REFLEKSI : Menurut pengamatan saya sampai saat ini (Jokowi periode ke-II) 
Indonesia masih terus menempatkan dirinya pada posisi ketergantung pada pihak 
asing. Ketergantungan pada pihak asing itu tercermin dalam bentuk pembayaran 
pembangunan, dimana modal asing dan utang luar negeri sangat memainkan peranan. 
Kecuali itu, juga tercermin dalam bentuk import dan ekspor. Bisa dipercaya 
bahwa industri-industri substansi ekspor tidak bisa jalan tanpa adanya dukungan 
kuat dari impor. Sangat disayangkan bahwa pemerintah Jokowi periode ke-II ini 
justru membuka Investasai Asing secara besar-besaran, tentu saja kebijakkan ini 
 akan bisa menyababkan semakin banyak masuknya para investor asing dari 
negara-negara kapitalis neoliberal. Dahulu kita berjuang mengusir penjajah, 
tapi sekarang kita justru mengundang sekelompok penjajah baru, yaitu 
negara-negara Neolibiberal pimpinan imperialisme Amerika Serikat.

 

Harap dipahammi bahwa prinsip utama dalam kampanye neoliberal adalah pasar 
bebas, selain itu juga disiplin anggaran, stabilitas moneter dan relokasi 
produksi (industri) ke negara-negara dengan upah buruh murah, seperti yang 
terjadi di Indonesia, yang tercermin dalam penomena arus masuk investasi asing 
yang deras untuk menfaatkan buruh murah bangsa Indonesia; Yang dampaknya telah 
memperbesar kekuasaan pihak asing dalam sektor ekspor Indonesia. Jadi adalah  
merupakan suatu elusi, bahwa ekspor yang terjadi di Indonesia, terutama ekspor 
non migas, telah dan akan meninggalkan nilai tembah yang substansial di 
Indonesia. Dalam konteks ini sungguh relevan apabila kita melontarkan 
pertanyaan:``Espor kita siapa yang punya???``.

Sampai sekarang ini saya belum yakin bahwa strategi industrialisasi Indonesia 
yang didasarkan atas pengembangan jenis-jenis industri yang padat teknologi, 
yang tentunya juga padat modal, dapat membawa Indonesia kearah perkembangan 
ekonomi yang adil dan makmur untuk seluruh rakyat Indonesia. Selain itu saya 
juga belum pecaya bahwa akumulasi human capital yang bermutu, yang juga 
melandasi strategi industrialisasi ini dapat meluas secara effektif sehingga 
dapat menimbulkan spil-overs dalam ekonomi, sehingga Indonesia dapat Mencapai 
Target untuk Menjadi Negara Maju 2045.

Pesimisme ini didasarkan atas kenyataan bahwa sistem ekonomi Indonesia yang 
ekarang ini masih sangat beraroma kebijakakn ekonomi neoliberal; yang para 
pelakunya adalah kelompok oligarki ekonomi yang berideologi  neoliberalisme, 
yang cengkaramannya sangat kuat dalam pemerintahan era Jokowi periode ke-II 
sekarang ini.

Sehingga Indonesia tidak akan dapat mempunyai political will, untuk melakuan 
reformasi sosial yang mendasar, sebagai syarat mutlak bagi emamsipasi sosial 
yang masif, yang bisa menjadi dasar yang kuat untuk mengantar Indonesia Menjadi 
Negara Maju Tahun 2045.

 

Mengapa harus diawali oleh reformasi sosial yang mendasar ?

 

Menurut pengamatan saya unit-unit ekonomi yang sekarang ini,selalu melakukan 
kegiatan-kegiatan pencarian dan penumpukan ``rente ekonomi`` yang intensitas 
cengkeramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita; Tidak akan dapat 
dirangsang, untuk melakukan akumulasi human capital yang bermutu. Ini tidak 
akan dapat dirangsang oleh  karena keberhsilan unit-unit ekonomi ini hampir 
sepenuhnya ditentukan oleh pemanfaatan socially unproductive human capital 
dengan bayaran murah, yang diatur dengan sistem upah minimum yang sangat 
rendah, yang tidak mencukupi kebutuhan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

 

Kesimpulan akhir:.

 

Kebangkitan suatau bangsa adalah merupakan fungsi dari sistem sosial bangsa ini 
secara keseluruhan!

