-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1956-cerdas-ambil-keputusan




Selasa 17 Maret 2020, 05:05 WIB

Cerdas Ambil Keputusan

Administrator | Editorial
 

TIDAK ada kebijakan penutupan wilayah alias lockdown. Itu keputusan terbaru 
yang dilontarkan Presiden Joko Widodo, kemarin, terkait dengan langkah 
penanganan wabah covid-19. Penegasan tersebut untuk menepis menguatnya desakan 
dari sejumlah pihak agar pemerintah menerapkan lockdown seperti yang berlaku di 
beberapa negara.

Lockdown, atau dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan 
Kesehatan disebut karantina wilayah, memang tidak bisa dilakukan begitu saja. 
Banyak syarat yang harus terpenuhi, termasuk dukungan sumber daya dan 
petimbangan ekonomi sosial. Penetapannya pun hanya bisa dilakukan menteri.

Dengan keputusan tidak ada lockdown, kita percaya pemerintah sudah 
memperhitungkan dengan baik sesuai kondisi saat ini. Presiden juga meminta 
pemerintah daerah mengoordinasikan kebijakan penanganan dengan kementerian 
terkait dan Satgas Covid-19.

Sangat disayangkan bila upaya membatasi penularan virus korona justru berbalik 
arah membuka lebar peluang penularan. Contohnya, kebijakan Pemerintah Provinsi 
DKI Jakarta mengurangi operasional transportasi publik. Di banyak halte, warga 
berdesakan mengantre karena minimnya jumlah bus. Protokol menjaga jarak sosial 
sedikitnya 1 meter terlanggar habis-habisan.

Maksud kebijakan tersebut sebetulnya baik. Transportasi umum dianggap sebagai 
salah satu medium yang memudahkan penularan virus. Oleh karena itu, Pemprov DKI 
kemudian berupaya mengurangi peluang penularan itu dengan membatasi pemakaian 
transportasi umum. Langkah yang kemudian menjadi bumerang. Apalagi tanpa waktu 
sosialisasi yang cukup.

Sebaiknya otoritas fokus pada mencegah sumber kerumuman, keramaian, dan 
pertemuan orang dalam jarak dekat. Buat situasi yang membuat warga merasa tidak 
perlu bepergian bila tidak mendesak. Langkah menutup tempat-tempat wisata sudah 
tepat dilakukan. Kemudian, meliburkan sekolah-sekolah.

Selanjutnya, menginstruksikan perusahaan-perusahaan agar menerapkan sistem 
bekerja dari rumah bagi sebanyak mungkin karyawan. Ini tidak bisa sekadar 
imbauan. Otoritas daerah ataupun pusat harus memastikan pola kerja tersebut 
dijalankan seluruh perusahaan.

Sumber pertemuan jarak dekat lainnya ialah restoran dan warung-warung makan. 
Tidak masalah mereka tetap buka, tapi perbesar jarak sosial di lokasi itu. 
Caranya dengan larangan makan di tempat.

Pasar dan toko-toko ritel pun tidak bisa ditutup karena menyangkut kebutuhan 
pokok masyarakat. Namun, lebih baik bila dilengkapi skrining suhu badan dan 
pendataan identitas setiap pengunjung.  

Pemerintah pusat masih bisa pula memperketat masuknya orang dari luar negeri. 
Pasalnya, di awal-awal, mayoritas kasus terinfeksi virus korona merupakan orang 
yang baru bepergian dari luar negeri.

Protokol jaga jarak sosial sangat krusial untuk dipatuhi. Keberhasilan meredam 
penyebaran wabah covid-19 memerlukan partisipasi dari masyarakat. Tiap individu 
memikul tanggung jawab yang sama.

Warga yang punya kesadaran tinggi tidak akan memanfaatkan momen ini untuk mudik 
ke kampung halaman, atau bepergian sekeluarga untuk berlibur. Tidak pula 
menghadiri apalagi mengadakan pertemuan sekalipun hanya pertemuan keluarga 
dekat.

Setidaknya dalam dua pekan ke depan kedisiplinan jaga jarak sosial mesti 
ditegakkan. Dengan begitu, penyebaran wabah covid-19 yang lebih luas bisa 
dicegah sekaligus menghindari dampak ekonomi sosial yang lebih besar. Mari 
bersatu melawan korona dengan keputusan cerdas.
 








Kirim email ke