-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://news.detik.com/kolom/d-4915551/lain-syariah-lain-budaya-arab?tag_from=wp_cb_kolom_list



Meluruskan Makna Jihad (39)

Lain Syariah, Lain Budaya Arab

Nasaruddin Umar - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 17:30 WIB
0 komentar
SHARE URL telah disalin
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA (Ilustrasi: M. Fakhry Arrizal/detikcom)
Jakarta -

Syariah secara harfiah berarti jalan, kemudian digunakan sebagai nama dari 
ajaran Islam yang berisi ketentuan Allah yang berisi perintah dan larangan. 
Syariah bersifat suci dan luhur, karena itu di dalam melaksanakan perintah dan 
menjauhi larangan-Nya mendapatkan balasan surga. Sebaliknya, meninggalkan 
perintah dan melanggar larangan-Nya tanpa alasan yang diukur oleh syara' akan 
mendapatkan balasan neraka.

Dasar-dasar syariah ditentukan oleh Al-Quran dan hadis Nabi. Tujuan syariah 
selain untuk menciptakan ketertiban, ketenangan, dan kedamaian di dunia juga 
untuk mengembalikan manusia ke kampung halaman aslinya di surga.

Sedangkan budaya Arab ialah sebuah tata-nilai budaya yang pertama kali mewadahi 
kedatangan syariah. Budaya Arablah yang pertama kali melakukan interpretasi 
secara kultural terhadap ajaran syariah yang terkandung di dalam Al-Quran dan 
hadis. Oleh karena itu, budaya Arab sangat penting dan besar peranannya di 
dalam Islam, karena budaya inilah yang pertama kali menjembatani ajaran syariah 
dan manusia.

Budaya Arab menjadi mulia karena bahasanya digunakan Tuhan untuk 
mengartikulasikan kitab suci-Nya. Siapapun umat Islam, baik Arab maupun non 
Arab harus menggunakan Al-Quran yang berbahasa Arab. Seseorang tidak bisa 
membaca terjemahan surah Al-Fatihah di dalam salatnya, tetapi harus seutuhnya 
menggunakan bahasa Arab.

Namun demikian, budaya Arab dan syariah Islam tidak identik. Budaya Arab adalah 
sekumpulan nilai-nilai luhur (profan) dari manusia. Sedangkan syariah adalah 
sekumpulan nilai-nilai luhur dan suci (sakral) dari Tuhan. Kehadiran budaya 
lokal non Arab di samping syariah tidak mesti harus diperhadap-hadapkan. Bahkan 
budaya-budaya lokal non-Arab pun punya hak kultural (cultural right) untuk 
menafsikan Al-Quran dan hadis.

Dengan demikian, tidak mesti harus menjadi atau menyerupakan diri sebagai 
"orang Arab" untuk menjadi the best muslim. Kita bisa tetap menjadi orang 
Indonesia, bahkan orang Jawa, Bugis, Batak, Dayak, Papua, dan budaya lokal 
lainnya, tetapi saat bersamaan tetap menjadi the best muslim. Allah menjamin 
hal ini di dalam Al-Quran: Inna akramakum 'indallahi atqakum (Sesungguhnya yang 
paling mulia di antara kalian di sisih Allah ialah orang-orang yang 
bertaqwa/Q.S. al-Hujrat/49:13).

Dalam hadis Nabi berkali-kali disampaikan dalam redaksi yang berbeda yang 
intinya bahwa tidak ada perbedaan antara orang Arab dan non Arab, yang 
menentukan kemuliaan itu ialah kualitas iman dan takwa. Allah sendiri 
menegaskan: Walaqad karramna bani Adam --Allah memuliakan ana-anak cucu Adam 
(Q.S. Al-Isra'/17:70).

Dengan demikian, syariah Islam bisa diterima di mana-mana. Inilah yang membuat 
Islam sebagai agama universal yang di dalam Al-Quran disebut sebagai Rahmatan 
lil 'Alamin, agama yang menjadi rahmat bagi alam semesta. Jika ada orang yang 
berusaha memaksakan kehendak untuk menyatukan Islam dengan menenggelamkan 
kehadiran budaya lokal, dengan alasan tidak sesuai dengan syariah Islam, maka 
sesungguhnya anggapan itu perlu dipertanyakan.

Kehadiran unsur lokal di dalam Islam diapresiasi di dalam Al-Quran. Al-Quran 
itu sendiri berarti menghimpun atau menyatukan (al-jam'), yakni menghimpun yang 
berserakan dan menyatukan yang berbeda. Inilah makna pernyataan: Untuk 
tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. 
Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), 
tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka 
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (Q.S. al-Maidah/5:48)

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

(mmu/mmu)
jihad





Kirim email ke