Jika kita memang sunguh-sungguh secara iklas berkeinginan untuk Menjadi Negara 
Maju Tahun 2045, maka  kita harus kembali ke UUD 45 naskah asli, dan seiring 
dengan itu GBHN perlu ditegakkan; dalam konteks ini, kita harus mempunyai  
political will , dan political courage dari pemerintah untuk melakukan 
reformasi sosial secara mendasar; dalam konteks ini yang perlu dirombak adalah 
struktur sosial yang pincang, yang merefleksikan dirinya dalam dialektik 
hubungan ekonomi yang eksploitatif, yang menghasilkan berakumulasinya apa yang 
disebut ``rente ekonomi``ditangan sekelompok anggota masyarakat.  Reformasi 
sosial yang mendasar telah mendahului perkembangan ekonomi diseluruh 
negara-negara maju yang ada sekarang ini; dimulai dari kawasan Amerika Utara, 
Eropa Barat dan Timur jauh seperti Tiongkok, Jepang dan Korea selatan..

 

Roeslan.

 

Von: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Gesendet: Samstag, 16. November 2019 07:28
An: GELORA_In
Betreff: [GELORA45] Burhan Azis: Mungkinkah Indonesia Mencapai Target Menjadi 
Negara Maju Tahun 2045 ?

 

  

          Mungkinkah Indonesia Mencapai Target

             Menjadi Negara Maju Tahun 2045 ?

                                            Burhan Azis

                               Jakarta, 16 November 2019

 

      Dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 
tanggal 20 Oktober 2019 pada sidang Paripurna MPR RI, presiden Ir. Joko Widodo 
menyampaikan cita-cita kita bersama sebagai berikut: Insya Allah Indonesia 
telah menjadi negara maju dengan pendapatan Rp 320 juta (US $22,500, menurut 
kurs saat ini-penulis) per kapita per tahun. Produk Domestik Bruto Indonesia 
mencapai 7 triliun dollar AS dan Indonesia sudah masuk 5 besar ekonomi dunia 
dengan kemiskinan mendekati nol persen. "Itulah target kita bersama.  Kita 
harus menuju ke sana", kata Presiden. Ia juga menyampaikan cara mencapai 
cita-cita bersama itu: pembangunan SDM; pembangunan infrastruktur;  
penyederhanaan regulasi; penyederhanaan birokrasi; transformasi ekonomi.  

      Menurut pengalaman banyak negara maju, perubahan menjadi negara maju dari 
posisi sebagai negara berkembang ditentukan oleh transformasi ekonomi nasional 
ke industri manufaktur dan jasa berteknologi tinggi. Dan untuk Indonesia, 
Presiden Jokowi menyebutnya sebagai  "bertransformasi dari ketergantungan pada 
sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai 
nilai tambah tinggi". Sedangkan pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan 
regulasi dan birokrasi  merupakan cara agar selangkah demi selangkah terjadi 
transformasi ekonomi nasional tersebut.   

      Penetapan cita-cita yang hendak dicapai tahun 2045 dengan PDB US$ 7 
triliun dan pendapatan perkapita US$ 22,500 pertahun itu terlalu tinggi dan 
kemungkinan besar sulit dicapai mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan 
dunia tidaklah selalu naik, melainkan melalui jalan zig-zag naik-turun-naik 
lagi. Menurut data  IMF, selama 10 tahun (2008-2018) GNP Indonesia meningkat 
80% (dari 559 menjadi 1,005 milyar US$). Tetapi selama 10 tahun tersebut, GNP 
Turki merosot 7% (dari 765 menjadi 714 milyar US$). 

      Dua hal yang sangat menentukan pendekatan Indonesia kepada cita-citanya 
menjadi negara maju diulang tahun ke-100 Proklamasi Kemerdekaan adalah:

1.    Apakah pemerintah pengganti pemerintah Jokowi selanjutnya akan meneruskan 
kebijakan "bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi 
daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi"? 
Kebijakan politik ekonomi inilah yang paling menentukan! Kebijakan ini 
hendaknya dapat dikokohkan oleh MPR menjadi GBHN Indonesia jangka panjang.

2.    Apakah pertumbuhan ekonomi dunia lebih membaik ditahun-tahun mendatang? 
Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia bukanlah merupakan fakor yang menentukan. 
Meskipun sejak tahun 2008 terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia akibat 
krisis keuangan AS, tetapi bila kebijakan ekonomi nasional tepat, pertumbuhan 
ekonomi suatu negeri akan tetap maju pesat. Selama 10 tahun (2008-2018) GNP 
Tiongkok naik 192 % (dari  4,604 menjadi 13,457 milyar US$) dan  India naik 120 
% (dari 1,224 menjadi  2,690).

 

                            

 



Kirim email ke