Barangkali KPK era UU revisi ini harus minta izin Dewas untuk menangkap Hasto.
-

Diperiksa KPK, Wahyu: Saya Tak Kenal Harun, Saya Kenal Hasto
 Rabu, 5 Februari 2020 | 17:38 WIBPenulis: Ardito Ramadhan | Editor: Icha 
Rastika
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan 
kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/2/2020) 
hari ini.

Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun 
Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pak Harun Masiku. Saya 
ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau 
tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu saat meninggalkan Gedung 
Merah Putih KPK setelah diperiksa, Rabu sore.

Wahyu menegaskan, ia tidak mengenal Harun tetapi ia mengenal Hasto. Ia pun 
mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun.

"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya 
mengenal Pak Hasto," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, 
umumnya pertanyaan yang diajukan terkait dengan Harun dan Hasto.

Wahyu dan Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian 
antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU 
Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio 
Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah 
berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih 
melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan 
sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk 
memuluskan niat Harun.



Kirim email ke