https://www.voaindonesia.com/a/aneh-masyarakat-religius-namun-korupsi-
<https://www.voaindonesia.com/a/aneh-masyarakat-religius-namun-korupsi-tinggi/4587783.html>
tinggi/4587783.htm
<https://www.voaindonesia.com/a/aneh-masyarakat-religius-namun-korupsi-tinggi/4587783.html>

*Aneh, Masyarakat Religius Namun Korupsi Tinggi*

*Masyarakat Indonesia dikenal kuat memegang prinsip keagamaan. Tetapi di
sisi lain, praktik korupsi tumbuh subur. Ada yang aneh ataukah ini sudah
dianggap biasa?*

Dalam sejarah, sudah ada dua menteri agama di Indonesia dipenjarakan karena
melakukan korupsi. Mereka adalah Said Agil Husein Al Munawar yang masuk
penjara pada 2006, dan Suryadharma Ali yang menerima vonis pada 2016.

Proyek yang dikorupsi tidak main-main, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah
haji dan angkanya ratusan miliar. Ada juga kasus pengadaan kitab suci.Atau,
kepala daerah digelandang KPK dan diketahui menggunakan sebagian dana yang
dikorupsi untuk menyumbang rumah ibadah atau melakukan perjalanan keagamaan..

Banyak pertanyaan muncul terkait fenomena itu.

*Apakah faktor agama atau kehidupan yang religius tidak menjadi penghalang
bagi seseorang untuk melakukan korupsi?.Atau, bagaimana mungkin koruptor
melakukan aksinya di pos-pos anggaran yang terkait langsung dengan urusan
akhirat?. Bagaimana pula seorang calon kepala daerah yang jelas melakukan
korupsi dan ditangkap KPK, bisa dipilih masyarakat di daerah yang terkenal
agamis dan menang dalam Pilkada?.*

Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam dua tahun terakhir menggelar survei
tren persepsi publik tentang korupsi, afiliasi organisasi agama dan
demokrasi. Ada banyak hal terungkap dalam hasil survei. Namun, beberapa
menghadirkan kejutan baru.

Kuskridho Ambardi, Direktur Eksekutif LSI dalam paparan hasil survei di
Yogyakarta, Rabu (26/9) siang, mengatakan responden memiliki sikap dan
tindakan yang berbeda terhadap praktik korupsi.Masyarakat cenderung mengaku
tidak bisa menerima korupsi, tetapi di sisi lain bisa memaklumi praktiknya.

*Masyarakat Indonesia dikenal kuat memegang prinsip keagamaan. Tetapi di
sisi lain, praktik korupsi tumbuh subur. Ada yang aneh ataukah ini sudah
dianggap biasa?*

Dalam sejarah, sudah ada dua menteri agama di Indonesia dipenjarakan karena
melakukan korupsi. Mereka adalah Said Agil Husein Al Munawar yang masuk
penjara pada 2006, dan Suryadharma Ali yang menerima vonis pada 2016.

Proyek yang dikorupsi tidak main-main, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah
haji dan angkanya ratusan miliar. Ada juga kasus pengadaan kitab suci.Atau,
kepala daerah digelandang KPK dan diketahui menggunakan sebagian dana yang
dikorupsi untuk menyumbang rumah ibadah atau melakukan perjalanan keagamaan..

Banyak pertanyaan muncul terkait fenomena itu.

BACA JUGA:
<https://www.voaindonesia.com/a/putusan-ma-soal-caleg-mantan-koruptor-terus-picu-polemik/4580068.html>
Putusan MA soal Caleg Mantan Koruptor Terus Picu Polemik
<https://www.voaindonesia.com/a/putusan-ma-soal-caleg-mantan-koruptor-terus-picu-polemik/4580068.html>

Apakah faktor agama atau kehidupan yang religius tidak menjadi penghalang
bagi seseorang untuk melakukan korupsi?.Atau, bagaimana mungkin koruptor
melakukan aksinya di pos-pos anggaran yang terkait langsung dengan urusan
akhirat?. Bagaimana pula seorang calon kepala daerah yang jelas melakukan
korupsi dan ditangkap KPK, bisa dipilih masyarakat di daerah yang terkenal
agamis dan menang dalam Pilkada?.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam dua tahun terakhir menggelar survei
tren persepsi publik tentang korupsi, afiliasi organisasi agama dan
demokrasi. Ada banyak hal terungkap dalam hasil survei. Namun, beberapa
menghadirkan kejutan baru.

