https://www.alinea.id/nasional/setelah-jiwasraya-jaksa-agung-bidik-kasus-danareksa-b1ZJ89sil

Setelah Jiwasraya, Jaksa Agung bidik kasus DanareksaDanareksa dan sejumlah
kasus prioritas tunggu penuntasan kasus Jiwasraya.
[image: Ayu mumpuni]
Ayu mumpuni <https://www.alinea.id/me/ayu-mumpuni>Jumat, 06 Mar 2020 13:58
WIB

 Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut, kasus dugaan korupsi PT
Danareksa Sekuritas menjadi salah satu kasus yang masuk dalam prioritas
penuntasan.

Penuntasan kasus tersebut akan dilakukan setelah kasus dugaan korupsi PT
Asuransi Jiwasraya (Persero) selesai. Selain Danareksa juga terdapat
sejumlah kasus lain yang akan dikerjakan usai Jiwasraya.

“Habis Jiwasraya, ada beberapa kasus yang masuk dalam prioritas. Akan kami
umumkan. Salah satunya Danareksa,” tutur Burhanuddin di Komplek Kejaksaan
Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Sambil menunggu penuntasan Jiwasraya, penyidik juga masih menunggu proses
penghitungan kerugian negara kasus tersebut. Ia membeberkan ada kerugian
negara cukup besar pada kasus Danareksa.
BACA JUGA

   - Setelah Jiwasraya, Jaksa Agung bidik kasus Danareksa
   
<https://www.alinea.id/nasional/setelah-jiwasraya-jaksa-agung-bidik-kasus-danareksa-b1ZJ89sil>
   - Kejagung: Berkas kasus Paniai belum lengkap
   
<https://www.alinea.id/nasional/kejagung-berkas-kasus-paniai-belum-lengkap-b1ZJ59sbo>
   - Kejagung tetap sita apartemen South Hill meski bukan nama Bentjok
   
<https://www.alinea.id/nasional/kejagung-tetap-sita-apartemen-south-hill-meski-bukan-nama-bentjok-b1ZIj9rGx>

“Lagi dihitung oleh BPK,” ucapnya.

Kasus tersebut berawal pada 3 Juni 2015. PT Danareksa Sekuritas memberikan
fasilitas pembiayaan repo kepada PT Aditya Tirta Renata sebesar Rp50 miliar..

Pemberian fasilitas pembiayaan repo itu dengan tenor (jangka waktu) selama
satu tahun terhitung sejak 3 Juni 2015 sampai 28 Mei 2016. Jaminannya
adalah saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP) sebanyak 433.000.000 lembar
(closing price 25 Mei 2015 senilai Rp 231/ lembar) dan jaminan tambahan
aset tetap berupa tanah seluas 5.555 m².

Sejak Oktober 2015, PT Aditya Tirta Renata tidak memenuhi kewajiban
membayar bunga dan pokok pinjaman atas fasilitas pembiayaan yang diberikan
PT Danareksa Sekuritas atau kredit macet.

Sesuai perjanjian apabila PT Aditya Tirta Renata tidak memenuhi kewajiban
pembayaran bunga dan pokok, maka PT Danareksa Sekuritas dapat melakukan forced
sell atas saham SIAP. Namun ternyata tidak dilakukan forced sell sampai
dengan saham SIAP disuspensi pada 6 November 2015.

Dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata, diduga
terjadi penyimpangan dengan tidak mempedomani Surat Keputusan Komite
Pengelola Resiko, sehingga negara mengalami kerugian mencapai ratusan
miliar.

Kirim email ke