-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4826458/eksportir-khawatir-lobster-punah-dengan-kebijakan-edhy-prabowo?tag_from=wp_beritautama


Selasa, 17 Des 2019 18:36 WIB

Eksportir Khawatir Lobster Punah dengan Kebijakan Edhy Prabowo

Trio Hamdani - detikFinance
Share 0
Tweet 0
Share 0
14 komentar
Foto: Pradito R Pertana/detikcom        Foto: Pradito R Pertana/detikcom
FOKUS BERITA
Kontroversi Ekspor Benih Lobster
Jakarta - Eksportir produk perikanan mengkhawatirkan rencana Menteri Kelautan 
dan Perikanan Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster. Hal itu dinilai 
bisa menyebabkan lobster punah dari alam meskipun Edhy menjanjikan akan 
mengembalikan 2,5-5% lobster yang sudah dewasa ke laut.

Salah satu eksportir, Heru Cahyono menjelaskan bahwa benih lobster dilarang 
diekspor saja sudah banyak yang memburunya. Apalagi jika itu dilegalkan.

"Karena sebenarnya nelayan benur (benih lobster) itu tidak ada. Kenapa (saat 
ini) ada, karena ada demand kan, ada permintaan gelap tadi. Akhirnya mereka 
nyari sembunyi-sembunyi. Sekarang mau dibuat terang atas nama negara. Habis 
benurnya," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Heboh Ekspor Benih Lobster, Muncul #TenggelamkanEdhyPrabowo


Dia juga merespons Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyatakan bahwa 
hanya 1% benih lobster yang bisa bertahan hidup sampai dewasa di laut.

Dia menilai itu lebih baik ketimbang benih lobster boleh diambil secara legal 
dan dikembalikan lagi ke laut sebanyak 5% ketika dewasa.

"Karena memang benur itu habitatnya di alam, dan dari zaman Nabi Adam juga 
begitu. Artinya mereka bekerja dengan cara sendiri, ada seleksi alam, ada yang 
mati ya memang begitu. Kemarin kan dipakai acuan 1% survive, (sisanya) mati 
kan. Memang dari dulu kan begitu. Apakah lobster kita habis? Kan nggak," 
jelasnya.

Untuk itu, dirinya sebagai pelaku usaha di bidang perikanan tak setuju jika 
pemerintah mau melegalkan ekspor benih lobster.

"Saya ya saya pribadi untuk benur jangan. Itu hubungannya resources," tambahnya.

Baca juga: Melihat Lagi Alasan Susi Larang Ekspor Benih Lobster


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah memberikan penjelasan 
terkait hal ini. Berikut petikan penjelasannya:

Sehubungan dengan beredarnya informasi terkait isu perdagangan benih lobster, 
bersama ini kami atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 
menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang 
berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil 
menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.

2. Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri 
juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan 
ekosistem lobster di alam.

3. Saat ini KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan 
benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang 
terdiri dari para peneliti dan akademisi, serta meminta masukan dan saran para 
pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan 
keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

4. Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih 
lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih 
lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga 
ukuran konsumsi di dalam negeri.

5. Kami informasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, 
memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan.

6. Mari kita semua bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP 
dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang 
simpang siur.

Baca juga: Dulu Mengkritik, Fadli Zon Kini Dukung Susi


Simak Video "Penyelundupan Benih Lobster Rp 66 Miliar ke Singapura Digagalkan!"

(toy/eds)




Kirim email ke