Sementara berita ttg rancangan Omnibuslaw, sakit perutnya Sri Mulyani
dan Virus Corona. Selamat membaca.


1.:

Rizal Ramli: Banyak ‘Penumpang Gelap’ di rancangan Omnibus Law
Submitted by redaksi on Kamis, 13 Feb 2020 - 23:54

KONFRONTASI- Tokoh nasional Rizal Ramli  mengingatkan  pemerintah dan
mengkritik bahwa banyak ‘penumpang gelap’ di rancangan Omnibus Law,
yang semakin menjauhkan keadilan & kemakmuran untuk rakyat. Ternyata
Omnibus tidak lebih dari ‘Bus Sewaan’ untuk kelompok punya uang.

‘’Tulisan mas Bambang Kesowo ''Pembonceng Omnibus di koran Kompas  13
Feb. pekan ini bagus sekali,’’ujar RR mengapresiasi esai Bambang Kesowo
di harian Kompas tersebut.

Para analis menilai banyak keganjilan di dalam Omnibus law. Misalnya,
ungkap Bambang Kesowo, mengapa ketentuan yang justru dirancang untuk
mendukung dan memberi landasan bagi alih teknologi, penyerapan
investasi dan penyediaan lapangan kerja—dan jadi tujuan kebijakan—malah
mau dihapus dengan Omnibus Law itu?

Omnibus Law hanya untungkan kelompok yang berduit itu termasuk  para
taipan dan konglomerat hitam. Selain itu, Omnibus law menimbulkan
banyak mudharat seperti kajian Agil Oktaryal, Peneliti Pusat Studi
Hukum dan Kebijakan Indonesia serta Pengajar Sekolah Tinggi Hukum
Indonesia Jentera:

Pertama, omnibus law mengabaikan ketentuan formal pembentukan
undang-undang. Sifatnya yang cepat dan merambah banyak sektor
dikhawatirkan akan menerobos beberapa tahapan dalam pembentukan
undang-undang, baik di tingkat perencanaan, penyusunan, pembahasan,
pengesahan, maupun pengundangan. Pelanggaran ini bertentangan dengan
prinsip negara hukum yang menghendaki segala tindakan pemerintah
didasari hukum.

Kedua, omnibus law mempersempit keterbukaan dan partisipasi publik
dalam pembentukan undang-undang. Dalam praktik di beberapa negara,
pembentukan undang-undang omnibus law didominasi oleh pemerintah atau
DPR. Materi dan waktu pengerjaannya pun bergantung pada instansi
tersebut. Biasanya undang-undang diusahakan selesai secepat mungkin,
bahkan hanya dalam satu kesempatan pengambilan keputusan. Akibatnya,
ruang partisipasi publik menjadi kecil, bahkan hilang. Padahal prinsip
keterbukaan dan partisipasi dalam membuat undang-undang adalah roh
utama dalam negara demokratis. Pelanggaran atas prinsip ini tentu
sangat mengkhawatirkan.

Ketiga, omnibus law bisa menambah beban regulasi jika gagal diterapkan.
Dengan sifatnya yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung
menjadi satu undang-undang, pembahasan undang-undang omnibus law
dikhawatirkan tidak komprehensif. Pembahasan akan berfokus pada
undang-undang omnibus law dan melupakan undang-undang yang akan
dicabut, yang akan menghadirkan beban regulasi lebih kompleks.
Misalnya, bagaimana dampak turunan dari undang-undang yang dicabut,
dampak terhadap aturan pelaksanaannya, dan implikasi praktis di
lapangan. Belum lagi jika undang-undang omnibus law ini gagal
diterapkan dan membuat persoalan regulasi semakin runyam. Dalih lex
posterior derogat legi priori (hukum baru mengesampingkan hukum lama)
saja tidak cukup karena menata regulasi tidak bisa dengan pendekatan
satu asas.

Sekali lagi,  Rizal Ramli  (Menko Ekuin Presiden Gus Dur)
mengingatkan dan mengkritik bahwa banyak ‘penumpang gelap’ di rancangan
Omnibus Law, yang semakin menjauhkan keadilan & kemakmuran untuk
rakyat. 
Ternyata Omnibus tidak lebih dari ‘Bus Sewaan’ untuk kelompok punya
uang.

