Erick-Komisaris Garuda berhentikan sementara direksi terkait Harley
Sabtu, 7 Desember 2019 14:14 WIB
Erick-Komisaris Garuda berhentikan sementara direksi terkait Harley
Dewan Komisaris bersama Direksi Garuda Indonesia saat membacakan hasil
rapat bersama dengan Menteri BUMN terkait kelanjutan kasus penyelundupan
Harley Davidson di Jakarta, Sabtu (7/12/2019) (ANTARA/Satyagraha)
Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi
terlibat secara langsung maupun tidak langsung
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dewan Komisaris PT
Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara direksi perusahaan
penerbangan plat merah yang terkait secara langsung dan tidak langsung
kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda melalui pesawat baru.
"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi
terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama
Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan
Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu.
Ikut hadir dalam kesempatan ini Komisaris Independen Herbert Timbo
Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen
Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad
Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
*Baca juga:Kemenhub akan jatuhkan sanksi kepada Garuda jika terbukti
soal Harley
<https://www.antaranews.com/berita/1194980/kemenhub-akan-jatuhkan-sanksi-kepada-garuda-jika-terbukti-soal-harley>*
Sahala memastikan seluruh keputusan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan
tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka.
Sahala juga mengatakan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris akan segera
mengangkat Pelaksana Tugas yang baru untuk menggantikan direksi yang
diberhentikan sementara tersebut.
Selain itu, ia menambahkan, Komite Audit Dewan Komisaris tetap melakukan
investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan motor Harley Davidson
dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 jenis Airbus A330 900 Neo
dari pabrik Airbus di Perancis.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers yang
dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur
Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, pada Kamis (5/12) menyatakan
bahwa kasus Harley ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang
baik.
*Baca juga:Erick Thohir dan Komisaris Garuda bakal rapat besok, kejar
oknum lain
<https://www.antaranews.com/berita/1197175/erick-thohir-dan-komisaris-garuda-bakal-rapat-besok-kejar-oknum-lain>*
Ia mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan
identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai
selundupan, berdasarkan surat dari Dewan Komisaris dan Komite Audit
Garuda yang diterimanya.
Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan
instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead
pada tahun 2018.
Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan
proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance
Manager Garuda di Amsterdam.
Kemudian, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada Jumat (6/12) telah
menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No.
DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai
Plt Direktur Utama Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya
sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul pencopotan Ari
Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak
5 Desember 2019.
*Baca juga:Erick nilai kasus motor Harley diduga ilegal bukan ulah
individu
<https://www.antaranews.com/berita/1195459/erick-nilai-kasus-motor-harley-diduga-ilegal-bukan-ulah-individu>*
Pewarta: Satyagraha
Editor: Agus Salim