ralat : Seharusnya dalam salah satu video ..... On Wed, Feb 5, 2020 at 9:14 PM Sunny ambon <[email protected]> wrote:
> > *Pernah dalam salah video youtube diperlihatkan para jihadis Indonesia > membakar paspor mereka.* > > On Wed, Feb 5, 2020 at 8:02 PM 'j.gedearka' [email protected] > [GELORA45] <[email protected]> wrote: > >> >> >> >> >> -- >> j.gedearka <[email protected]> >> >> >> https://www.antaranews.com/berita/1280869/mahfud-tidak-setuju-pemulangan-660-wni-bekas-anggota-isis >> >> Mahfud tidak setuju pemulangan 660 WNI bekas anggota ISIS >> >> Rabu, 5 Februari 2020 19:09 WIB >> >> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di >> lingkungan istana keperesidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020). ANTARA/Desca >> Lidya Natalia. >> Jakarta (ANTARA) - Mahfud MD secara pribadi mengaku tidak setuju >> pemulangan sekitar 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS >> (Islamic State of Iraq and Suriah). >> >> "Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak >> dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa >> saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana. Kita juga tidak >> tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan >> istana kepresidenan Jakarta, Rabu. >> >> Wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS kembali mencuat usai dibahas >> Menteri Agama Fachrul Razi sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan >> ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung. >> >> "Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas >> dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya >> status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota >> ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang >> selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya >> tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud. >> >> Namun bila ditanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan >> Keamanan, Mahfud mengaku sampai hari ini Pemerintah belum memutuskan apakah >> 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas >> akan dipulangkan atau tidak. >> >> "Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing. Mulai >> dari mudharotnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, >> bisa menjadi virus baru di sini karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk >> menjadi teroris, kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap >> Mahfud. >> >> Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila >> setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki >> paham teroris. >> >> "Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi. Kalau >> dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan. Tetapi kalau tidak dipulangkan >> juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya >> sebagai warga negara," tambah Mahfud. >> >> Mahfud mengatakan pihaknya sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum >> serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi >> semuanya. >> >> "Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," ungkap Mahfud. >> >> Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan >> Republik Indonesia. Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan >> diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.. >> >> Presiden Jokowi menyatakan secara pribadi juga menolak menerima WNI bekas >> ISIS kembali ke Indonesia. >> >> "Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada >> saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan >> harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung >> secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah >> mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungan," >> kata Presiden. >> >> Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan diri agar >> dilibatkan dalam rencana pemerintah memulangkan 660 WNI mantan anggota ISIS. >> >> Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan ulama harus >> dilibatkan dalam kebijakan itu. Ulama bisa berperan dalam meluruskan >> pandangan Islam para eks-ISIS. >> >> Baca juga: Presiden masih perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI >> eks-ISIS >> >> Baca juga: Jimly: Harus ada deradikalisasi ketat bagi WNI eks ISIS >> >> Baca juga: Jimly: WNI eks-ISIS harus dicabut paspornya >> >> Baca juga: Menerima 600 WNI eks ISIS, pemerintah diminta pertimbangkan >> dua hal >> >> >> Pewarta: Desca Lidya Natalia >> Editor: Yuniardi Ferdinand >> COPYRIGHT © ANTARA 2020 >> >> >> >
