para tahanan pengibar bendera Bintang Kerjora ( Papua) dan bendera Benang Raja (Maluku), sebab mereka ini selain ditawan jauh dari tanah tumpah darah mereka yaitu Papua dan Maluku, mereka mengalami siksaan yang luar biasa dalam penjara sampai ada yang mati di penjara, akrena siksaan. Seorang tahanan Maluku menyatakan beberapa waktu sebelum meninggal bahwa dia hanya mengekspresi pendapatnya dengan mengibarkan bendera.Tahanan dari Papua dan Maluku mendapat hukuman hingga 20 tahun penjara. Tetapi bagi teroris berlambang agama seperti Umar Patek biasa-biasa saja malah tidak dikirim ke penjara misalnya ke Papua atau Kalimantan, tetapi tetap di Jawa daan bisa dikunjungi keluarga. Selain itu para tahan teroris agama ini tidak ada yang disiksa. Kalau tidak keliru Umar Patek ini dihukum hanya 7 tahun penjara. Isterinya pun segera mendapat kewarganegaraan NKRI. Itulah beberapa perbedaan dalam hukum. Agaknya tidak keliru jika disimpulkan bahwa kalau etnik keliru dan bukan agama benar nan suci hukumannya lebih berat.
https://jakartaglobe.id/news/philippine-wife-of-terror-convict-umar-patek-gets-indonesian-citizenship Terror convict Umar Patek, left, accompanied by wife Gina Gutierez Luceno alias Rukayah speaks in a press conference at the Porong prison in Sidoarjo, East Java on Oct. 20, 2019. (Antara Photo/Umarul Faruq) *Philippine Wife of Terror Convict Umar Patek Gets Indonesian Citizenship* BY :BERITASATU NOVEMBER 21, 2019 *Surabaya.* The wife of high profile terror convict Umar Patek has been granted Indonesian citizenship with the help of the National Counterterrorism Agency, or BNPT, as part of the deradicalization program. Gina Gutierez Luceno alias Rukayah, who was born in the Philippines, received the citizenship documents at the Porong prison in the East Java town of Sidoarjo on Wednesday. BNPT head Suhardi Alius handed the documents himself at the prison, where Umar is serving his sentence. "The citizenship was granted after many considerations from the stakeholders including the State Intelligence Agency, the Detachment 88 and other related agencies. It also takes into account on what Umar Patek has been doing (under the deradicalization program) so far," Suhardi said. He said Umar came to him asking assistance for the citizenship two and a half years ago. The request was followed up on humanitarian considerations, Suhardi said. Umar is serving 20 years’ imprisonment for his role in the October 2002 twin Bali bombings that killed at least 202 people of mostly foreigners. He and Bali bombing mastermind Ali Imron were put under the deradicalization program and have since distanced themselves from their previous ideological views and helped law enforcement agencies uncover the Jemaah Islamiyah, a shadowy terror group responsible for the attack. Prior to the attack, Umar had once lived on the Philippines’ Basilan Island to join Islamist rebellion led by Abu Sayyaf group. "We thank the government for granting the citizenship that we have been pursuing since 2011," Umar said. He said he married Rukayah during his stay at the mujahedeen camp in Mindanau, the Philippines. Umar, 53, said his wife kept close to him by living in a boarding house near the prison. "I am calling for terrorists to put an end to their actions. Indonesia is a peace-loving nation and grants the rights for worships to all citizens," Umar said. Republika online *Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).* *Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek mengungkapkan betapa besar peran istrinya Gina Gutierez Luceno, yang mengembalikan dirinya dari semula berpaham radikal, untuk kembali mencintai NKRI. Selain sang istri, Umar Patek juga mengatakan, keluarga besarnya memiliki peran besar dalam upaya menderadikalisasi dirinya."Sangat besar baik peran istri maupun keluarga besar. Karena merekalah yang pertama kali hadir di tengah-tengah saya sekali pun saya sudah berbuat salah kepada negeri ini. Merekalah yang pertama kali merangkul untuk kembali kepada NKRI," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).Umar Patek merasa, berkat jasa istri dan keluarga yang telah mengembalikan jiwa nasionalismenya, mendorong dirinya untuk berperilaku baik selama berada di tahanan di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Umar patek juga disebut-sebut terus mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI.Berkat catatan-catatan tersebut, pemerintah Indonesia pun mengabulkan keinginan Umar Patek, agar istrinya Gina Gutierez Luceno diberi kewarganegaraan Indonesia, yang semula berkewarganegaraan Filipina. Tidak hanya itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong) pun, mengusulkan pembebasan bersyarat untuk dirinya."Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia nikmat yang sangat besar. Salah satunya dengan terkabulkannya permohonan istri saya menjadi warga negara Republik Indonesia. Insya Allah ini kami maknai sebagai satu langkah hijrah untuk lebih nyaman beribadah, untuk semakin mencintai negara Indonesia," ujar Umar Patek.* *Gina Gutierez Luceno pun telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan nomor 1, Macan Mati, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/11).Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui serangkain pertimbangan dari berbagai **stakeholder**. "Bukan cuma melibatkan BNPT dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara, Densus 88 dan semua **stakeholder* *," ujar Suhardi.Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang telah dikerjakan Umar Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Di mana, yang bersangkutan bersikap baik selama berada di Lapas.* *Umar Patek juga diakuinya telah menunjukkan kecintannya terhadap NKRI. Selain itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan program deradikalisasi."Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan prilakunya selama di Lapas. Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga memberikan masukan-masukan yang sangat positif kepada BNPT dalam upaya deradikalisasi mantan napi teroris. Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi pemerintah," ujar Suhardi.Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada istri Umar Patek tersebut juga diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap, Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari."Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun lalu. Saya pertama kali menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri mendapat kewarganegaraan Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan II untuk mengurisnya," ujar Suhardi.* *Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun 2002. Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia, Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.*
