*Bukankah perusahaan biasanya mempunyai laporan keuangan kwartal, laporan 6 bulan dan akhir tahun. Jadi mengapa dari mula tidak diketahui dan dicegah agar ruginya tidak berlarut-larut dan lebih memberatkan perusahaan dan ada kemungkinan untuk dapat diperbaiki. Rugi Asabbri Rp 16 triluin dan kerugian Jawasraya ditaksir Rp 13 triliun, jadi total Rp 29 triliun, apakah jumlah ini besar atau sedikit untuk negara yang sering suka berhutang untuk menutupi APBNna? Satu hal yang mungkin menarik ialah Asabri adalah perusahaan ansurasi untuk anggota TNI dan Polri, kalau diobservasi bahwa hingga kini banyak orang sipil yang ditangkap gara-gara korupsi, tetapi anehnya tidak ada terdengar anggota TNI dan Polri yang ditangkap gara-gara korupsi. Apakah anggota TNI dan Polri paling suci nan jujur dibandingkan kementrian agama? Mungkin Anda sebelumya Anda tidak ingat dan sekarang lupa bahwa sejak pemerintahan Megawati, SBY dan Jokowi, masing-masing pemerintahan mereka ini mempunyai menteri agama yang korup, tetapi tidak ada panglima atau jenderal TNI dan Polri yang ditangkap gara-gara korupsi. Apakah gejala ini bukan mujizat aneh bin ajaib di negara yang korupsinya sudah masuk menjadi penyakit abadi yang merambat ke sumsum berbagai anggota lapisan masyarakat.Ataukah TNI dan Polri ditakdir illahi untuk pimpinannya tidak rakus nan korup?*
https://sp.beritasatu.com/nasional/bpk-kerugian-negara-kasus-asabri-ditaksir-rp-16-triliun/595429/ *BPK: Kerugian Negara Kasus Asabri Ditaksir Rp 16 Triliun* ------------------------------ *Suara Pembaruan* <https://sp.beritasatu.com/nasional/bpk-kerugian-negara-kasus-asabri-ditaksir-rp-16-triliun/595429/#> Rabu, 15 Januari 2020 - 16:06 <https://sp.beritasatu.com/nasional/bpk-kerugian-negara-kasus-asabri-ditaksir-rp-16-triliun/595429/#> [image: ...]*Gedung Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).* *Jakarta, Beritasatu -* Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) mencapai Rp 16 triliun. Angka tersebut masih perkiraan sementara lantaran BPK hingga kini terus mengumpulkan data dan informasi terkait penyimpangan di perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah tersebut. "Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi diperkirakan potensi kerugian Rp 10 triliun sampai Rp 16 triliun," kata anggota BPK Harry Azhar Azis saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/1/2020). Mahfud Segera Bahas Langkah Penyelesaian Kasus Asabri <https://www.beritasatu.com/ekonomi/595242/mahfud-segera-bahas-langkah-penyelesaian-kasus-asabri> Harry menyampaikan, BPK bakal menyampaikan data dan informasi yang telah dikumpulkan kepada KPK. Nantinya, Lembaga Antikorupsi yang akan menindaklanjuti data-data tersebut. "Iya akan diserahkan ke KPK," jelas Harry Azhar Azis. MPR Minta KPK Awasi Kasus Jiwasraya dan Asabri <https://www.beritasatu.com/hukum/595322/mpr-minta-kpk-awasi-kasus-jiwasraya-dan-asabri> Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK terkait dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Hal ini menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut kerugian negara terkait dugaan korupsi di PT Asabri diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 triliun. "Kita harus komunikasi dengan BPK dulu. BPK yang mengetahui terkait dengan hasil audit," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Senin (13/1/2020). Firli menegaskan, KPK bakal mengusut kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi perlu mengumpulkan data dan informasi terlebih dahulu, salah satunya dari BPK. "Prinsipnya KPK bekerja, tapi sekali lagi kita mau dengar dulu dari BPK," kata Firli Bahuri. Sebagaimana pemberitaan yang di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun. Dikutip dari situs resmi Asabri, badan usaha milik negara itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003. Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri. Sumber : Suara Pembaruan
