Alasannya selalu indah, padahal terbaca oleh akal sehat Rakyat bahwa ini 
nantinya cuma menaik-naikkan iuran berujung denda. Lalu berlagak pilon seperti 
pada kasus BPJS, Jiwasraya dsb. 
Kalau serius berasuransi untuk melindungi Rakyat kan Sri Mulyani tidak sampai 
terkentut-kentut di istana.
- 
Lindungi Petani dan Peternak, Asuransi Pertanian Siap Diterapkan Serentak Tahun 
2021
 Senin, 3 Februari 2020 | 13:28 WIB

Penulis: Anggara Wikan Prasetya | Editor: Mikhael Gewati
KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) akan menerapkan asuransi 
pertanian secara serentak 2021 mendatang.

“Asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor 
pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca,” kata Menteri Pertanian 
Syahrul Yasin Limpo, Jumat (31/1/2020) dalam keterangan tertulis.

Tak hanya untuk petani. Peternak pun akan terlindungi dengan asuransi itu. Ia 
mencontohkan, jika ada sapi peternak yang mati atau sakit, ia bisa mendapat Rp 
10 juta untuk membeli sapi lagi.

“Asuransi pertanian baru dikenalkan, belum menjadi culture. Tahun depan harus 
bisa diterapkan seluruhnya,” imbuh Menteri Syahrul.

Pihak Kementan pun terus mendorong petani untuk ikut asuransi usaha tani padi 
(AUTP) untuk melindungi lahan mereka dari kerusakan, misal bencana alam.

“Saat kemarau, petani harus bisa mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. 
Saat musim hujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam itu bisa dihadapi jika 
prasarana dan sarana siap, serta sesuai,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan 
Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy.
Ia melanjutkan, petani yang gagal panen bisa memulai usahanya kembali dari 
pembayaran klaim karena mereka akan mendapat ganti sebesar Rp 6 juta per hektar 
lahan.
Fasilitas subsidi premi dan pendaftaran online

Para petani dan peternak makin dimudahkan dengan subsidi premi sebesar hampir 
80 persen dari pemerintah.

Pendaftaran asuransi juga makin mudah karena Kementan bersama PT Jasindo 
menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian 
(SIAP).

Sarwo Edhy berharap agar asuransi pertanian ke depannya mampu memitigasi risiko 
usaha petani, sehingga daya saing mereka menjadi lebih baik. Syaratnya, petani 
cukup sukarela mengikuti asuransi itu.

Sampai saat ini, asuransi pertanian tidak menemui banyak kendala. Pembayaran 
klaim yang dilakukan PT Jasindo berjalan lancar.

Nantinya, asuransi pertanian menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Kredit 
Usaha Rakyat (KUR).

Alokasi total Rp 50 triliun KUR pertanian dari pemerintah akan disalurkan 
kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mewajibkan anggotanya memiliki 
asuransi pertanian.

Kirim email ke