Sementara berita ttg rancangan Omnibuslaw, sakit perutnya Sri Mulyani dan Virus Corona. Selamat membaca.
1.: Rizal Ramli: Banyak ‘Penumpang Gelap’ di rancangan Omnibus Law Submitted by redaksi on Kamis, 13 Feb 2020 - 23:54 KONFRONTASI- Tokoh nasional Rizal Ramli mengingatkan pemerintah dan mengkritik bahwa banyak ‘penumpang gelap’ di rancangan Omnibus Law, yang semakin menjauhkan keadilan & kemakmuran untuk rakyat. Ternyata Omnibus tidak lebih dari ‘Bus Sewaan’ untuk kelompok punya uang. ‘’Tulisan mas Bambang Kesowo ''Pembonceng Omnibus di koran Kompas 13 Feb. pekan ini bagus sekali,’’ujar RR mengapresiasi esai Bambang Kesowo di harian Kompas tersebut. Para analis menilai banyak keganjilan di dalam Omnibus law. Misalnya, ungkap Bambang Kesowo, mengapa ketentuan yang justru dirancang untuk mendukung dan memberi landasan bagi alih teknologi, penyerapan investasi dan penyediaan lapangan kerja—dan jadi tujuan kebijakan—malah mau dihapus dengan Omnibus Law itu? Omnibus Law hanya untungkan kelompok yang berduit itu termasuk para taipan dan konglomerat hitam. Selain itu, Omnibus law menimbulkan banyak mudharat seperti kajian Agil Oktaryal, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia serta Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera: Pertama, omnibus law mengabaikan ketentuan formal pembentukan undang-undang. Sifatnya yang cepat dan merambah banyak sektor dikhawatirkan akan menerobos beberapa tahapan dalam pembentukan undang-undang, baik di tingkat perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, maupun pengundangan. Pelanggaran ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menghendaki segala tindakan pemerintah didasari hukum. Kedua, omnibus law mempersempit keterbukaan dan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Dalam praktik di beberapa negara, pembentukan undang-undang omnibus law didominasi oleh pemerintah atau DPR. Materi dan waktu pengerjaannya pun bergantung pada instansi tersebut. Biasanya undang-undang diusahakan selesai secepat mungkin, bahkan hanya dalam satu kesempatan pengambilan keputusan. Akibatnya, ruang partisipasi publik menjadi kecil, bahkan hilang. Padahal prinsip keterbukaan dan partisipasi dalam membuat undang-undang adalah roh utama dalam negara demokratis. Pelanggaran atas prinsip ini tentu sangat mengkhawatirkan. Ketiga, omnibus law bisa menambah beban regulasi jika gagal diterapkan. Dengan sifatnya yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang, pembahasan undang-undang omnibus law dikhawatirkan tidak komprehensif. Pembahasan akan berfokus pada undang-undang omnibus law dan melupakan undang-undang yang akan dicabut, yang akan menghadirkan beban regulasi lebih kompleks. Misalnya, bagaimana dampak turunan dari undang-undang yang dicabut, dampak terhadap aturan pelaksanaannya, dan implikasi praktis di lapangan. Belum lagi jika undang-undang omnibus law ini gagal diterapkan dan membuat persoalan regulasi semakin runyam. Dalih lex posterior derogat legi priori (hukum baru mengesampingkan hukum lama) saja tidak cukup karena menata regulasi tidak bisa dengan pendekatan satu asas. Sekali lagi, Rizal Ramli (Menko Ekuin Presiden Gus Dur) mengingatkan dan mengkritik bahwa banyak ‘penumpang gelap’ di rancangan Omnibus Law, yang semakin menjauhkan keadilan & kemakmuran untuk rakyat. Ternyata Omnibus tidak lebih dari ‘Bus Sewaan’ untuk kelompok punya uang. (Berbagai sumber) 2.: Ngeri, Ini Dia Alasan PDIP Menghajar & Mendorong Sri Mulyani Dicopot Submitted by redaksi