Kuskridho Ambardi, Direktur Eksekutif LSI dalam paparan hasil survei di
Yogyakarta, Rabu (26/9) siang, mengatakan responden memiliki sikap dan
tindakan yang berbeda terhadap praktik korupsi.Masyarakat cenderung mengaku
tidak bisa menerima korupsi, tetapi di sisi lain bisa memaklumi praktiknya.

Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi memaparkan hasil survei LSI di
Yogyakarta, Rabu, 26 September 2018. (Foto: Nurhadi Sucahyo/VOA)

Lebih mengejutkan lagi, responden yang menjadi anggota organisasi keagamaan
di Indonesia, kenyataannya cenderung lebih pro-korupsi. Fakta ini bisa
dibuktikan dengan kenyataan bahwa dalam sistem politik di Indonesia,
organisasi keagamaan justru kadang menjadi saluran mengorganisasikan proses
jual beli suara.

“Money politic itu bisa dilakukan melalui organisasi keagamaan. Daripada
partai menghubungi orang satu persatu, kalau memberikan amplop lebih mudah
jika diserahkan pada organisasi A,” kata Kuskrihdho.

“Amplop itu kemudian mengalir. Akhirnya organisasi keagamaan seperti juga
organisasi lainnya, dia menyediakan jaringan untuk menjangkau ke publik.
Kompas moral organisasi keagamaan sebagai sumber nilai, itu menjadi
sekunder,” papar Kuskridho.

Survei ini dilakukan terhadap 1.520 responden di seluruh Indonesia.
Beberapa temuan, antara lain bahwa masyarakat percaya pemerintah melakukan
banyak upaya memerangi korupsi. Tetapi masyarakat juga meyakini angka
korupsi di Indonesia masih tinggi.

Menurut pengalaman responden, tiga urusan yang paling sering menimbulkan
korupsi adalah dengan kepolisian, pengadilan dan pendaftaran Pegawai Negeri
Sipil (PNS).

Sekitar 25 persen responden menjadi anggota organisasi keagamaan dan 28
persen aktif di organisasi sekuler. Survei menemukan fakta, anggota
organisasi sekuler bersikap lebih anti-korupsi dibandingkan dengan
responden yang menjadi anggota organisasi keagamaan.

Mohammad Iqbal Ahnaf dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS)
menilai, ada ambiguitas etik dalam persoalan terkait korupsi di Indonesia.
Semua agama melarang korupsi dan mencuri, tetapi penganutnya membenarkan
tindakan korupsi dengan alasan tertentu.

“Mengambil barang yang bukan haknya adalah dosa. Tetapi, ada nilai-nilai
yang diyakini oleh sebagian masyarakat beragama bahwa tujuan membenarkan
cara,” kata Iqbal.“Tidak apa-apa korupsi, asal hasil dari korupsi itu
digunakan untuk hal-hal yang baik. Menjadi tugas dari agamawan untuk
menjadikan ambiguitas ini menjadi lebih jelas.”

Iqbal juga menilai ada faktor pendorong lain, yaitu kepercayaan bahwa dosa,
termasuk dosa-dosa akibat perbuatan korupsi, dapat ditebus melalui amal.
Karena itulah dalam banyak kasus korupsi, pelakunya sengaja menyebar uang
haram tersebut ke lembaga-lembaga keagamaan.

“Orang akhirnya menoleransi praktik korupsi, karena dia yakin ada pola
tebusan itu,” kata Iqbal.

