https://indopos.co.id/read/2020/03/24/227620/omnibus-law-disebut-jadi-solusi-lemahnya-ekonomi-karena-corona/



*Omnibus Law Disebut Jadi Solusi Lemahnya Ekonomi karena Corona*

Editor *Nurhayat*
<https://indopos.co.id/read/author/5a7a8bcb857431517980619-nurhayat-jpeg/>
*Selasa,
24 Maret 2020 - 22:56*



*indopos.co.id <https://indopos.co.id/>* – Akademisi dari Universitas
Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, mengaku optimistis bahwa Omnibus Law
yang tengah digodok Pemerintah dan DPR dapat menjadi solusi untuk ekonomi
dan politik dalam negeri.

*Baca Juga :*

*Omnibus Law Diyakini sebagai Solusi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masa Kini*
<https://indopos.co.id/read/2020/03/20/226831/omnibus-law-diyakini-sebagai-solusi-bagi-pertumbuhan-ekonomi-masa-kini/>

Terlebih dengan kondisi ekonomi tanah air saat ini yang melemah akibat
Virus Corona atau COVID-19. Meskipun demikian, menurut Emrus, RUU ini harus
benar-benar dibahas secara bersama dan melibatkan semua stakeholder atau
pihak terkait.

*Baca Juga :*

*Omnibus Law Sederhanakan Ribuan Birokrasi Investasi*
<https://indopos.co.id/read/2020/03/14/225901/omnibus-law-sederhanakan-ribuan-birokrasi-investasi/>

“Jika Omnibus Law kita bahas bersama, maka saya jamin, bahwa Omnibus Law
akan menjadi solusi di bidang ekonomi jika di bidang ekonomi dan politik,”
kata Emrus saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

*Baca Juga :*

*Rosan Roeslani: Omnibus Law Berita yang Baik Hadapi Dampak Corona*
<https://indopos.co.id/read/2020/03/13/225758/rosan-roeslani-omnibus-law-berita-yang-baik-hadapi-dampak-corona/>

Emrus memprediksi pandemi corona tidak akan berlangsung lama. Corona akan
hilang karena virus tersebut hanya numpang hidup di tubuh manusia. Setelah
itu, perekonomian dan politik Indonesia diyakini akan kembali normal.

“Naiknya dolar kita karena menurunnya produktifitas kita, karena corona.
Sehingga turunnya dolar tidak bisa menjadi patokan di tengah situasi
seperti ini,” ujar dia.

Direktur Emrus Corner melihat ide dan gagasan munculnya Omnibus Law adalah
untuk menyatukan regulasi agar tidak tumpang tindih.

“Omnibus Law solusi. Namun, kontennya harus dirumuskan bersama dalam hal
pembuatan narasinya. Jangan tiba-tiba muncul 1.000 halaman. Seharusnya itu
per-persoalan,” ujar dia.

Emrus meminta pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang agar
mendengar aspirasi dari semua pihak, terutama buruh atau pekerja dan juga
pengusaha.

“Saya kira filosofinya adalah pekerja dan pengusaha adalah relasi yang
saling menguntungkan. Jadi tidak boleh keduanya mendominasi apakah pekerja
mendominasi pengusaha atau sebaliknya. Kita sudah menerima negara kita
merupakan negara demokrasi. Jadi di situ ada relasi antar-pekerja dan
pengusaha yang saling menguntungkan,” pungkasnya.

Dia mencontohkan, status karyawan BUMN yang harus diatur dalam Omnibus Law
bahwa tidak ada outsourcing karena itu perusahaan milik negara.

Selain itu, yang juga harus diatur adalah soal sistem penggajian karyawan.

“Kita tidak tau gaji karyawan A dengan karyawan B. Bisa si A lebih besar
daripada si B. Pengusaha wajib membuka cash flow terhadap karyawan. Ini
agar pengusaha tidak bisa berkelit dengan alasan pailit. Padahal
kenyataannya jalan-jalan terus ke luar negeri, punya mobil mewah, sementara
karyawan gajinya UMR,” tandas Emrus.

“Setiap perusahaan harus jujur melaporkan kekayaannya. Masa ke Dirjen pajak
jujur, tapi ke karyawan tidak,” sambungnya lagi.

Demikian juga Omnibus Law RUU perpajakan, agar tidak ada jebakan batman,
konten RUU itu harus hati-hati dan dirumuskan secara bersama dengan
berbagai kelompok masyarakat.

“Saya berpendapat, kepentingan rakyat secara keseluruhan, termasuk di
bidang pajak. Karena setiap warga negara harus bayar pajak. Kita buka semua
secara transparan,” katanya mengingatkan. (yay)

Kirim email ke