*Kalau dibagikan 50.000 undangan untuk resepsi legalisasi perse..., berarti
orang yang mau kawin super kaya, tanda NKRI sudah masuk negara maju seperti
yang dikatakan oleh presidenTrum*p. Jokowi dan sobat/sobat pasti gembira
ria dan bangga. hehehehe


https://regional.kompas.com/read/2020/03/22/08023141/konsumsi-untuk-50000-undangan-resepsi-pernikahan-putri-wawali-samarinda#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=50rbkonsumsiuntukpanti1020&webPushId=NDU2MTI=


Konsumsi untuk 50.000 Undangan Resepsi Pernikahan Putri Wawali Samarinda
Dibagikan ke Panti Jompo


Kompas.com - 22/03/2020, 08:02 WIB

Editor David Oliver Purba

Persiapan resepsi nikahan putri Wakil Wali Kota Samarinda Muh Barkati di
Gedung Convention Hall, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2020).
(KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

SAMARINDA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati
memutuskan menunda resepsi pernikahan putrinya yang rencananya akan digelar
Minggu (22/3/2020).


Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Adapun
semua konsumsi yang sudah dipesan untuk 50.000 undangan akan dibagikan ke
pesantren, panti jompo, dan seluruh yatim piatu.


Kepada para undangan, Barkati meminta maaf atas keputusan tersebut. "Total
ada 50.000 undangan yang tersebar, itu di luar keluarga besar. Jadi mohon
maaf yang sebesar-besarnya. Ini untuk masyarakat Samarinda.


Insya Allah ini akan ada hikmahnya," ujar Barkati saat memberi keterangan
pers, Sabtu (21/3/2020). Baca juga: Akhirnya, Wawali Samarinda Tunda
Resepsi Pernikahan Putrinya Antisipasi Corona Wali Kota Samarinda Syaharie
Jaang mengapresiasi keputusan Barkati guna kepentingan masyarakat
Samarinda.


"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Barkati sekeluarga
untuk memutuskan menunda sementara sampai menunggu situasi membaik," ungkap
Jaang.


Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran
nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan
virus corona di Kaltim.



Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa
ditunda guna menekan penyebaran virus corona.

Tak hanya gubernur, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan
surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini
penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020.



Editor : David Oliver Purba

Kirim email ke