Tjahjo Kumolo Klarifikasi Soal Dana Pensiun PNS Rp 1 Miliar
Reporter:
Dewi Nurita
Editor:
Ninis Chairunnisa
Rabu, 19 Februari 2020 08:23 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo
Kumolo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka
Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020. Tempo/Egi AdyatamaMenteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat
ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta
Pusat, Selasa, 14 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
*TEMPO.CO, Jakarta*- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokasi Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut dirinya
mengusulkan agar Pegawai Negeri Sipil atau PNS mendapatdana pensiun
<https://www.tempo.co/tag/dana-pensiun>Rp 1 miliar.
Tjahjo membantah bahwa dirinya sudah mengusulkan hal tersebut ke Menteri
Keuangan Sri Mulyani. Melainkan, kata dia, nominal tersebut hanya sebuah
harapannya saja.
Menurut Tjahjo, kemungkinan aparatur sipil negara atau ASN mendapatkan
dana pensiun senilai tersebut sempat ia diskusikan dengan Ketua Umum
Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan
Arif Fakhrullah serta PT Taspen.
Tjahjo berharap iuran tabungan aparatur sipil negara itu dikelola dengan
baik oleh PT Taspen sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil
tabungannya dengan jumlah yang signifikan. “Syukur-syukur ASN yang
pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1
miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini
baru mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya lewat keterangan tertulis
pada Rabu, 19 Februari 2020.
Menurut Tjahjo, pembicaraan tersebut dilakukan karena pengelolaan
keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat. Ia berharap
agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya
ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
ADVERTISEMENT
Sebagai Menteri PANRB, kata Tjahjo, dalam menjabarkan visi misi Presiden
Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, ia tak sekedar
memikirkan penyederhanaan birokrasi namun juga memikirkan kesejahteraan
ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara
maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh
Taspen, sehinggaASN <https://www.tempo.co/tag/asn>mendapatkan dana
tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa
mencapai Rp 1 miliar," ujar Tjahjo.