Dengan Paradigma Holarki selamatkan Demokrasi Indonesia (sebuah analisa)
Di Indonesia dan di negeri-negeri bekas jajahan di Asia pada umumnya tidak ada tradisi yang mendalam tentang kehidupan demokrasi. Dampak feodalisme masih saja bertumpu dilahan hubungan sosial dan budaya. Di Indonesia pada masa orde baru berkuasa, meskipun secara formal ada kehidupan parlementarisme, namun klik militer yang mendominasi kekuasaan politik dan membelenggu kebebasan demokratis. Apa yang disebut dengan demokrasi Pancasila pada jamannya Orde baru adalah demokrasi semu (plasebo demokrasi) untuk menutupi otoriterisme militer yang anti demokrasi dan anti rakyat. Kini reformasi sudah berjalan selama 21 tahun, namun demikian kita masih belum dapat menemukan pola demokrasi yang sejalan dengan tuntutan konstitusi UUD 45 dan Pancasila, demi tercapainya suatu sistem masyarakat yang adil dan makmur. Lalu dimana salahnya? Judul tulisan ini mencoba untuk memberikan jawaban mengapa kita harus banting stir merubah pola berpikir kita masa lalu, yang didominasi oleh pola pikir budaya feodalisme yang bersandar pada paradigma hirarki wewenang atau hirarki kekuasaan. Dalam masalah ini saya berpendapat bahwa untuk merubah polapikir kiranya tidak hanya sekedar bahwa kita harus membalikkan telapak tangan dan memperluas daya penangkapan dan pola pikir kita, akan tetapi disamping itu kita harus mempunyai kemampuan dan keberanian untuk membuat formulasi atau difinisi baru tentang "Nilai" , terutama yang berkaitan dengan kepentingan gerakan revolusioner,demokrasi , keadilan, hukum yang mengabdi pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia dalam menuju terbentuknya suatu masyarakat yang adil dan makmur. Polapikir baru juga berarti bahwa kita harus meninggalkan pola-pola pikir lama yang kolot, yaitu pola pikir kartesianisme mekanik yang muncul sejak jamannya Rene Decartes sampai Newton, dimana dunia dan manusianya dipandang sebagai mesin, untuk selanjutnya kita harus mengikuti pola pikir menurut paradigma holistis (Holarki) dan pandangan-pandangan ekologi. Jika kita sudah bisa memahami polapikir secara Holarki (holistis atau integral) dan juga kesadaran ekologi secara mendasar dan mendalam (ekologi-dalam ), kiranya tidaklah sukar untuk mengadakan perubahan dari pola pikir menurut paradigma lama ke arah pola pikir menurut paradigma baru, yaitu kesadaran yang bersumber pada paradigma holistis dan ekologis. Didalam masalah ini, saya "melihat" ada dua hal yang sangat menarik dan sangat erat hubungannya satu sama lain yang perlu kita garisbawahi, yaitu masalah "perubahan pola pikir" dan "perubahan nilai" . Kedua-duanya dapat diartikan sebagai perubahan dari pendapat sendiri kearah pendapat secara keseluruhan atau pendapat umum. Kedua kecenderungan tersebut, yaitu : ``pendapat sendiri dan pendapat umum`` adalah merupakan aspek dari adanya seluruh simtem penghidupan kita. Tidak ada di antaranya yang dapat disebut baik atau jelek. Baik atau sehat adalah merupakan keseimbangan yang dinamis, sedangkan jelek atau tidak sehat adalah tidak merupakan adanya keseimbangan yang dinamis; karena disini ada kecenderungan kearah tekanan yang berlebihan dan mengabaikan adanya faktor yang lain. Jika masalah ini di terapkan didalam kehidupan masyarakat, misalnya kehidupan berorganisasi, yaitu kehidupan feodalosme, dan kehidupan politik dinasti (kerajaan), atau dalam suatu kehidupan perusahaan atau perindosterian, maka sikap seseorang yang memaksakan pendapat sendiri itu, selalu akan mengabaikan sikap keseluruhan. Jadi seperti halnya didalam pikiran kita maupun didalam penilain kita, disini mengajarkan pada kita tentang adanya dua hal yang selalu bertentangan yaitu pendapat sendiri dan pendapat umum. Kecenderungan tersebut menunjukkan adanya dua hal yang bertentangan kedudukannya. Misalnya : Rasional (menurut pendapat sendiri) adalah berlawanan dengan intuitif (intuitive, berdasarkan intuisi, menurut pendapat umum). Demikian juga Analisa dan Synthese, linier dan tidak linier. Ini ditinjau menurut jalan pikiran atau pola pikir. Selain dari pada itu juga dalam hal pemberian nilai misalnya : Ekspansi (menurut pendapat sendiri) dan bertahan (menurut pendapat umum), Kongkuren dan Koperasi, Kwantitet dan Kwalitet. Selalu menunjukkan dua hal yang berlawanan. Jika kita perhatikan contoh-contoh diatas, maka kita akan melihat bahwa perkataan "pendapat sendiri" pada umumnya ada sangkut pautnya dengan watak orang laki-laki (pria). Hal demikian itu terlihat di dalam masyarakat yang patriarkhat (patriaki), keadaan semacam itu terutama menonjol di bidang ekonomi dan kekuasaan politik. Dengan alasan demikianlah, maka kebanyakan orang mengalami kesukaran dalam proses penggantian definisi tentang "nilai" , terutaman golongan pria. Sebagai contoh misalnya tentang arti kata "Kekuasaan". Pada umumnya arti kata kekuasaan dalam praktek kehidupan selalu diberi makna (nilai) menguasai orang lain, dominasi atas orang lain; pemberian nilai seperti itu adalah manifestasi dari pikiran yang menurut pendapat sendiri (egoisme). Dengan adanya penilaian yang demikian itulah maka dibentuknya struktur masyarakat yang bersifat herargi wewenang atau herarki kekuasaan. Dalam kenyataan yang kita alami, misalnya didalam kekuasaan politik, militer dan juga didalam struktur dari perusahaan-perusahaan, struktur organisasi-organisasi masa, misalnya struktur politik dinasti, dan struktur pertai-partai politik, apapun dan dimana kaum pria pada umumnya selalu menempati kedudukan tingkat tinggi (atas), sedangkan wanita pada umumnya menempati kedudukan dibawah. Namun demikian ada juga kaum wanita yang tertarik pada struktur hierarki kekuasaan, hal itu adalah hanya untuk mempartahankan sebagian dari identitetnya, dan oleh karena itulah untuk melaksanakan perubahan definisi tentang nilai pada umumnya mengalami kesukaran. Padahal kalau kita mau, sebenarnya ada budaya lain yang dapat memberi nilai baru tentang makna dari kekuasaan, budaya baru itulah paradigma baru yang berasas pada paradigma holarki dan ekologi. Oleh karea itulah, maka untuk mengatassi persoalan tersebut di atas, kita perlukan adanya nilai baru terhadap arti kata kekuasaan; kekuasaan jangan lagi diterima, dan ditanggapi atau diberi arti yang mengandung nilai menguasai orang lain, atau dominasi atas orang lain, tetapi kekuasaan itu harus diberi makna yang mengandung arti berpengaruh terhadap orang lain. Sehingga dengan demikian kekuasaan bukan lagi mempunyai struktur secara "hierarki", tetapi kekuasaan mempunyai struktur sebagai "Network``(jaringan) polapikir yang bertumpu pada paradigma Holarki. Dengan demikian pertukaran paradigma sekaligus harus di ikuti oleh adanya pertukaran struktur organisasi sosial, yaitu dari Hierarki diganti menjadi Holarki, yang artinya adalah herarki pertumbuhan (hirarki alami). Mengapa kita harus memilih paradigma Holargi ? Menurut hemat saya, sebaiknya kita harus banting stir menganti paradigma Herarki, karena herarki dalam praktek kehidupan masyarakat telah membawa manusia pada sifat kemarahan, sifat penindasan manusia atas manusia,dan penguasaan terhadap orang lain (dominasi ats orang lain), yang semuanya bersandar pada paradigma Hirarki. Dalam konteks demokrasi, maka paradigma herarki berdampak membunuh Demokrasi. Oleh karena itulah, harus kita akhiri paradigma Herarki , dan selanjutnya harus kita ganti dengan paradigma Holarki, yang menggunakan sistem holon-holon dalam pertumbuhan-nya (herarki alami) untuk menjadi materi. Sebagai contoh misalnya: Jika satu holon dalam herarki pertumbuhan (herarki alami) berubah posisinya menjadi herarki kekuasaan, sehingga berhasil merebut atau merampok kekuasaan atas keseluruhan materi; maka akan terjadilah suatu gejala apa yang disebut pathologis (suatu penyakit; kangker