Jubir Kemlu Tiongkok Bantah Pernyataan Pejabat AS
http://indonesian.cri.cn/20200318/8c9a5886-82e7-e256-8fc6-21bda5fb49c0.html
2020-03-18 10:20:50
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang di depan jumpa
pers rutin di Beijing pada Selasa kemarin (17/3) menyatakan, Tiongkok
mendesak Amerika Serikat untuk bersikap bertanggung jawab, menghentikan
celaan dan fitnahan jahat mereka terhadap Tiongkok.
Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Christopher Ashley Ford
dalam artikelnya yang dirilis di situs web Kongres AS pada hari Senin
lalu mengatakan, Tiongkok melaksanakan strategi pengintegrasian sipil
militer dan telah mempengaruhi strategi keamanan nasional AS,
menciptakan ancaman terhadap keamanan global, dirinya meminta perusahaan
dan badan penelitian AS utnuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan
risiko. Ketika menjawab pertanyaan terkait hal tersebut, Geng Shuang
menyatakan, Tiongkok telah mengetahui pernyataan terkait pejabat AS.
Tiongkok menyatakan ketidakpuasan keras dan pertentangan tegas kepada
pihak AS yang telah berkali-kali membuat sensasi dan menfitnah kebijakan
perkembangan pengintegrasian sipil militer Tiongkok.
Dinyatakannya, mendorong pengintegrasian sipil militer merupakan cara
yang diakui masyarakat internasional termasuk AS secara umum. Kebijakan
pengintegrasian sipil militer Tiongkok dilaksanakan secara legal, tidak
terdapat apa yang disebut dengan “mencuri” atau “mentransfer” teknik
luar negeri. Sejumlah negara AS mengabaikan fakta, dengan sengaja
mendistorsi kebijakan terkait Tiongkok dan dengan alasan tersebut
melakukan blokade teknologi kepada Tiongkok, mengintervensi dan
merintangi perdagangan normal serta kerja sama iptek Tiongkok dengan
negara lainnya. Tindakan yang penuh pikiran perang dingin tersebut
melanggar semangat kerja sama internasional dan arus zaman saat ini,
telah merugikan kepentingan Tiongkok dan AS sendiri maupun kepentingan
bersama berbagai negara.
Tiongkok Lakukan Tindakan Balasan atas Penindasan AS terhadap Lembaga
Media Tiongkok di AS
http://indonesian.cri.cn/20200318/39e9d9a6-b78a-32af-56c8-9bdef4694947.html
2020-03-18 09:51:27
Pada tahun-tahun terakhir ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) kerap
kali melakukan pembatasan tanpa alasan terhadap kegiatan peliputan
normal yang dilakukan lembaga dan awak media Tiongkok di AS, bahkan
terus meningkatkan diskriminasi dan penggencetan politik terhadap
media-media Tiongkok. Tindakan penindasan AS itu mencapai puncaknya pada
Desember 2018 ketika otoritas AS mengharuskan lembaga media Tiongkok di
AS mendaftarkan diri sebagai “agen asing”. Pada bulan Februari 2020,
lima lembaga media Tiongkok di AS diklarifikasi sebagai “misi
diplomatik” dan kemudian diberikan pembatasan jatah staf di kelima
lembaga itu, yang pada hakikatnya dimaksudkan untuk “mengusir” jurnalis
Tiongkok di AS secara masif. Atas tindakan salah AS tersebut, Tiongkok
segera mengajukan protes kepada AS, menyatakan penentangan tegas dan
kecaman keras, serta menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk
memberikan respon dan mengambil tindakan balasan atas tingkah laku AS
tersebut.
Tiongkok mengumumkan, mulai hari ini:
Pertama, menanggapi keputusan otoritas AS yang menggolongkan lima
lembaga media Tiongkok di AS sebagai “misi diplomatik”, Tiongkok secara
setimpal juga mewajibkan lima cabang media AS di Tiongkok, yakni Voice
of America, New York Times, The Wall Street Journal, The Washington Post
dan Times, melaporkan kepada Tiongkok terkait data staf, keuangan,
operasi dan aset tetap milik mereka di wilayah Tiongkok dalam bentuk
tertulis.
Kedua, menanggapi tindakan AS yang memangkas jumlah staf lembaga media
Tiongkok di AS secara besar-besaran, Tiongkok menuntut para jurnalis New
York Times, The Wall Street Journal dan Washington Post untuk melakukan
registrasi ke Biro Pers Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam waktu 4
hari ke depan mulai hari ini, dan mengembalikan kartu wartawan mereka
dalam waktu 10 hari mendatang. Ke depannya, mereka tidak diizinkan untuk
melakukan peliputan selaku jurnalis di wilayah Republik Rakyat Tiongkok,
termasuk Daerah Administrasi Khusus Hong Kong dan Makau.
Ketiga, menanggapi pembatasan diskriminatif AS kepada wartawan Tiongkok
perihal pengurusan visa, sensor administrasi dan peliputan, Tiongkok
akan mengambil tindakan setimpal kepada wartawan AS yang melakukan
peliputan di Tiongkok.
Tiongkok mengambil tindakan-tindakan tersebut sebagai balasan setara
terhadap penindasan tak beralasan AS terhadap lembaga-lembaga media
Tiongkok di AS, sepenuhya merupakan pertahanan rasional. Tindakan AS
tersebut khusus merujuk kepada media-media Tiongkok, merupakan prasangka
yang didasari pikiran perang dingin dan ideologi. Tindakan AS tersebut
secara serius merugikan reputasi dan citra media Tiongkok, secara serius
mempengaruhi operasi normal media Tiongkok di AS, dan secara serius
mengganggu hubungan antar masyarakat normal Tiongkok-AS. Dari
tindakannya itu, terungkaplah kemunafikan “kebebasan pers” yang
dikoar-koarkannya. Tiongkok mendesak AS untuk segera membetulkan
kesalahannya, menghentikan penindasan politik dan pembatasan tak
beralasan terhadap media-media Tiongkok. Apabila AS terus nekat
bertindak, melakukan kesalahan demi kesalahan, maka Tiongkok pasti akan
mengambil tindakan balasan lebih lanjut.
Keterbukaan adalah kebijakan pokok Tiongkok. Kebijakan itu tidak
berubah, dan juga tidak akan berubah. Tiongkok selalu menyambut media
dan wartawan mancanegara melakukan peliputan di Tiongkok dengan
mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku di Tiongkok, dan akan
terus memfasilitasi peliputan mereka pada masa mendatang. Tiongkok
menentang prasangka ideologis yang ditujukan kepada Tiongkok, menentang
pembuatan berita bohong dan palsu dengan alasan menjunjung “kebebasan
pers”, serta menentang segala tindakan yang melanggar etika dan moral
profesi pers. Media dan wartawan mancanegara diharapkan dapat memainkan
peranan positif untuk mendorong saling pengertian antara Tiongkok dan
negara-negara lain di dunia.