Siapa Condro Kirono, Jenderal Bintang Tiga Komisaris Pertamina?
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 26 November 2019 06:29 WIB
...
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Pemerintah menunjuk Komisaris Jenderal
PolisiCondro Kirono<https://www.tempo.co/tag/condro-kirono>sebagai
anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Staf khusus Menteri BUMN
Arya Sinulingga mengatakan Condro ditunjuk agar bisa membersihkan
Pertamina dari segala macam bentuk fraud atau kecurangan, termasuk Mafia
Migas.
"Apapun yang fraud, menjadi concern kami, untuk mengurangi kerugian atau
hal-hal yang membocorkan Pertamina," kata dia usai Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 25
November 2019.
Lalu siapa Condro Kirono? Sebelum menjadi Komisaris Pertamina, Condro
menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Polri. Jabatan itu baru
dipegangnya kurang dari dua minggu, sejak 8 November 2019. Sementara
pada 22 November 2019, surat penetapan Condro sebagai Komisaris
Pertamina pun terbit. Lalu dalam RUPS Pertamina, Condro langsung
menerima SK dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Condro merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984. Ia telah
mengenyam Pendidikan di PTIK, SESPIM, SESPATI, di Polri dan Lemhanas.
Tahun 2014, Condro menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Saat menjabat sebagai Kakorlantas Polri, Condro tercatat pernah
memeriksa seorang polisi yang menerima "salam tempel" di Bundaran Hotel
Indonesia, Jakarta. Pemberian duit kepada polisi ini terekam dalam
sebuah video yang diunggah di YouTube.
"Kami sudah melakukan penertiban. Kalau masih ada oknum yang menerima,
akan kami berikan sanksi," kata Condro Kirono setelah meresmikan
pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi terintegrasi di Yogyakarta,
Jumat, 6 Februari 2015.
Polisi yang menerima duit tersebut, kata Condro, dapat dijatuhi sanksi
disiplin, sanksi kode etik, atau sanksi lain. Mantan Kepala Kepolisian
Resor Kota Besar Yogyakarta ini juga mengimbau masyarakat agar tidak
memberi "salam tempel" kepada polisi. "Penerima dan pemberi sama-sama
salah," katanya.
Setelah menjadi Kakorlantas Polri, Condro Kirono tercatat menjadi
Kapolda Jawa Tengah pada 2016. Saat menjadi Kapolda, Condro tercatat
pernah memecat seorang anak buahnya yang berpangkat brigadir karena
merupakan seorang homoseksual. Surat Keputusan pemecatan dari Condro pun
terbit pada 27 Desember 2018.
Saat itu, Komisi Kode Etik Polda Jawa Tengah menganggap polisi
berpangkat brigadir tersebut melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf b Pasal 11
huruf c, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi
Polri. Ketentuan ini sebenarnya mengatur norma susila, bukan soal
orientasi seksual. Keputusan ini pun digugat balik oleh polisi
berpangkat brigadir tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Semarang.
ADVERTISEMENT
Masih sebagai Kapolda Jawa Tengah, Condro Kirono juga pernah menyatakan
pihaknya bakal bertanggung jawab atas insiden kekerasan terhadap
wartawan di Banyumas, Jawa Tengah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf
atas aksi kekerasan anggotanya saat mengantisipasi unjuk rasa penolakan
terhadap pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Baturraden,
Jawa Tengah.
“Kami atas nama Kapolda Jawa tengah dan Kepolisian RI menyampaikan
permohonan maaf atas kejadian tadi malam yang mengakibatkan luka-luka
dari massa dan media,” kata Condro di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa
Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017. "Tentu kami akan bertanggung jawab."
Setelah dari Jawa Tengah,Condro Kirono
<https://bisnis.tempo.co/read/1276333/bumn-jenderal-polisi-bintang-tiga-untuk-bersihkan-pertamina>pun
tercatat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri
tahun 2019. Jabatan ini ia pegang sampai menjadi Analis Kebijakan Utama
Polri, hingga saat ini, Komisaris Pertamina.