misalnya); Demikianlah dampak herarki kekuasaan yang terjadi dalam tubuh manusia. Keadaan seperti itu disebabkan oleh karena adanya satu holon yang telah berhasil merampok dan menguasai seluruh materi, maka berubalah sifat holon itu menjadi sel-sel kangker, yang menguasai seluruh tubuh dan dapat mengantar manusia pada kematiannya. Keadaan semacam ini, dalam praktek kehidupan masyarakat tercermin dalam suatu keadaan dimana Herarki kekuasaan dapat dipersamakan dengan kehadirannya pemeritahanyan otoriter atau diktator fasis , kongkritnya diktator fasis orde baru yang secara absolut telah menguasai dan mengontrol kehidupan masyarakat kita selama 32 tahun lamanya. Ini semua adalah mencerminkan adanya suatu Ego yang represif dan menguasai seluruh kehidupan masyarakat kita di era Orde Baru. Dampaknya adalah terjadinya kematian demokrasi di Indonesia. Penomena seperti itu juga terjadi masa- masa kerajaan-kerajaan yang menganut sistem feolalisme, yang muncul dalam bentuk politik disnasti, yang bersandar pada herarki kekuasaan, dan sejak itulah sistem feodalisme menguasai kehidupan semua orang. Mungkin diantara kita ada yang pernah mendengar dan ingat pada apa yang pernah diucapkan oleh Bung Karno dalam pidato didepan MPRS sekitar tahun 1960-han, yang melontarkan ide Front persatuan nasional yang menurut beliau keluar dari ide gotong - royong "Holo-pis-Kuntul-Baris". Menurut pemahaman saya perkataan "holo" yang diucapkan oleh Bung Karno itu adalah singkatan dari perkataan``holon``. Apakah Holon itu ? Komponen hierarki ini adalah holon. Holon adalah keseluruhan, yang merupakan bagian dari keseluruhan yang lainnya. Misalnya, seluruh atom adalah bagian dari keseluruhan molekul; seluruh molekul adalah bagian dari seluruh sel; seluruh sel adalah bagian dari seluruh organisme. Atau seluruh huruf adalah bagian dari seluruh kata ; sebuah kata bagian dari seluruh kalimat, yang pada gilirannya merupakan bagian dari seluruh paragraf, dan seterusnya. Terhadap adanya suatu kenyataan bahwa, keseluruhan itu terdiri dari bagian-bagian, dan keseluruhan bagian itu adalah holon. Inilah alasan - seperti yang ditemukan oleh Arthur Koestler; Bahwa hierarki pertumbuhan adalah benar-benar holaritas karena terdiri dari holon-holon (apa yang juga disebut hierarki bersarang atau hierarki realisasi). Itulah sebabnya mengapa disebut holararki adalah tulang punggung holisme: mereka mengubah tumpukan secara keseluruhan, yang merupakan bagian dari keseluruhan lain dan seterusnya. Ini senafas dengan teori tentang sistem,yang berpendapat bahwa : Dari bagian-bagian menuju keseluruhan. Artinya paradigma holime itu adalah sama dengan pemikiran sistem yang merupakan sebuah revolusi menyeluruh dalam sejarah pemikiran ilmiah Barat. Dalam hal ini, Koestler mengatakan bahwa paradigma >>hierarki<< lebih baik diganti dengan paradigma >>holarki<<. Karena praktis semua proses pertumbuhan - dari materi ke kehidupan ke roh (jiwa)- terjadi melalui holaritas alami atau keteraturan peningkatan keutuhan (keutuhan menjadi bagian dari keutuhan baru) dan ini adalah hierarki alami atau holaritas. Kesimpulan akhir Tentang Demokrasi. Dengan Paradigma baru seperti yang saya utarakan tersebut di atas, maka kita dituntut untuk mencari alternatif baru tentang bentuk kekuasaan rakyat (Demokrasi) atau model baru bagi penampilan Demokrasi di NKRI di abad ke 21 ini. Hal ini perlu kita renungakan secara mendalam, oleh karena Demokrsi itu bisa dianggap sebagai bentuk kekuasaan rakyat, seperti yang diutarakan diatas, jadi sekarang persoalann adalah tinggal bagaimanakah kita akan menyajikan penampilan demokrasi di Indonesia. Dalam konteks ini saya berpendapat penampilan Demokrasi di Indonesia seharusnya ditampilkan dengan menggunakan paradigma Holarki, seperti yang sudah diuraikan diatas, karena paradigma Hirarki kekuasaan pada akhirnya akan membunuh sistem kehidupan Demokrasi. Roeslan.
