https://katadata.co.id/berita/2020/02/21/ancaman-mogok-massal-buruh-tolak-omnibus-law-luhut-cuma-omongan-saja?utm_source=dable



*Ancaman Mogok Massal Buruh Tolak Omnibus Law, Luhut: Cuma Omongan *


Saja Penulis: Tri Kurnia Yunianto Editor: Ekarina 21/2/2020, 08.49 WIB


Serikat buruh menyatakan telah menyatukan sikap untuk menolak omnibus law.
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
(kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor.
Luhut menanggaoi santai ancaman mogok massal buruh menolak Omnibus Law.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan mengomentari rencana mogok massal buruh yang menolak Rancangan
Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Menurutnya, hal itu hanya omongan biasa
sehingga tak perlu dipermasalahkan. Luhut menilai, tak ada yang perlu
diributkan dari RUU yang saat ini sudah berada di tangan DPR tersebut.


"Itu hanya ngomong-ngomong saja. Apa yang mau diributin? semua baik," kata
Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2). Luhut sebelumnya
pernah membantah tudingan beberapa pihak yang menyebutkan pembahasan
rancangan undang-undang (RUU) omnibus law tidak transparan.


Menurutnya, pemerintah memang tidak melibatkan semua pihak dalam menyusun
omnibus law dan hanya melibatkan beberapa pihak saja. Pasalnya, tidak
mungkin pemerintah melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.


(Baca: Draf RUU Omnibus Law Ibu Kota Negara Rampung, Hanya Ada 30 Pasal)


Meski tidak melibatkan semua pihak, namun dia memastikan jika omnibus law
tidak akan menyakiti masyarakat, baik dari kalangan pebisnis kecil,
menengah, dan besar sekalipun. Apalagi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi
kerap turun langsung ke lapangan dan juga berasal dari rakyat kecil.


Kajian terhadap omnibus law ini sudah dilakukan sejak lama. Dalam aturan
baru tersebut, akan ada sinkronisasi dan harmonisasi terhadap 2.507 pasal,
menjadi hanya 174 pasal sehingga tidak ada peraturan yang saling
tumpang-tindih.


(Baca: Omnibus Law Panen Kritik, Jokowi: Pemerintah Dengar Masukan
Masyarakat)


Rencana aksi mogok massal sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Departemen
Hubungan Antar Lembaga Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Akbar Rewako.


Menurutnya, serikat buruh telah menyatukan sikap untuk menolak omnibus law.
Aksi-aksi yang nantinya akan dilakukan berupa mogok kerja massal dan
demonstrasi.  "Kalau dari kami sudah mulai konsolidasi pemogokan umum.


Langkah-langkah ke sana sudah mulai dilakukan pemanasan di beberapa
daerah," kata Akbar. Dia menambahkan,   beberapa serikat buruh di kota
besar seperti Makassar, Riau dan Jakarta berencana melakukan aksi
demonstrasi serentak untuk membatalkan beleid itu.


Langkah tegas ini dilakukan karena dinilai sudah tidak ada jalan lain untuk
membatalkan omnibus law selain dengan perlawanan.


"Tidak ada pilihan lain untuk melakukan aksi dalam menghadapi RUU ini,
karena doa saja tidak mampu memcegah," kata dia. (Baca: Mahfud MD Bakal
Perbaiki Perubahan UU Pers dalam Omnibus Law) Presiden Joko Widodo
berkomentar mengenai banyaknya kritik terhadap isi rancangan UU yang
ditujukkan untuk menarik investasi tersebut.


Jokowi menyatakan, pemerintah membuka diri terhadap protes masyarakat
terhadap aturan sapu jagat tersebut.  Kepala Negara mengatakan, aturan yang
baik justru muncul karena mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat,
baik asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan lainnya.


Bahkan, Jokowi mengatakan kritik tersebut sebenarnya ditunggu oleh
pemerintah. “Artinya apa? Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan,” kata
Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2). Reporter: Tri Kurnia
Yunianto


Penulis: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Kirim email ke