Iuran Naik, Defisit BPJS Kesehatan Diprediksi Capai Rp 18 T
Reporter:
Bisnis.com
Editor:
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 2 Desember 2019 07:59 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh
(GeMPA) menyerahkan koin hasil penggalangan untuk iuran Jaminan
Kesehatan Nasional di halaman kantor BPJS Keseahatan cabang Meulaboh,
Aceh Barat, Rabu, 13 November 2019. ANTARA Sejumlah mahasiswa yang
tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) menyerahkan koin
hasil penggalangan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional di halaman
kantor BPJS Keseahatan cabang Meulaboh, Aceh Barat, Rabu, 13 November
2019. ANTARA
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- BPJS
<https://bisnis.tempo.co/read/1278744/nilai-klaim-rp-32-t-bedah-cesar-diduga-jadi-biang-defisit-bpjs/full&view=ok>Watch
memproyeksikan besaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau
BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini akan mencapai Rp 18 triliun. Tak
hanya itu, lembaga tersebut juga diperkirakan masih akan
mencatatkan defisit hingga tahun depan.
Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan, kenaikan
iuran BPJS Kesehatan akan mengurangi defisit lembaga pemerintah di tahun
2019 yang semula diperkirakan menyentuh Rp 32,89 triliun.
Tambahan dana tersebut disalurkan pemerintah seiring berlakunya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan
Kesehatan. Kenaikan iuran segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan
Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah tercatat berlaku surut.
Adapun selisih kenaikan iuran segmen PBI telah dibayarkan oleh
pemerintah pada Jumat, 22 November 2019 lalu senilai Rp 9,13 triliun.
Timboel menjelaskan bahwa total dana dari selisih kenaikan iuran
tersebut mencapai Rp 14 triliun sehingga akan mengurangi defisit BPJS
Kesehatan.
"Baru diturunkan Rp 9 triliun itu dari APBN, untuk yang dari APBN
dikucurkan Desember ini. Sekitar Rp 18 triliun defisit akan di-carry
over ke 2020, relatif berat," ujar Timboel, Ahad, 1 Desember 2019.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya menduga salah satu
penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah pembengkakan biaya klaim kepada
rumah sakit. Pembengkakan biaya klaim ini diduga disebabkan oleh
karena tindakan dokter kepada pasien yang dilakukan secara berlebihan.
Salah satu hal yang disoroti Terawan adalah layanan persalinan melalui
operasi sectio caesarea yang banyak terjadi di hampir seluruh daerah.
Operasi caesar itu pun diduga tidak sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
"Wong sectio caesarea aja perbandingannya dengan normal itu 45 persen.
Harusnya menurut WHO 20 persen," kata Menkes Terawan, di Jakarta, Jumat
malam, 29 November 2019.
Pernyataan itu disampaikanTerawan
<https://bisnis.tempo.co/read/1278466/selidiki-penyebab-defisit-bpjs-terawan-soroti-operasi-caesar/full&view=ok> di
depan sejumlah kepala dinas kesehatan dari seluruh daerah untuk
menyelesaikan masalah dugaan fraud atau kecurangan dalam penyalahgunaan
layanan Jaminan Kesehatan Nasional. "Harus benar-benar mana di-sectio
caesaria, mana yang tidak. Supaya tidak ada pembengkakan biaya. Kalau
terjadi berlebihan tindakannya, ya, bangkrut."
*BISNIS | ANTARA*