https://katadata.co.id/berita/2020/02/04/mahfud-kaji-2-skema-pemulangan-wni-terduga-teroris-lintas-batas



*Mahfud Kaji 2 Skema Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas *

Penulis: Tri Kurnia Yunianto Editor: Ekarina 4/2/2020, 21.35 WIB

Ada dua skema yang dikaji untuk menindaklanjuti penanganan kasus WNI
terduga teroris di luar negeri.

Pemerintah mengkaji skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI)
terduga teroris lintas batas atau foreign terorist fighter (FTF). WNI yang
bergabung dengan jaringan teroris dapat dicabut haknya sebagai warga negara
karena melanggar hukum. Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan
Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan saat ini ada dua skema untuk
menindaklanjuti WNI yang diduga menjadi teroris di luar negeri yakni
dipulangkan atau tidak dipulangkan. Adapun jumlah WNI yang terpapar paham
radikal tercatat sebanyak 660 orang di Suriah, Turki dan Afganistan.

Opsinya akan dipulangkan karena mereka warga negara atau tidak dipulangkan
karena mereka melanggar hukum hak warga negaranya bisa dicabut," kata dia
saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2). (Baca: Dalam 5 Tahun,
Pemerintah Tangkal 189 WNA Terkait ISIS dan Terorisme) Selain itu, Mahfud
juga menyebut pemerintah bakal menyiapkan proses deradikalisasi beserta
pengaturannya. Pemerintah telah membentuk tim teknis yang dipimpin
oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi
Alius untuk membahas dan membuat draf keputusan pemulangan tersebut. Dia
pun memperkirakan, pembahasan mengenai skema pemulangan WNI eks teroris ini
diharapkan akan sampai ke meja Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada April
mendatang guna mendapat masukan.

Setelah itu, proses kemudian dilanjutkan guna masukan dari Presiden Joko
Widodo (Jokowi) pada Mei atau Juni sebelum diambil keputusan terkait
pemulangan. "Sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal
pemerintah karena negara-negara lain belum ada yang memulangkan," kata dia.
(Baca: Nasib WNI Terlibat Terorisme di Luar Negeri Tunggu Keputusan Jokowi)
Sebelumnya, Mahfud juga menjelaskan proses pemulangan orang-orang yang
diduga menjadi teroris lintas batas tidaklah mudah karena dikhawatikan akan
mengganggu kondisi ekonomi dan menghambat investasi. Namun, dia menargetkan
masalah ini dapat selesai pada semester pertama tahun 2020. "Juga
pariwisata dan investasi bisa terkena imbas kalau misalnya masih ada
ancaman teroris dan sebagainya," ujarnya beberapa waktu lalu. Reporter: Tri
Kurnia Yunianto


Penulis: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Kirim email ke