https://www.eramuslim.com/berita/nasional/radikalis-sd-inpres-di-manokwari-larang-siswi-berhijab-di-kelas.htm


Ahad, 9 Rabiul Akhir 1441 H / 8 Desember 2019
*Radikalis! SD Inpres di Manokwari Larang Siswi Berhijab di Kelas*

Eramuslim.com – Maria Ulfah mengungkapkan masalah yang dihadapi putrinya
yang menempuh pendidikan di kelas 4 SD yang bersekolah di SD Inpres 22
Manokwari, Papua Barat. Ia mengeluhkan kebijakan sekolah yang melarang
putrinya mengenakan jilbab di dalam sekolah.

“Kemarin saya cek jam 10, bagaimana anak ini? Pakai kerudung atau tidak?
Ternyata tidak pakai kerudung. Siapa yang suruh? Wali Kelas,” ujar Maria
Ulfah kepada tvOne.


Dinas Pendidikan setempat dan juga Kepala Sekolah SD Inpres 22 Manokwari
membenarkan adanya larangan memakai jilbab di sekolah. “Jadi sekolah ini
dari dulu sampai sekarang tidak boleh penekanan agama. Kristen, Islam semua
sama tidak ada yang pakai jilbab. Kalau pakai jilbab nanti mereka tahu ini
agama Islam, ini Kristen. Jadi itu yang kami tidak boleh. Sekolah ini tidak
mau.”

Pihak sekolah pun berkilah kebijakan itu sudah dibuat sejak lama dan yang
membuatnya sudah almarhum. Kebijakan itu dibuat secara lisan sepertinya.
“Saya tanya ke guru yang senior, apakah memang ada kebijakan itu? Ada bos.
Tidak ada secara tertulis tapi lisan,” ujar pengelola sekolah

Menurut catatan tvOne, Peraturan Mendikbud tentang seragam sekolah tidak
mencatumkan apapun tentang larangan berjilbab di sekolah. Permendikbud
justru mengakui adanya seragam khas muslimah.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Manokwari, Al Jabar Makatita,
mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung kemarin pagi. Pihaknya
langsung turun ke lapangan setelah menerima pesan Bupati.

Setelah dikonfirmasi, kepala sekolah menyatakan tidak bisa menggunakan
hijab di sekolah. Lalu saya tanyakan lagi ke kepala sekolah dalam waktu
yang bersamaan di ruang guru. Kemudian Kepala Sekolah menyatakan, “Pak, itu
sudah dari dulunya, dari kepala sekolah yang pertama,'” ujar Al Jabar.


Dia lalu mengumpulkan guru, kepala bidang pendidikan dasar dari dinas
pendidikan Manokwari, dan menyampaikan permasalahannya. Kepada mereka, Al
Jabar menyampaikan bahwa kebiasaan yang diterapkan pihak sekolah itu salah,
namun dianggap benar selama bertahun-tahun, karena itu tidak ada payung
hukumnya yang mengatur larangan itu.

Maka, dia menjamin bahwa siswi muslimah boleh tetap menggunakan hijab saat
bersekolah. “Bapak dan ibu guru di sekolah sudah memahami apa yang sudah
disampaikan,” ujarnya.

Soal kemungkinan pihak sekolah diberi sanksi, Al Jabar menyatakan ini baru
pembinaan awal bagi guru-guru yang ada di sekolah tersebut. “Kami akan
membuat edaran kepada sekolah-sekolah negeri dan Inpres di Manokwari untuk
tidak ada larangan bagi murid muslimah menggunakan hijab,” lanjut dia.

Kirim email ke