*https://suaraislam.id/wapres-kiai-maruf-vaksin-non-halal-boleh-dalam-kondisi-darurat/
<https://suaraislam.id/wapres-kiai-maruf-vaksin-non-halal-boleh-dalam-kondisi-darurat/>
*


*Wapres Kiai Ma’ruf: Vaksin Non-Halal Boleh dalam Kondisi Darurat*

20 Februari 2020


*Lombok (SI Online) *– Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, dalam
kondisi darurat, vaksin yang belum mendapat sertifikat halal boleh
diberikan kepada masyarakat.

“Karena darurat, dibolehkan menggunakan bahan yang tidak halal kalau itu
membahayakan banyak orang, sebelum ditemukan bahan yang halalnya atau
vaksin yang halal,” kata Wapres Kiai Ma’ruf saat beruadiensi dengan Dai
Kesehatan di Bazaar Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (20/2/2020)
seperti dikutip *ANTARA.*

Hal itu bertujuan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya imunisasi
pada anak, sehingga jumlah anak yang mendapatkan imunisasi semakin
meningkat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), tambah Wapres, sudah membolehkan pemberian
imunisasi dan vaksin yang belum berstandar halal jika dampaknya berbahaya
bagi kesehatan masyaraka

“Dalam MUI itu, kalau ada barang yang tidak halal, itu memang tidak boleh.
Tetapi, kalau bahayanya besar, maka MUI membolehkan karena darurat,”
ujarnya.

Oleh karena itu, Kiai Ma’ruf mengingatkan kepada para dai kesehatan di NTB
untuk meyakinkan masyarakat supaya mau diimunisasi. Masyarakat harus diberi
pemahaman mengenai dampak kesehatan apabila anak-anak tidak mendapat
imunisasi.

“Kemarin kan ada rubella, pernah juga dulu polio. Jadi itu harus bisa
menjelaskan apa akibatnya kalau anak tidak diimunisasi. Bahkan polio itu
kalau tidak diimunisasi, itu akan menyebar kepada yang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam Rakornas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) di Jakarta, Rabu (12/2), Wapres menyebutkan jumlah
anak-anak yang sama sekali tidak mendapatkan imunisasi meningkat dari 8,7
persen di 2013 menjadi 9,2 persen di 2018.

Jumlah anak usia 12-23 bulan yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap turun
dari 59,2 persen di 2013 menjadi 57,9 persen pada tahun 2018.

red: asyakira

Kirim email ke