Kilas Balik 2019 <https://www.antaranews.com/slug/kilas-balik-2019>
Ketika nakhoda KKP beralih dari Susi ke Edhy
Oleh M Razi RahmanMinggu, 29 Desember 2019 10:32 WIB
Ketika nakhoda KKP beralih dari Susi ke Edhy
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan pendahulunya, Susi
Pudjiastuti. ANTARA/M Razi Rahman
pemerintahan Kabinet Indonesia Maju bertekad untuk menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan seperti tentang izin kapal
perikanan atau izin alat tangkap.
Jakarta (ANTARA) - Kilas balik 2019 memperlihatkan bahwa sektor kelautan
dan perikanan nasional ternyata juga semarak dengan berbagai isu,
terutama karena ada pergantian kepemimpinan di Kementerian Kelautan dan
Perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dalam
sejumlah kesempatan menyatakan bahwa aktivitas kejahatan perikanan yang
terjadi di Indonesia dan banyak negara lain juga mengancam berbagai
aspek kemanusiaan yang harus segera diatasi melalui kerja sama
internasional.
Menurut dia, aktivitas penangkapan ikan akan mengancam kemanusiaan
global antara lain karena terkait pula dengan kejahatan keji lainnya
seperti perbudakan.
Selain itu, ujar dia, terdapat pula tindak pencurian ikan yang juga
terkait dengan perdagangan satwa langka serta hingga penyelundupan
senjata api dan narkoba.
Susi juga berpendapat bahwa tindak pidana sektor perikanan merupakan
aktivitas kejahatan yang dinilai menguntungkan karena kerap dapat
menghindari pajak seperti dengan melakukan alih muatan di tengah laut,
sehingga bisa mengurangi beban biaya lebih besar lagi.
Menteri yang berasal dari kalangan profesional itu juga mengemukakan hal
yang sama dalam sejumlah ajang di berbagai tingkat mancanegara yang
dihadiri oleh dirinya mewakili pemerintah RI.
Ketika memberi kuliah umum di New York University, Senin (23/9), Susi
menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan sebagai
kejahatan lintas negara yang terorganisir karena melibatkan banyak
kewarganegaraan.
*Baca juga:Menteri Edhy setuju larangan ekspor benih lobster
<https://www.antaranews.com/berita/1224852/menteri-edhy-setuju-larangan-ekspor-benih-lobster>*
Indonesia, ujar dia, terus berupaya menggalang dukungan negara-negara
lain untuk membentuk komunitas yang menyetujui menjadikan kejahatan
perikanan ini sebagai/transnational organized crime/.
Menurut dia, kebanyakan kapal pelaku penangkapan ikan ilegal itu
beroperasi secara global, di mana mereka tidak hanya menangkap ikan di
satu negara, tetapi juga di berbagai negara.
Oleh karena itu, ujar dia, menggalang dukungan untuk menjadikan
kejahatan perikanan sebagai/transnational organized crime/menjadi
penting. Namun, Menteri Susi menyebutkan bahwa hingga saat ini baru
sekitar 16 negara yang menyatakan dukungan.
Tak hanya itu, iaOptimisme pelaku bisnis Indonesia juga menempati posisi
tertinggi kedua secara global setelah Vietnamkinerja Edhy Prabowo
sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan harus dapat melampaui berbagai
pencapaian yang diperoleh Susi Pudjiastuti.
Menurut Sekjen Kiara, Edhy Prabowo harus bisa menjadikan perlindungan
dan pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai poin utama dalam jangka
waktu lima tahun ke depan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan
Abdul Halim menyatakan, Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan
Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 harus dapat lebih
mendorong partisipasi nelayan kecil dalam rangka melibatkan mereka dalam
pengambilan keputusan sektor perikanan nasional.
Abdul Halim juga menginginkan KKP dapat memaksimalkan kerja-kerja
diplomasi luar negeri dalam rangka melindungi kepentingan nasional di
bidang kelautan dan perikanan, khususnya berkaitan dengan upaya negara
dalam melindungi serta memberdayakan nelayan, perempuan nelayan, pembudi
daya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.
