https://www.gatra.com/detail/news/464179/politik/mui-jangan-bawa-simbol-islam-di-perayaan-agama-lain


*MUI: Jangan Bawa Simbol Islam di Perayaan Agama Lain*

Gatra.com | 31 Dec 2019 16:29


*Jakarta, Gatra.com *- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku prihatin
terhadap pelibatan warga masyarakat beragama Islam dalam kegiatan ibadah
Natal atau dalam rangkaian acara ibadah Natal.

Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Najamudin Ramli menanggapi
sejumlah video viral yang beredar menunjukan beberapa sosok yang membawa
simbol-simbol Islam dalam perayaan agama lain.

"MUI prihatin atas perlibatan umat islam dalam kegiatan ibadah Natal di
Gereja seperti yang muncul di video viral. Juga penggunaan simbol Islam
dalam perayaan agama lain seperti jilbab dan sholawat serta pertunjukan
simbol budaya Islam Indonesia seperti sorban, gamis, marawis dan rebana
sebagaimana yang terdapat dalam video viral tersebut," kata Najamudin di
Kantor MUI, Jakarta, Selasa (31/12).

Najamudin mengatakan, pihak MUI menilai apa yang ditujukan dalam video
tersebut bukanlah perwujudan dari toleransi antar umat beragama. Dia
menyebut hendaknya toleransi dimaknai tetap ada garis batas yang tegas,
antara menjaga hubungan baik antar warga negara dengan kegiatan ibadah
agama masing-masing pemeluk agama.

"Keduanya jangan disatukan dalam satu kegiatan ibadah agama atau masih
dalam rangka kegiatan ibadah agama tersebut. Karena itu justru akan
mengarah pada percampur adukan dua ajaran agama yang merusak aqidah dan
keimanan masing-masing pemeluk agama," tutur Wasekjen MUI tersebut.

MUI menghimbau umat Islam agar menahan diri dan tidak menghadiri acara
agama lain. Juga dengan himbauan agar umat Islam melaksanakan kegiatan seni
dan budaya yang menjadi ciri khas ajaran Islam Indonesia.

Najamudin juga meminta agar lembaga agama lain atau rumah kegiatan ibadah
agama lain tidak mengundang kaum muslimin untuk menghadiri kegiatan ibadah
atau dalam rangkaian kegiatan ibadah, demikian pula sebaliknya.

"Mari kita semua menunjukan toleransi, kerukunan antar umat beragama,
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bentuk gotong royong di lingkungan
dalam menjaga kemanan, ketertiban, kedamaian. Lebih luas, mari kita juga
tunjukan dalam bentuk kerja sama menjaga stabilitas, patuh dan taat pada
hukum dan ketentuan. Serta bahu membahu berpartisipasi dalam mengawal
pemerintahan dan mencegah kejahatan di masyarakat," katanya.
------------------------------

*Reporter: Ucha Julistian*
*Editor: Anthony Djafar*

Kirim email ke