Dalam penelitian CRCS, ditemukan fakta bahwa ada kaitan antara Pilkada dan
kekerasan yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Pelaku kekerasan,
terutama terhadap kelompok minoritas, biasanya memiliki kaitan patronase
dengan tokoh-tokoh politik lokal. Dalam banyak kasus, menurut penelitian
lembaga tersebut, isu kekerasan kadang digunakan untuk menutupi isu korupsi
politikus lokal

Surat keputusan Mendragi mengenai penunjukan Plt Bupati Tulungangung karena
bupati terpilih dalam tahanan KPK. (Foto: Humas Kemendagri)

Dosen dan peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Arya Budi,
menjadikan kasus pemilihan Bupati Tulungagung, Jawa Timur sebagai contoh
nyata fenomena ini. Arya Budi saat ini sedang melakukan penelitian di dua
daerah di Jawa Timur untuk mengamati lebih jauh isu tersebut.

Seperti diketahui, Syahri Mulyo adalah petahana yang memenangkan pemilihan
Bupati Tulunggagung beberapa waktu lalu. Satu hal yang mengejutkan,
kemenangan itu diperoleh Syahri ketika sudah berada dalam tahanan Komisi
Pemberantasan Korupsi.

Muncul pertanyaan besar, bagaimana mungkin masyarakat Tulungagung begitu
mudah memilih kembali seorang koruptor untuk memimpin daerah mereka
sendiri. Tulungagung adalah wilayah dengan basis keagamaan yang kuat secara
kultural.

“Dia menang hampir 60 persen, dan dia koruptor. Salah satu penjelasannya
adalah mesin partai bekerja dengan menempatkan kandidat ini sebagai korban
dari proses electoral,” kata Arya Budi

“Bahwa dia tertangkap dalam proses pemilu, dikampanyekan dia sebagai
korban, sehingga orang tetap memilih orang ini, terlepas bahwa dia korupsi
atau tidak,” ujarnya.

Bupati Tulungagung dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa
(25/9) kemarin. Dalam keterangan tertulis yang juga diterima VOA, Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Bupati Tulungagung
terpilih Syahri Mulyo langsung diberhentikan begitu dilantik, dan
digantikan wakilnya sebagai pelaksana tugas.

“Walaupun Bupati terpilih diberhentikan sementara, pemerintah pusat
menjamin bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada
masyarakat Kabupaten Tulungagung berjalan normal”, kata Tjahjo di
Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Zainal Arifin Muchtar, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi menyebut upaya
Indonesia melawan korupsi berada dalam treadmill effect. Mengambil
pengandaian tersebut, Zainal mengatakan pemerintah melakukan banyak upaya
hingga banjir keringat. Namun, karena seolah berada di atas treadmill,
keringat yang keluar itu tidak membawa upaya pemberantasan korupsi ke titik
yang lebih maju, alias hanya jalan di tempat.

“Karena itu saya bisa menerima hasil survei yang mengatakan bahwa
masyarakat percaya pemerintah sudah melakukan banyak usaha memberantas
korupsi. Tetapi dalam butir lain, masyarakat juga menegaskan bahwa kasus
korupsi di Indonesia masih sangat tinggi,” ujar Zainal.

Kondisi ini, kata Zainal tidak terlepas dari cara pandang pemeluk agama
terhadap agama itu sendiri. Dalam keseharian, agama lebih diutamakan dalam
praktik-praktik keagamaan, dan tidak dijadikan ukuran nilai dan pemandu
moral dalam bertindak.
“Keagamaan itu adalah soal tepat waktu, puasa Senin-Kamis. Faktor-faktor
formalnya yang meninggi dibanding soal nilai. Melupakan bahwa agama itu
kadang lebih banyak soal akhlak sebenarnya,” kata Zainal.

“Temuan-temuan ini memperlihatkan hal-hal yang berbeda dari teori, bahwa
demokrasi menjunjung anti-korupsi dan agama mendorong anti-korupsi. Tugas
kita menemukan sebabnya, dan memberikan obat yang tepat, kalau kita bicara
soal perbaikan ke depan.” *[ns/uh]*


Newest
Lihat komentar (6)

Kirim email ke