*Apakah tidak cukup perlindungan dari Tuhan dan bidadari-bidadari nan
cantik bin montok, maka oleh sebab itu perlu ada undang-undang duniawi
untuk melindungi. Ataukah dibutuhkan undang-undang karena kekuasaan Tuhan
makin keropoh dibandingkan dengan kedahsyatan iblis bin seytan nan perkasa?
NKRI menjadi negara agama seperti Europa pada zaman feodal di abad
pertengahan?*


https://www.suara.com/news/2019/12/17/203131/ada-ruu-perlindungan-tokoh-agama-wapres-maruf-amin-tunggu-penjelasan-dpr


*Ada RUU Perlindungan Tokoh Agama, Wapres Ma'ruf Amin Tunggu Penjelasan DPR*

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 17 Desember 2019 | 20:31 WIB

[image: Ada RUU Perlindungan Tokoh Agama, Wapres Ma'ruf Amin Tunggu
Penjelasan DPR]Wakil Presiden Ma'ruf Amin. [Suara.com/Ria Rizki]

*Maruf mengungkapkan, pemerintah belum diajak untuk mendiskusikan soal RUU
tersebut. Dengan begitu, ia masih menunggu argumentasi dari pihak DPR.*

*Suara.com - *Wakil Presiden Maruf Amin belum bisa berkomentar mengenai
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol
Agama. Lantaran sebagai pemerintah, masih harus terlebih dahulu
mendengarkan penjelasan *DPR* <https://www.suara.com/tag/dpr> soal RUU
tersebut.

RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama masuk dalam program
legislasi nasional (*prolegnas* <https://www.suara.com/tag/prolegnas>)
tahun 2020-2024. RUU tersebut diinisiasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS).

Maruf mengungkapkan, pemerintah belum diajak untuk mendiskusikan soal RUU
tersebut. Dengan begitu, ia masih menunggu argumentasi dari pihak DPR.

"Iya (pemerintah) menunggu," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan
Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).

Ketika ditanya perlu atau tidaknya ada RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama
dan Simbol Agama, Maruf mengungkapkan, hal tersebut menjadi hak DPR sebagai
inisiator.

"Kalau memang itu nyata perlu dilindungi kita lihat argumentasinya seperti
apa?" ucapnya.

Lebih lanjut, Maruf mengaku belum pernah mengalami dipersekusi, intimidasi
ataupun diskriminasi saat menjadi ulama. Namun, dirinya tidak menampik
kalau sempat mendapatkan kritikan.

"Dikritik, dicounter itu biasa ya, mungkin ada banyak pihak yang merasakan
itu sehingga DPR menangkap itu kemudian dirancang dan menjadi inisiatif
DPR," katanya.

Kirim email ke