*Pernah dalam salah video youtube diperlihatkan para jihadis Indonesia
membakar paspor mereka.*

On Wed, Feb 5, 2020 at 8:02 PM 'j.gedearka' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> --
> j.gedearka <[email protected]>
>
>
> https://www.antaranews.com/berita/1280869/mahfud-tidak-setuju-pemulangan-660-wni-bekas-anggota-isis
>
> Mahfud tidak setuju pemulangan 660 WNI bekas anggota ISIS
>
> Rabu, 5 Februari 2020 19:09 WIB
>
> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di
> lingkungan istana keperesidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020). ANTARA/Desca
> Lidya Natalia.
> Jakarta (ANTARA) - Mahfud MD secara pribadi mengaku tidak setuju
> pemulangan sekitar 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS
> (Islamic State of Iraq and Suriah).
>
> "Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak
> dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa
> saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana. Kita juga tidak
> tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan
> istana kepresidenan Jakarta, Rabu.
>
> Wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS kembali mencuat usai dibahas
> Menteri Agama Fachrul Razi sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan
> ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.
>
> "Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas
> dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya
> status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota
> ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang
> selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya
> tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud.
>
> Namun bila ditanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan
> Keamanan, Mahfud mengaku sampai hari ini Pemerintah belum memutuskan apakah
> 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas
> akan dipulangkan atau tidak.
>
> "Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing. Mulai
> dari mudharotnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini,
> bisa menjadi virus baru di sini karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk
> menjadi teroris, kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap
> Mahfud.
>
> Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila
> setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki
> paham teroris.
>
> "Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi. Kalau
> dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan. Tetapi kalau tidak dipulangkan
> juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya
> sebagai warga negara," tambah Mahfud.
>
> Mahfud mengatakan pihaknya sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum
> serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi
> semuanya.
>
> "Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," ungkap Mahfud.
>
> Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik
> Indonesia. Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri
> untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.
>
> Presiden Jokowi menyatakan secara pribadi juga menolak menerima WNI bekas
> ISIS kembali ke Indonesia.
>
> "Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada
> saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan
> harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung
> secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah
> mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungan,"
> kata Presiden.
>
> Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan diri agar
> dilibatkan dalam rencana pemerintah memulangkan 660 WNI mantan anggota ISIS.
>
> Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan ulama harus
> dilibatkan dalam kebijakan itu. Ulama bisa berperan dalam meluruskan
> pandangan Islam para eks-ISIS.
>
> Baca juga: Presiden masih perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI
> eks-ISIS
>
> Baca juga: Jimly: Harus ada deradikalisasi ketat bagi WNI eks ISIS
>
> Baca juga: Jimly: WNI eks-ISIS harus dicabut paspornya
>
> Baca juga: Menerima 600 WNI eks ISIS, pemerintah diminta pertimbangkan dua
> hal
>
>
> Pewarta: Desca Lidya Natalia
> Editor: Yuniardi Ferdinand
> COPYRIGHT © ANTARA 2020
>
> 
>

Kirim email ke