KPK memang payah. Dibela malah pasrah.
-
Uji Materi UU KPK Ditolak MK, KPK: Lihat Apakah Negeri Ini Membaik

Reporter: Alfian Putra Abdi 
28 November 2019

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang 
merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi dalam judicial 
review atas undang-undang KPK yang baru dengan pemohon Zico Leonard dan 18 
mahasiswa lainnya dari berbagai universitas.



"Biarkan saja serta kita lihat apakah negeri ini semakin baik dengan kata lain 
penolak UU KPK yang salah persepsi tentang pemberantasan korupsi yang harus 
“tough“ versus UU KPK 19/2019 yang lemah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 
(28/11/2019).



Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang putusan di Ruang Sidang MK, Gedung 
MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/11) menyatakan 
permohonan para pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena error of 
objectum. 



Hakim Anwar menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.



Meski demikian Saut tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. 
Sembari mengajak masyarakat untuk melihat dampak dari implementasi 
undang-undang KPK yang baru itu terhadap arah Indonesia di kemudian hari.



"Kita hargai putusan itu," ujar Saut. "Kita lihat saja Nanti apakah negeri 
semakin baik dlm jangka menengah dan panjangnya."



Para mahasiswa itu mengajukan permohonan judicial review pada 18 September atau 
sehari setelah undang-undang KPK yang baru disahkan oleh DPR. Namun ketika 
permohonan diajukan, Presiden Joko Widodo belum memberikan tanda tangan. 
Lantaran Kemenkumham belum menyertakan nomor dan tahun dalam undang-undang 
tersebut.

(tirto.id - apa/may)

Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri


Kirim email ke