ralat : Seharusnya dalam salah satu video .....

On Wed, Feb 5, 2020 at 9:14 PM Sunny ambon <[email protected]> wrote:

>
> *Pernah dalam salah video youtube diperlihatkan para jihadis Indonesia
> membakar paspor mereka.*
>
> On Wed, Feb 5, 2020 at 8:02 PM 'j.gedearka' [email protected]
> [GELORA45] <[email protected]> wrote:
>
>>
>>
>>
>>
>> --
>> j.gedearka <[email protected]>
>>
>>
>> https://www.antaranews.com/berita/1280869/mahfud-tidak-setuju-pemulangan-660-wni-bekas-anggota-isis
>>
>> Mahfud tidak setuju pemulangan 660 WNI bekas anggota ISIS
>>
>> Rabu, 5 Februari 2020 19:09 WIB
>>
>> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di
>> lingkungan istana keperesidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020). ANTARA/Desca
>> Lidya Natalia.
>> Jakarta (ANTARA) - Mahfud MD secara pribadi mengaku tidak setuju
>> pemulangan sekitar 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS
>> (Islamic State of Iraq and Suriah).
>>
>> "Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak
>> dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa
>> saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana. Kita juga tidak
>> tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan
>> istana kepresidenan Jakarta, Rabu.
>>
>> Wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS kembali mencuat usai dibahas
>> Menteri Agama Fachrul Razi sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan
>> ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.
>>
>> "Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas
>> dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya
>> status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota
>> ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang
>> selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya
>> tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud.
>>
>> Namun bila ditanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan
>> Keamanan, Mahfud mengaku sampai hari ini Pemerintah belum memutuskan apakah
>> 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas
>> akan dipulangkan atau tidak.
>>
>> "Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing. Mulai
>> dari mudharotnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini,
>> bisa menjadi virus baru di sini karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk
>> menjadi teroris, kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap
>> Mahfud.
>>
>> Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila
>> setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki
>> paham teroris.
>>
>> "Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi. Kalau
>> dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan. Tetapi kalau tidak dipulangkan
>> juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya
>> sebagai warga negara," tambah Mahfud.
>>
>> Mahfud mengatakan pihaknya sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum
>> serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi
>> semuanya.
>>
>> "Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," ungkap Mahfud.
>>
>> Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan
>> Republik Indonesia. Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan
>> diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya..
>>
>> Presiden Jokowi menyatakan secara pribadi juga menolak menerima WNI bekas
>> ISIS kembali ke Indonesia.
>>
>> "Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada
>> saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan
>> harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung
>> secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah
>> mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungan,"
>> kata Presiden.
>>
>> Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan diri agar
>> dilibatkan dalam rencana pemerintah memulangkan 660 WNI mantan anggota ISIS.
>>
>> Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan ulama harus
>> dilibatkan dalam kebijakan itu. Ulama bisa berperan dalam meluruskan
>> pandangan Islam para eks-ISIS.
>>
>> Baca juga: Presiden masih perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI
>> eks-ISIS
>>
>> Baca juga: Jimly: Harus ada deradikalisasi ketat bagi WNI eks ISIS
>>
>> Baca juga: Jimly: WNI eks-ISIS harus dicabut paspornya
>>
>> Baca juga: Menerima 600 WNI eks ISIS, pemerintah diminta pertimbangkan
>> dua hal
>>
>>
>> Pewarta: Desca Lidya Natalia
>> Editor: Yuniardi Ferdinand
>> COPYRIGHT © ANTARA 2020
>>
>> 
>>
>

Kirim email ke