ANALISIS
Masa Jabatan Presiden dan Teguran untuk Partai Pendukung
CNN Indonesia | Rabu, 04/12/2019 06:13 WIB
Bagikan :
Masa Jabatan Presiden dan Teguran untuk Partai PendukungPresiden Joko
Widodo menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. (CNN
Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden*Joko
Widodo*<https://www.cnnindonesia.com/tag/joko-widodo>menolak keras
usulan masa jabatan *presiden
<https://www.cnnindonesia.com/tag/presiden>*menjadi tiga periode atau
maksimal 15 tahun masa jabatan dalam rencana amendemen Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Senin
(2/12), Jokowi menyatakan orang yang mengusulkan masa jabatan itu seakan
ingin menampar muka dirinya.
Ia mengartikan usulan itu dengan tiga makna yakni ingin menampar muka,
cari muka, dan ingin menjerumuskan dirinya.
"Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya;
yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga
ingin menjerumuskan," katanya.
Lihat juga:
Jokowi Kritik, NasDem Bantah Usul Jabatan Presiden 3 Periode
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191202202642-32-453516/jokowi-kritik-nasdem-bantah-usul-jabatan-presiden-3-periode/>
Usulan ini sendiri pertama kali disampaikan Wakil Ketua MPR dari fraksi
PPP Arsul Sani. Namun belakangan ia menyebut usulan itu berasal dari
anggota DPR fraksi NasDem.
Arsul mengklaim PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan
presiden meski sebelumnya dia yang pertama membeberkan tentang wacana
tersebut.
Adapun, NasDem membantah mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Serupa dengan PPP, NasDem menyatakan belum menentukan sikap karena masih
ingin menghimpun masukan dari masyarakat.
Usulan ini juga disebut pernah disampaikan dari Ketua MPR Bambang
Soesatyo. Namun Bamsoet, sapaannya, menyatakan, usulan itu berasal dari
masyarakat.
Selain usulan tiga periode, sempat mencuat usulan dari Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) terkait masa jabatan presiden menjadi tujuh
tahun tapi dibatasi hanya satu periode. Jabatan selama tujuh tahun ini
disebut akan membuat presiden fokus pada program-program kerja sehingga
terlepas dari tekanan politik jangka pendek.
Selain itu masa kepemimpinan dinilai perlu diperpanjang sampai tujuh
tahun agar tiap presiden punya waktu cukup untuk mewujudkan
program-program kerjanya.
Jika ditelusuri, usulan perpanjangan masa jabatan presiden itu rupanya
justru datang dari partai pendukung Jokowi sendiri.
Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas
menilai, Jokowi sengaja menegur partai pendukungnya dengan menyampaikan
penolakan cukup keras terkait usulan tersebut. Penolakan itu menurut
Abbas, semata dilakukan untuk kepentingan negara alih-alih citra pribadi
mantan wali kota Solo itu.
"Itu teguran keras dari Jokowi ke partai-partai pendukungnya. Jelas
ditujukan pada pihak yang main-main isu amendemen itu dan jsutru partai
pendukungnya kan yang mencoba mainkan isu itu," ujar Abbas saat
dihubungi/CNNIndonesia.com/, Selasa (3/12).
Menurutnya, sejumlah pihak yang mengusulkan, mengira Jokowi akan senang
menanggapi perpanjangan masa jabatan itu. Namun sebaliknya Jokowi justru
menolak.
"Jokowi tidak akan membiarkan itu terus berlanjut. Dia mengingatkan
supaya hentikan spekulasi soal itu karena akan merusak ketatanegaraan
yang lebih besar, bukan karena Jokowi pribadi," katanya.
Penolakan itu juga dinilai menegaskan sikap Jokowi yang enggan merespons
berbagai aspirasi dari partai-partai pendukungnya terkait amendemen UUD
1945, yang salah satu pokoknya menyinggung masa jabatan presiden dan
wakil presiden.
Di sisi lain, wacana amendemen UUD 1945 ini juga mulai berlebihan meski
niat awalnya dinyatakan terbatas untuk menghidupkan kembali Garis-garis
Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab, menurutnya, tak ada pihak di parlemen
yang dapat mengontrol arah pembahasan amendemen.
"Sehingga Pak Jokowi dengan tegas merespons pada pendukungnya bahwa da
risiko sangat besar jika diskusi amendemen itu dibuka. Kalau
dilanjutkan, Jokowi akan terjebak dalam perdebatan periode jabatan dna
itu bahaya sekali," ujarnya.
Teguran itu, lanjut Abbas, mestinya dapat menjadi peringatan bagi para
pihak--termasuk partai pendukung Jokowi, agar menghentikan wacana
perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Mereka pasti akan hentikan kalau masih mendengarkan Jokowi. Tapi kalau
tidak, ya isu itu akan terus dimainkan," tutur Abbas.
Sementara itu pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio
menyatakan, sikap Jokowi yang keras menolak usulan itu cukup melegakan.
Pernyataan keras itu, kata Hendri, sengaja ditujukan pada siapa pun
pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden sejak awal.
"Tentu pernyataan itu ditujukan ke siapa yang mengungkapkan, ya yang
mempromosikan itu. Ada MPR, partai-partai, kemudian beberapa pengamat
juga," ucapnya.
Menurutnya, Jokowi memilih menolak karena enggan mengkhianati sejarah
kepemimpinan presiden sebelumnya yakni Soesilo Bambang Yudhoyono yang
juga dua periode. Terlebih dalam aturan perundang-undangan telah
mengatur pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode.
Selain itu, Jokowi juga tak ingin citranya menjadi buruk karena
menyetujui usulan tersebut.
"Isu ini bisa menjerumuskan Pak Jokowi dan citranya bisa menjadi sangat
buruk, dan bisa jadi ada publik yang menyangka keinginan ini berasal
dari dirinya. Wajar jika dia kemudian ingin memperbaiki citranya dengan
menolak usulan," katanya.
Lihat juga:
NasDem Bantah Cari Muka ke Jokowi soal Masa Jabatan Presiden
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191203174718-32-453816/nasdem-bantah-cari-muka-ke-jokowi-soal-masa-jabatan-presiden/>
*(psp/ugo)*