-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/read/detail/277112-korupsi-bikin-pengusaha-jeri

Rabu 11 Desember 2019, 19:47 WIB

Korupsi Bikin Pengusaha Jeri

Dhika kusuma winata | Politik dan Hukum
 
Korupsi Bikin Pengusaha Jeri

MI/Mohamad Irfan
Laode M Syarif
 

PRAKTIK korupsi dinilai berakibat pada lemahnya investasi akibat biaya-biaya 
ilegal yang muncul dalam berbisnis.


Akibat korupsi, iklim investasi menjadi tidak sehat. Karena itu, upaya 
penindakan secara tegas dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi senjata untuk 
mendatangkan investasi dan praktik bisnis yang baik.

"Pemberantasan korupsi bisa meningkatkan investasi karena korupsi menjadi 
hambatan untuk investasi. Kalau kita bisa pastikan tidak ada yang ilegal, maka 
bisnis akan efisien dan minat investasi meningkat. Maka itu dunia usaha harus 
diapastikan tidak mengalami biaya-biaya tambahan tertentu," kata Wakil Menteri 
Keuangan Suahasil Nazara dalam seminar bertajuk Komitmen Antikorupsi untuk 
Investasi yang Lebih Baik yang digelar di Jakarta, Rabu (11/12).

Seminar tersebut digelar Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangkaian 
peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019. Turut menjadi pembicara Wakil Ketua 
KPK Laode M Syarif, ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri, Managing 
Director American Chambers of Commerce Indonesia Lin Neumann, dan Deputi Bidang 
Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
Bambang Winarso.

Menurut Suahasil, salah satu yang menghambat investor untuk menanamkan modal di 
Indonesia ialah persoalan korupsi atau ekses biaya dari aktivitas tidak resmi 
ketika ingin berbisnis. Investor biasanya akan berpikir ulang untuk 
berinvestasi di Indonesia dan membandingkannya dengan biaya investasi dengan 
negara-negara lain.

"Untuk iklim investasi harua dipastikan tidak ada hal-hal yang di luar 
ketentuan. Kalau itu terjadi, investor akan pikir ulang lantaran mereka 
mengalokasikan biaya tidak resmi," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengutip laporan Global Competitiveness Indeks 
(2018) oleh World Economic Forum, menyatakan faktor paling bermasalah untuk 
menjalankan bisnis di Indonesia ialah korupsi kemudian diikuti dengan 
inefisiensi birokrasi pemerintah. Adapun selama KPK berdiri, jenis tindak 
pidana yang paling banyak ditangani ialah penyuapan (64%).

Tren keterlibatan pihak swasta dalam kasus korupsi pun meningkat dari tahun ke 
tahun. Data 2004-2018 menunjukkan pihak swasta menjadi pelaku korupsi peringkat 
ke dua setelah anggota legislatif. Jumlahnya, 238 orang swasta yang terjerat 
kasus korupsi di komisi.

"Pemberantasan korupsi yang tegas ialah sahabat bukan musuh investasi. Yang 
menghalangi investasi justru ialah praktek-praktek korupsi," kata Laode.

Laode mengatakan selain upaya penindakan, pencegahan juga digencarkan di sektor 
yang berkaitan dengan investasi. Antara lain perbaikan sistem di perizinan dan 
pengadaan barang serta jasa di pemerintahan.

"Swasta ketika berbisnis banyak mengeluarkan biaya tidak resmi bisa sampai 25% 
hanya untuk suap terutama perizinan. Akibatnya, lingkungan bisnis menjadi tidak 
sehat dan menghambat investor yang bertanggung jawab atau yang tidak mau ada 
suap," imbuhnya.

Adapun ekonom Faisal Basri menegaskan korupsi yang juga kerap melibatkan pihak 
swasta merugikan iklim investasi Tanah Air. Menurut dia, korupsi menjadikan 
kompetisi bisnis tidak seimbang dan potensial terjadi akumulasi kekayaan kepada 
segelintir pengusaha yang berbisnis mencari rente. (OL-8)
 






Kirim email ke