*Mereka diberangkatkan dengan izin rezim neo-Mojopahit, jadi tentu saja
dengan kekalahan ISIS maka kewajiban rezim membawa mereka  kembali ke NKRI.
Seandainya ISIS menang maka para anggota ISIS dipuji puja dan diberikan
medali tanda jasa Mahaputra. Kekalahan ISIS di Syria dan Irak membuat
adanya perubahan politik baik hati dan senyum manis rezim neo-Mojopahit
terhadap kaum minoritas.*

https://tirto.id/indonesia-beri-bantuan-wni-pengikut-isis-yang-bakar-paspor-cr38

*Indonesia Beri Bantuan WNI Pengikut ISIS yang Bakar Paspor*

Baca selengkapnya di artikel "Indonesia Beri Bantuan WNI Pengikut ISIS yang
Bakar Paspor", https://tirto.id/cr38


Cuplikan video anak-anak Indonesia yang sedang dilatih ISIS. foto/
www.youtube.com Oleh: Alexander Haryanto - 5 Juli 2017 Dibaca Normal 1
menit


Warga Negara Indonesia (WNI) yang membakar paspornya untuk ikut bergabung
dalam kelompok ISIS tetap bisa kembali ke Indonesia. tirto.id - Dirjen
Imigrasi Ronnie F. Sompie menegaskan pihaknya tetap membantu masyarakat
Indonesia yang sudah menjadi kombatan untuk kembali ke Indonesia apabila
mereka yang bergabung dengan ISIS ingin pulang ke Tanah Air. "Kita tidak
mengenal stateless [tak bernegara]. Jadi tidak ada WNI yang mau kembali ke
Indonesia kemudian kita halang-halangi kembalinya," kata Ronnie di Dirjen
Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Ronnie mengatakan, mereka
akan memberikan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) kepada WNI yang
tidak mempunyai paspor akibat dibakar. Namun, pihak Imigrasi memberikan
perlakuan khusus apabila WNI tersebut dwi kewargakenegaraan. Sementara
apabila kombatan asal Indonesia tersebut membakar paspornya tetapi
mempunyai kewarganegaraan lain, maka status WNI-nya langsung hilang. Mantan
Kapolda Bali ini mengingatkan, seseorang yang sebenarnya sudah membakar
paspor lalu ikut dalam aksi gerilya dipastikan kehilangan kewarganegaraan.
Ia menerangkan, UU No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan menyatakan
bahwa WNI yang terlibat dalam sebuah kegiatan ketentaraan atau menjadi
tentara di negara lain, maka status kewarganegaraannya langsung hilang.
"Jadi WNI di luar negeri itu tidak bisa serta merta hilang kewarganegaraan
Indonesia, kemudian hilang belum menjadi warga negara asing," kata Ronnie.
Ronnie mengaku, kejadian ini sangat merugikan bagi Indonesia. Padahal,
pembakaran dokumen bisa dipidana dan WNI yang berperang di negara lain
sudah dinyatakan bukan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pihak
Imigrasi berharap RUU Terorisme bisa menyelesaikan permasalahan para
kombatan yang sudah tidak setia dengan Indonesia itu. "Ketika dia sudah
kembali ke Indonesia untuk kasus seperti tadi, ini masih dirembuk untuk
dimasukkan di RUU terorisme yang bisa menjadi dasar tindakan baik
kepolisian BNPT termasuk imigrasi juga untuk memudahkan kita untuk
melakukan sebuah tindakan terhadap WNI yang melakukan perbuatan-perbuatan
yang merugikan negara Republik Indonesia," kata Ronnie. Sementara itu,
Kabag Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, warga yang
terafiliasi ISIS tetap bisa pulang. Ia mencontohkan WNI yang bertarung di
Suriah. Apabila mereka ingin kembali, WNI tersebut harus memegang dokumen
SPLP yang dikeluarkan KBRI atau KJRI terdekat, yakni KBRI Turki karena
tidak ada penerbangan langsung ke Suriah. Sebelum mengeluarkan SPLP pun,
KBRI akan berkoordinasi dengan otoritas penanganan terorisme di Indonesia
atau instansi terkait. "Sebelum dia memberikan, KBRI pasti akan menghubungi
BNPT atau di sini atase BIN-nya inilah yang akan berkomunikasi kepada
KBRI," jelas Agung di di Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu
(5/7/2017). Agung menjelaskan, mereka berkoordinasi untuk menentukan apakah
pihak berwajib akan membiarkan mereka atau justru melarang. Ia menjelaskan,
kadangkala pihak berwajib menyerahkan berkas, tetapi bisa mengetahui
langkah warga yang berafiliasi dengan teror bisa dipantau. Baca juga
artikel terkait ISIS atau tulisan menarik lainnya Alexander Haryanto (
tirto.id - Politik) Reporter: Andrian Pratama Taher Penulis: Alexander
Haryanto Editor: Alexander Haryanto

Baca selengkapnya di artikel "Indonesia Beri Bantuan WNI Pengikut ISIS yang
Bakar Paspor", https://tirto.id/cr38

Kirim email ke