*Baca juga:Menteri Edhy: Nelayan kecil-besar perlu sinergi
<https://www.antaranews.com/berita/1218575/menteri-edhy-nelayan-kecil-besar-perlu-sinergi>*
Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menyatakan
bahwa Presiden Joko Widodo telah berpesan kepada dirinya untuk membenahi
komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sektor perikanan
khususnya kalangan nelayan.
"Tugas pertama yang diperintahkan Pak Jokowi adalah memperbaiki
komunikasi dengan para nelayan," kata Edhy Prabowo saat kunjungan kerja
bertemu kelompok nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, 28 Oktober.
Menurut Edhy, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju bertekad untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan seperti
tentang izin kapal perikanan atau izin alat tangkap.
Dalam hal pemberantasan pencurian ikan, Menteri Edhy menekankan
pentingnya sinergi untuk memberantas penangkapan ikan ilegal karena
dengan kerja sama yang baik, maka akan semakin memperkuat pengawasan
terhadap lautan Nusantara.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan
untuk mengejar? Jangan-jangan, kekuatan kapal kita hanya 20 knot,
ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri.
Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy Prabowo.
Edhy menilai kebijakan pemberantasan/illegal, unreported, and
unregulated/(IUU) fishing yang telah diterapkan KKP sudah baik.
Namun, menurut dia, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR) yakni memastikan
wilayah perairan Indonesia selalu bebas dari kapal asing dengan
memperkuat pengawasan internal.
*Kontroversi*
Pada tahun pertama sebagai orang nomor satu di KKP, Edhy Prabowo juga
telah tersandung kontroversi, antara lain terkait dengan wacana tentang
ekspor benih lobster.
Mengenai hal itu, Kepala Negara yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi)
meminta Edhy Prabowo memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh
Indonesia dari kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster.
*Baca juga:KKP klarifikasi, Stafsus: Keputusan ekspor benih lobster
belum final
<https://www.antaranews.com/berita/1225783/kkp-klarifikasi-stafsus-keputusan-ekspor-benih-lobster-belum-final>*
"Yang paling penting menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan
mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu,"
kata Presiden Jokowi di Kutai Kartanegara, Selasa (17/12).
Menurut Presiden, pertimbangan yang harus diperhatikan bukan ekonomi
atau lingkungan semata. Dengan kata lain, tidak hanya melihat satu
aspek, tetapi keseimbangan antara aspek ekonomi dengan aspek lingkungan
merupakan hal yang penting.
Dari sisi legislator, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai
Golkar Dedi Mulyadi manyatakan tidak setuju dengan rencana KKP yang akan
mengekspor benih lobster, namun lebih menekankan kepada konservasi laut.
Dedi Mulyadi menegaskan menolak rencana pemerintah mengekspor benih
lobster. KKP diminta untuk lebih memikirkan jangka panjang terkait benih
lobster tersebut, seperti mempersiapkan teknologi dalam pengelolaan
benih lobster menjadi lobster dewasa, yang nilai jualnya lebih tinggi.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo
menginginkan pemerintah melalui KKP jangan sampai membuka keran ekspor
benih lobster yang telah ditutup oleh Menteri Susi Pudjiastuti.
Rahmad mengingatkan bahwa saat ekspor benih lobster ditutup saja, telah
terungkap sejumlah kasus penyelundupan benih lobster telah ditemukan di
sejumlah tempat oleh aparat penegak hukum.
Ia berpendapat seharusnya Indonesia tidak mengekspor benih lobster untuk
dibudidayakan di luar negeri, tetapi seharusnya investor dari luar yang
menanamkan modalnya untuk berbudi daya lobster di sini.
*Baca juga:Kiara: Komoditas udang lebih perlu intensifikasi bukan
ekstensifikasi
<https://www.antaranews.com/berita/1225676/kiara-komoditas-udang-lebih-perlu-intensifikasi-bukan-ekstensifikasi>*
*Nilai tambah*
Menteri Edhy menekankan pula pentingnya pembesaran benih lobster sebagai
upaya mendorong nilai tambah serta mengoptimalkan potensi komoditas
lobster Indonesia.
"Pembesaran benih lobster guna memaksimalkan nilai tambah pendapatan
masyarakat pesisir khususnya di lokasi yang menjadi sentra penghasil
benih lobster dari alam," kata Menteri Edhy saat meninjau langsung upaya
pembesaran benih lobster yang dilakukan masyarakat Telong Elong dan
Teluk Ekas, Lombok Timur, Provinsi NTB, 26 Desember.
