*Kalau urusan agama dipisahkan dari urusan negara dan sebaliknya, baru bisa
dikatakan sudah final. Lihat saja di NKRI ada beberapa partai berazaskan
agama, jadi tidak ada yang final karena mereka masing-masing mempunyai
pandangan dan kepentingan tersendiri.*

https://suaraislam.id/mahfud-md-tugas-dai-sekarang-jelaskan-relasi-agama-dan-negara-sudah-final/
*Mahfud MD: Tugas Dai Sekarang Jelaskan Relasi Agama dan Negara Sudah Final*

5 Maret 2020


*Jakarta (SI Online)* – Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim relasi antara
agama dan negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.

“Sebenarnya relasi agama dan negara itu final. Memang iya, sudah final.
Kita yang ada di sini sudah menganggap final. Tetapi yang kita lihat, masih
ada gerakan-gerakan yang menganggap tidak final,” kata Mahfud saat menjadi
pembicara dalam acara “Standardisasi Kompetensi Dai Majelis Ulama Indonesia
(MUI), di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat,di Jakarta,
Kamis 5 Maret 2020.

Karena itu, lanjut Mahfud, menjadi tugas para dai untuk menjelaskan relasi
yang sudah final tersebut kepada masyarakat melalui dakwah-dakwah yang
menyejukkan.

“Sebenarnya malu kita sih ngulang-ngulang ini, ngulang terus ini, kan sudah
final sejak dulu. Tetapi muncul gerakan-gerakan yang bersifat ‘oh itu belum
final’, itu banyak sekali. Nah, itu lah tugas kita sekarang,” katanya.

Ia mengatakan banyak orang yang kemudian menyalahkan ideologi negara,
Pancasila, ketika banyak pejabat yang melakukan korupsi atau rakyat yang
melakukan kejahatan.

Menurut dia, pemikiran semacam itu sesat karena harus dibedakan antara
oknum dan institusi, sebab Pancasila tidak pernah sekali pun membenarkan
tindakan korupsi.

Sebagaimana agama yang mengajarkan prinsip-prinsip kebaikan, kata dia,
tetapi ada saja oknum yang mencoreng nama baik agama dengan melakukan
perbuatan-perbuatan tercela.

“Masa ustaznya mau disalahkan, masa Al-Qur’an-nya mau disalahkan, masa
ideologi negaranya mau disalahkan. Justru tugas kita itu,” katanya pula.

Bahkan, Mahfud juga mengatakan siapa pun bisa melanggar hukum, baik pejabat
maupun rakyat sehingga harus disikapi secara proporsional.

Mahfud menceritakan ketika menghadiri Kongres Umat Islam Indonesia VII di
Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini ia
mengaku mendapat pertanyaan pelanggaran hukum dan konstitusi dilakukan
pejabat atau rakyat.

“Saya ditanya, ‘Pak Mahfud, yang melanggar hukum dan melanggar konstitusi
itu pejabat apa rakyat,'” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu..

Mahfud tegas menjawab bahwa pelanggaran hukum bisa dilakukan baik pejabat
maupun rakyat, sehingga yang ada di penjara tidak hanya pejabat, tetapi
juga rakyat.

“Kalau pejabat melanggar, ya, sikat, rakyat juga disikat, kan begitu
harusnya. Jangan katakan lalu membedakan seakan-akan pejabat itu rusak,
rakyatnya endak, ya, endak juga, gitu,” katanya pula.

sumber: *ANTARA
<https://www.antaranews.com/berita/1337462/relasi-agama-dan-negara-sudah-final-mahfud-tugas-ulama-jelaskan>*

Kirim email ke