Puluhan desa di Bekasi dinyatakan kumuh
Minggu, 8 Desember 2019 07:35 WIB
Puluhan desa di Bekasi dinyatakan kumuh
Perkampungan kumuh di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria,
Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
kawasan kumuh sudah menjadi isu nasional...
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Puluhan desa di Kabupaten Bekasi, Jawa
Barat, dinyatakan kumuh berdasarkan hasil identifikasi kawasan
permukiman kumuh dengan sejumlah kriteria.
"Jumlahnya sampai 60 desa yang sudah dinyatakan kumuh," kata Kabid
Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Bekasi, Nurwahyi di Bekasi, Minggu.
Dia mengatakan jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 110/KPTS/2016.
"Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan," katanya.
Beberapa indikator yang membuat suatu wilayah masuk menjadi kategori
kawasan kumuh di antaranya aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase,
penyediaan air bersih, penanganan limbah komunal, proteksi kebakaran,
penanganan sampah, dan ketersediaan ruang terbuka publik.
*Baca juga:Percepat penuntasan kawasan kumuh, Kalbar-Kementrian PUPR
kolaborasi
<https://www.antaranews.com/berita/1168836/percepat-penuntasan-kawasan-kumuh-kalbar-kementrian-pupr-kolaborasi>*
"Nanti Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk kawasan kumuh yang
mengacu pada SK Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementerian PUPR serta
mereplikasi program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) menjadi Bersih
Sejahtera dan Berkah (Berseka)," ungkapnya.
Menurut dia kawasan kumuh sudah menjadi isu nasional sebab seluruh
daerah dalam skala nasional belum dapat hilang dari kawasan kumuh yang
menjadi perkotaan termasuk di Kabupaten Bekasi.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan di
wilayahnya masih ditemukan ratusan perkampungan kumuh yang tersebar di
sejumlah desa.
Pada 2019 ini pihaknya sudah merancang penataan lingkungan di 30 kampung
kumuh sementara realisasinya akan dilakukan pada tahun depan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku telah melakukan penataan di 71,05
hektare dari total seluas 126 hektare target penataan perkampungan kumuh.
"Anggarannya ada yang dari APBN dan juga dari APBD. Sesuai RPJMD target
nol persen kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi tercapai pada 2022," kata
Slamet.
*Baca juga:Warga apresiasi program penataan kawasan kumuh di Trenggalek
<https://www.antaranews.com/berita/1170148/warga-apresiasi-program-penataan-kawasan-kumuh-di-trenggalek>*
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Nusarina Yuliastuti