Negra perlu fulus untuk bayar utang, jadi pakai politik ekonomi akal bulus,
supaya mulus ekonominya. Monggo monggo

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200130192611-92-470271/politikus-pks-usulkan-pemerintahan-jokowi-ekspor-ganja?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop


Politikus PKS Usulkan Pemerintahan Jokowi Ekspor Ganja

CNN Indonesia | Kamis, 30/01/2020 19:32 WIB

Bagikan :

[image: Politikus PKS Usulkan Pemerintahan Jokowi Ekspor Ganja] Anggota
Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Rafli mengusulkan melegalkan tanaman ganja
sebagai komoditas ekspor. Ilustrasi. (AFP/Chaideer Mahyuddin).

Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (*PKS
<https://www.cnnindonesia.com/tag/pks>*) Rafli mengusulkan Pemerintahan
Jokowi untuk melegalkan tanaman *ganja
<https://www.cnnindonesia.com/tag/ganja>* sebagai komoditas *ekspor
<https://www.cnnindonesia.com/tag/ekspor>*. Anggota Komisi VI DPR RI
tersebut menyampaikan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam
rapat kerja, Kamis (30/1).

Menurut Rafli, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah
Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.

"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita,
harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah,"
katanya.

Politikus dari daerah asal pemilihan Aceh itu meminta pemerintah untuk
melihat potensi yang ada dan dicari pasar luar negeri.
Lihat juga:

 Virus Corona, 10 Ribu Turis China Batal ke Bali
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200130175435-92-470246/virus-corona-10-ribu-turis-china-batal-ke-bali/>

Bahkan dirinya menawarkan diri untuk membantu proses ini ke depannya.
Misalnya, mencarikan lahan jika diperlukan.

"Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya.
Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan
gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja," jelasnya.

Agus menanggapi Rafli kemungkinan ganja menjadi komoditas ekspor. Ia
mengaku akan melakukan kajian.

"Itu baru bahas usulan, jadi nanti teknis kita lihat aturan yang ada.
Aturannya, selama ini tidak diperbolehkan. Ke depannya bagaimana
kepentingannya untuk apa," tandasnya.

Kirim email ke