Jubir Kemlu Tiongkok Bantah Pernyataan Pejabat AS

http://indonesian.cri.cn/20200318/8c9a5886-82e7-e256-8fc6-21bda5fb49c0.html
2020-03-18 10:20:50

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang di depan jumpa pers rutin di Beijing pada Selasa kemarin (17/3) menyatakan, Tiongkok mendesak Amerika Serikat untuk bersikap bertanggung jawab, menghentikan celaan dan fitnahan jahat mereka terhadap Tiongkok.

Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Christopher Ashley Ford dalam artikelnya yang dirilis di situs web Kongres AS pada hari Senin lalu mengatakan, Tiongkok melaksanakan strategi pengintegrasian sipil militer dan telah mempengaruhi strategi keamanan nasional AS, menciptakan ancaman terhadap keamanan global, dirinya meminta perusahaan dan badan penelitian AS utnuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan risiko. Ketika menjawab pertanyaan terkait hal tersebut, Geng Shuang menyatakan, Tiongkok telah mengetahui pernyataan terkait pejabat AS. Tiongkok menyatakan ketidakpuasan keras dan pertentangan tegas kepada pihak AS yang telah berkali-kali membuat sensasi dan menfitnah kebijakan perkembangan pengintegrasian sipil militer Tiongkok.

Dinyatakannya, mendorong pengintegrasian sipil militer merupakan cara yang diakui masyarakat internasional termasuk AS secara umum. Kebijakan pengintegrasian sipil militer Tiongkok dilaksanakan secara legal, tidak terdapat apa yang disebut dengan “mencuri” atau “mentransfer” teknik luar negeri. Sejumlah negara AS mengabaikan fakta, dengan sengaja mendistorsi kebijakan terkait Tiongkok dan dengan alasan tersebut melakukan blokade teknologi kepada Tiongkok, mengintervensi dan merintangi perdagangan normal serta kerja sama iptek Tiongkok dengan negara lainnya. Tindakan yang penuh pikiran perang dingin tersebut melanggar semangat kerja sama internasional dan arus zaman saat ini, telah merugikan kepentingan Tiongkok dan AS sendiri maupun kepentingan bersama berbagai negara.



 Tiongkok Lakukan Tindakan Balasan atas Penindasan AS terhadap Lembaga
 Media Tiongkok di AS

http://indonesian.cri.cn/20200318/39e9d9a6-b78a-32af-56c8-9bdef4694947.html
2020-03-18 09:51:27

Pada tahun-tahun terakhir ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) kerap kali melakukan pembatasan tanpa alasan terhadap kegiatan peliputan normal yang dilakukan lembaga dan awak media Tiongkok di AS, bahkan terus meningkatkan diskriminasi dan penggencetan politik terhadap media-media Tiongkok. Tindakan penindasan AS itu mencapai puncaknya pada Desember 2018 ketika otoritas AS mengharuskan lembaga media Tiongkok di AS mendaftarkan diri sebagai “agen asing”. Pada bulan Februari 2020, lima lembaga media Tiongkok di AS diklarifikasi sebagai “misi diplomatik” dan kemudian diberikan pembatasan jatah staf di kelima lembaga itu, yang pada hakikatnya dimaksudkan untuk “mengusir” jurnalis Tiongkok di AS secara masif. Atas tindakan salah AS tersebut, Tiongkok segera mengajukan protes kepada AS, menyatakan penentangan tegas dan kecaman keras, serta menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk memberikan respon dan mengambil tindakan balasan atas tingkah laku AS tersebut.

Tiongkok mengumumkan, mulai hari ini:

Pertama, menanggapi keputusan otoritas AS yang menggolongkan lima lembaga media Tiongkok di AS sebagai “misi diplomatik”, Tiongkok secara setimpal juga mewajibkan lima cabang media AS di Tiongkok, yakni Voice of America, New York Times, The Wall Street Journal, The Washington Post dan Times, melaporkan kepada Tiongkok terkait data staf, keuangan, operasi dan aset tetap milik mereka di wilayah Tiongkok dalam bentuk tertulis.

Kedua, menanggapi tindakan AS yang memangkas jumlah staf lembaga media Tiongkok di AS secara besar-besaran, Tiongkok menuntut para jurnalis New York Times, The Wall Street Journal dan Washington Post untuk melakukan registrasi ke Biro Pers Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam waktu 4 hari ke depan mulai hari ini, dan mengembalikan kartu wartawan mereka dalam waktu 10 hari mendatang. Ke depannya, mereka tidak diizinkan untuk melakukan peliputan selaku jurnalis di wilayah Republik Rakyat Tiongkok, termasuk Daerah Administrasi Khusus Hong Kong dan Makau.

Ketiga, menanggapi pembatasan diskriminatif AS kepada wartawan Tiongkok perihal pengurusan visa, sensor administrasi dan peliputan, Tiongkok akan mengambil tindakan setimpal kepada wartawan AS yang melakukan peliputan di Tiongkok.

Tiongkok mengambil tindakan-tindakan tersebut sebagai balasan setara terhadap penindasan tak beralasan AS terhadap lembaga-lembaga media Tiongkok di AS, sepenuhya merupakan pertahanan rasional. Tindakan AS tersebut khusus merujuk kepada media-media Tiongkok, merupakan prasangka yang didasari pikiran perang dingin dan ideologi. Tindakan AS tersebut secara serius merugikan reputasi dan citra media Tiongkok, secara serius mempengaruhi operasi normal media Tiongkok di AS, dan secara serius mengganggu hubungan antar masyarakat normal Tiongkok-AS. Dari tindakannya itu, terungkaplah kemunafikan “kebebasan pers” yang dikoar-koarkannya. Tiongkok mendesak AS untuk segera membetulkan kesalahannya, menghentikan penindasan politik dan pembatasan tak beralasan terhadap media-media Tiongkok. Apabila AS terus nekat bertindak, melakukan kesalahan demi kesalahan, maka Tiongkok pasti akan mengambil tindakan balasan lebih lanjut.

Keterbukaan adalah kebijakan pokok Tiongkok. Kebijakan itu tidak berubah, dan juga tidak akan berubah. Tiongkok selalu menyambut media dan wartawan mancanegara melakukan peliputan di Tiongkok dengan mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku di Tiongkok, dan akan terus memfasilitasi peliputan mereka pada masa mendatang. Tiongkok menentang prasangka ideologis yang ditujukan kepada Tiongkok, menentang pembuatan berita bohong dan palsu dengan alasan menjunjung “kebebasan pers”, serta menentang segala tindakan yang melanggar etika dan moral profesi pers. Media dan wartawan mancanegara diharapkan dapat memainkan peranan positif untuk mendorong saling pengertian antara Tiongkok dan negara-negara lain di dunia.



Kirim email ke