Perairan selatan NTB merupakan salah satu hotspot kelimpahan benih
lobster yang luar biasa di samping perairan selatan Jawa dan barat
Sumatera. Berbagai hasil kajian termasuk hasil studi kolaborasi KKP
dalam hal ini Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok dengan
Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR)
menyebutkan, diperkirakan ada ratusan juta benih lobster per tahun di
area hotspot tersebut.
Di sisi lain, pemberlakuan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan
Rajungan telah menimbulkan polemik di masyarakat, antara lain karena
regulasi yang memang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih
lobster demi menjaga keberlanjutan stoknya di alam ini dinilai telah
menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana.
Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah kembali melakukan pengkajian,
tidak hanya dengan memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi
dan sosio-kultural.
"Berkaitan dengan isu benih lobster ini sebagaimana pesan Presiden,
pemerintah harus berada di depan, kebijakan yang dibuat harus berbasis
pada problem solving. Oleh karenanya, pada periode kepemimpinan saya,
saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berbasis pada
kajian ilmiah dan peran partisipasi publik, sehingga arahnya jelas yakni
keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster,"
terang Menteri Edhy.
KKP saat ini tengah menggodok revisi Permen KP Nomor 56 Tahun 2016
dengan teliti dan hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh
pemangku kepentingan dan para ahli. Tujuannya agar pengembangan budidaya
ke depan dapat berjalan lancar dengan tetap menjamin kelestarian stok di
alam.
*Baca juga:Pemerintah diminta utamakan modal dalam negeri untuk budi
daya lobster
<https://www.antaranews.com/berita/1225567/pemerintah-diminta-utamakan-modal-dalam-negeri-untuk-budi-daya-lobster>*
Menurut dia, bila saat ini di media dan ruang publik banyak sekali
narasi-narasi yang menyudutkan terkait rencana dibukanya ekspor benih,
maka ditegaskan bahwa itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari
beberapa dialog dengan masyarakat nelayan.
*Belum final*
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar
menyatakan KKP belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka
atau tidak, karena keputusan terkait hal itu masih belum final.
"Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan
melibatkan para ahli dan pakar. Selain itu KKP juga ingin terus
mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan,"
kata Tb Ardi Januar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat
(27/12).
Stafus MKP juga mengungkapkan ada simpang siurnya informasi terkait
polemik isu ekspor benih lobster pasca-kunjungan Menteri Kelautan dan
Perikanan Edhy Prabowo ke NTB pada 26 Desember 2019, yang salah satu
tujuannya adalah mendengarkan keluhan dan permasalahan dari para nelayan
terkait kontroversi benih lobster.
Sehubungan dengan pernyataan Menteri Edhy tentang "Ekspor benih lobster
tinggal cerita" yang sempat beredar di salah satu media online, ujar
Ardi, maka hal tersebut adalah penggalan dialog Menteri Edhy dengan
masyarakat di Telong Elong.
Dengan kata lain, pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari
rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan.
"Menteri Edhy tidak ingin terburu-buru soal polemik benih lobster.
Menteri Edhy masih ingin mengkaji lebih dalam, mengingat persoalan ini
menyangkut dengan masa depan nelayan, serta hajat hidup rakyat banyak,"
katanya.
*Baca juga:KKP: Permasalahan serius yang dihadapi nelayan kurangnya
infrastruktur
<https://www.antaranews.com/berita/1221032/kkp-permasalahan-serius-yang-dihadapi-nelayan-kurangnya-infrastruktur>*
Menurut dia, Menteri Edhy akan terus meluangkan waktu untuk menjalin
komunikasi, menjaring aspirasi, dan mencari solusi terkait sederet
persoalan yang dialami para nelayan, sesuai dengan arahan langsung
Presiden Jokowi.
Berbagai kalangan tentu saja mengharapkan keputusan apapun yang akan
diambil oleh Menteri Edhy dalam berbagai hal terkait sektor kelautan dan
perikanan, dapat benar-benar memberikan manfaat banyak kepada pemangku
kepentingan di Nusantara.
Oleh M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti