Omar Al-Bashir ini ex presiden dari Sudan, jago kroupsi di rumahnya disita duit sebanyak US$ 113,--juta ( https://citizen.co.za/news/news-africa/2121481/cash-worth-us113m-seized-at-omar-al-bashirs-home/ ) Beliau ini juga jago chotbat tentang agama.
https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/12/02/174359/partai-omar-al-bashir-dinyatakan-terlarang-wanita-sudan-diperbolehkan-pakai-celana-panjang.html *Partai Omar Al-Bashir Dinyatakan Terlarang, Wanita Sudan Diperbolehkan Pakai Celana Panjang* *Omar Al-Bashir, mantan presiden Sudan. Dulu mendapatkan kekuasaan lewat kudeta, kini menjadi tersangka korupsi setelah dikudeta.* Senin, 2 Desember 2019 - 13:09 WIB *Hidayatullah.com*—Partai Kongres Nasional (NCP) yang berkuasa di Sudan semasa pemerintahan Omar Al-Bashir mengemukakan kemarahannya setelah Dewan Kedaulatan mengumumkan telah meloloskan undang-undang yang melarang partai mantan presiden Omar Al-Bashir dan mencabut undang-undang yang melarang wanita menghadiri pesta atau mengenakan celana panjang. “Partai tidak terganggung dengan undang-undang apapun atau keputusan yang dikeluarkan terhadap partai, sebab NCP adalah sebuah partai yang kuat dan ide-idenya akan langgeng,” kata NCP di laman Facebook, mengatakan “pemerintahan ilegal” baru telah mengambil keputusan ceroboh, lansir RFI Sabtu (30/11/2019). Dengan kebijakan itu, aset-aset NCP akan disita dan rezim dilucuti, yang merupakan bagian dari tuntutan yang diminta para demonstran ketika pemerintahan baru dibentuk. Selain itu, tidak ada orang-orang NCP yang akan diperbolehkan memegang jabatan politik kurun 10 tahun mendatang guna memastikan rezim Omar Al-Bashir yang berkuasa selama 30 tahun benar-benar berakhir. Perdana Menteri Abdalla Hamdok mengatakan tindakan itu tidak seharusnya dipandang sebagai tindakan balas dendam. “Tujuannya adalah untuk memulihkan martabat rakyat Sudan yang dihancurkan oleh orang-orang yang tidak jujur,” kata PM Hamdok lewat Twitter. “UU ini ditujukan untuk mengembalikan kekayaan rakyat yang dirampas.” Dewan Kedaulatan juga menghapuskan sebuah undang-undang yang melarang wanita menghadiri pesta-pesta pribadi atau mengenakan celana panjang dan menangkap serta menghukum para pelakunya dengan hukuman cambuk, denda dan bahkan penjara. Asosiasi Profesional Sudan, yang mengawali aksi-aksi protes terhadap rezim Omar Al-Bashir hingga pelengserannya pada bulan April, menyambut baik langkah pemerintah baru itu dengan mengatakan keputusan tersebut akan membantu membangun negara sipil yang berdemokrasi.* Rep: Ama Farah Editor: Dija