(Berbagai sumber)



2.:

Ngeri, Ini Dia Alasan PDIP Menghajar & Mendorong Sri Mulyani Dicopot
Submitted by redaksi on Jumat, 14 Feb 2020 - 10:32

KONFRONTASI -   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai
menghajar dan mendorong pencopotan Sri Mulyani Indrawati (SMI) karena
menteri keuangan itu membongkar kebusukan Jokowi dalam forum dunia.
“Pernyataan SMI di depan forum dunia terkait janji ‘bulus’ Jokowi di
kampanye dianggap segelintir elite PDIP sebagai bentuk pembangkangan,”
kata Pegiat Masyarakat Berkeadilan Berry Salam, Kamis (13/2/2020).
Menurut Berry Salam, PDIP menghajar SMI karena profesional tulen, tidak
terikat dengan partai atau pun kepentingan politik partai tertentu.

“Jadi, apabila Pansus Jiwasraya bergulir dan memaksa meminta keterangan
SMI, bisa jadi mantan Direktur Bank Dunia ini akan berbicara
blak-blakan seperti apa adanya,” ungkapnya.

 Sebagai orang yang tidak terikat secara politis, satu-satunya
 pertaruhan SMI adalah kredibilitas dirinya. Ibarat pepatah lama,
 sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Lihat saja
 blak-blakan SMI ketika dicecar dalam rapat bersama DPR terkait BPJS
 Kesehatan. Di sana SMI ‘meradang’, karena dia merasa telah
 mengusahakan dengan segala upaya membantu defisit BPJS tapi tetap
 disalahkan. Sementara BPJS sendiri sebagai lembaga pengelola tidak
 pernah dipanggil dan disalahkan.

Sungguh perempuan tangguh dan pemberani. Menurut Berry Salam, sebelum
Pansus Jiwasraya berjalan, SMI harus dicopot dari posisi menteri.
“Jadi, ketika SMI memberikan keterangan yang ‘memberatkan’ pemerintah,
alasan motif dendam atau sakit hati karena dicopot sebagai menteri bisa
dijadikan pembenaran. Mungkin begitulah agaknya skenario yang akan
dijalankan,” jelasnya.


(jft/SuaraNasional)




3.

Seorang Peneliti Surabaya Temukan Penangkal Virus Corona
Submitted by redaksi on Jumat, 14 Feb 2020 - 14:04 

KONFRONTASI -  Seorang peneliti Surabaya bernama Chaerul Anwar Nidom
menegaskan, untuk menghadapi virus corona sebenarnya cukup mudah.

Nidom yang merupakan Guru Besar Biokimia dan Biologi Molekuler
Universitas Airlangga Surabaya menyebut, ada dua macam virus corona,
yaitu low pathogenic yang tidak begitu ganas, dimana reseptornya ada di
saluran atas.

Sedangkan yang kedua adalah high pathogenic, dimana reseptornya ada di
paru yang dapat berakibat fatal pada manusia.

Guna menangkal virus corona, adalah dengan menangkal badai sitokin.
Badai sitokin adalah sebuah proses biologis dalam paru karena ada
infeksi virus corona yang menempel pada paru.
Disebutkan, untuk menangkal badai sitokin terdapat pada : curcumin yang
ada pada jahe, kunyit, sereh dan temulawak yang biasa dibuat bumbu
masak serta minuman segar.

Di beberapa tempat saya tawarkan apa yang bisa digunakan untuk
menangkal adalah herbal atau tanaman obat yang ada di sekitar kita. Dan
kita biasa meminum atau mengonsumsi itu, yaitu yang kandungannya
curcumin," kata Nidom.

Menurutnya, obat-obat herbal itu sudah biasa dikonsumsi masyarakat
Indonesia. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa virus corona belum
menyebar di Indonesia.

Nidom mengatakan, ini bisa jadi karena masyarakat Indonesia terbiasa
minum jamu atau bisa juga karena virus itu tidak sesuai dengan kondisi
tubuh masyarakat Indonesia.

Nidom yang berpengalaman menghadapi wabah virus flu burung pada 2005
lalu menyarankan masyarakat tidak menunggu obat-obat yang dikeluarkan
industri farmasi.

"Konsumsilah apa yang biasa dilakukan. Kami sudah pernah mempunyai
pengalaman-pengalaman yang lalu. Jadi produk-produk di daerah,
tumbuhan-tumbuhan di Indonesia sudah cukup mampu menangkal (virus
corona)," katanya lagi. (Jft/Antvklik.com)





Kirim email ke