on Jumat, 14 Feb 2020 - 10:32 KONFRONTASI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai menghajar dan mendorong pencopotan Sri Mulyani Indrawati (SMI) karena menteri keuangan itu membongkar kebusukan Jokowi dalam forum dunia. “Pernyataan SMI di depan forum dunia terkait janji ‘bulus’ Jokowi di kampanye dianggap segelintir elite PDIP sebagai bentuk pembangkangan,” kata Pegiat Masyarakat Berkeadilan Berry Salam, Kamis (13/2/2020). Menurut Berry Salam, PDIP menghajar SMI karena profesional tulen, tidak terikat dengan partai atau pun kepentingan politik partai tertentu. “Jadi, apabila Pansus Jiwasraya bergulir dan memaksa meminta keterangan SMI, bisa jadi mantan Direktur Bank Dunia ini akan berbicara blak-blakan seperti apa adanya,” ungkapnya. Sebagai orang yang tidak terikat secara politis, satu-satunya pertaruhan SMI adalah kredibilitas dirinya. Ibarat pepatah lama, sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Lihat saja blak-blakan SMI ketika dicecar dalam rapat bersama DPR terkait BPJS Kesehatan. Di sana SMI ‘meradang’, karena dia merasa telah mengusahakan dengan segala upaya membantu defisit BPJS tapi tetap disalahkan. Sementara BPJS sendiri sebagai lembaga pengelola tidak pernah dipanggil dan disalahkan. Sungguh perempuan tangguh dan pemberani. Menurut Berry Salam, sebelum Pansus Jiwasraya berjalan, SMI harus dicopot dari posisi menteri. “Jadi, ketika SMI memberikan keterangan yang ‘memberatkan’ pemerintah, alasan motif dendam atau sakit hati karena dicopot sebagai menteri bisa dijadikan pembenaran. Mungkin begitulah agaknya skenario yang akan dijalankan,” jelasnya. (jft/SuaraNasional) 3. Seorang Peneliti Surabaya Temukan Penangkal Virus Corona Submitted by redaksi on Jumat, 14 Feb 2020 - 14:04 KONFRONTASI - Seorang peneliti Surabaya bernama Chaerul Anwar Nidom menegaskan, untuk menghadapi virus corona sebenarnya cukup mudah. Nidom yang merupakan Guru Besar Biokimia dan Biologi Molekuler Universitas Airlangga Surabaya menyebut, ada dua macam virus corona, yaitu low pathogenic yang tidak begitu ganas, dimana reseptornya ada di saluran atas. Sedangkan yang kedua adalah high pathogenic, dimana reseptornya ada di paru yang dapat berakibat fatal pada manusia. Guna menangkal virus corona, adalah dengan menangkal badai sitokin. Badai sitokin adalah sebuah proses biologis dalam paru karena ada infeksi virus corona yang menempel pada paru. Disebutkan, untuk menangkal badai sitokin terdapat pada : curcumin yang ada pada jahe, kunyit, sereh dan temulawak yang biasa dibuat bumbu masak serta minuman segar. Di beberapa tempat saya tawarkan apa yang bisa digunakan untuk menangkal adalah herbal atau tanaman obat yang ada di sekitar kita. Dan kita biasa meminum atau mengonsumsi itu, yaitu yang kandungannya curcumin," kata Nidom. Menurutnya, obat-obat herbal itu sudah biasa dikonsumsi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa virus corona belum menyebar di Indonesia. Nidom mengatakan, ini bisa jadi karena masyarakat Indonesia terbiasa minum jamu atau bisa juga karena virus itu tidak sesuai dengan kondisi tubuh masyarakat Indonesia. Nidom yang berpengalaman menghadapi wabah virus flu burung pada 2005 lalu menyarankan masyarakat tidak menunggu obat-obat yang dikeluarkan industri farmasi. "Konsumsilah apa yang biasa dilakukan. Kami sudah pernah mempunyai pengalaman-pengalaman yang lalu. Jadi produk-produk di daerah, tumbuhan-tumbuhan di Indonesia sudah cukup mampu menangkal (virus corona)," katanya lagi. (Jft/Antvklik.com)
