*Kalau di Maluku yang jauh dari Jakarta  ada 100 DOP, lantas bagaimna di
propinsi-propinsi lain nan jauh di hati dan di mta Jakarta?*

https://www.jawapos.com/jpg-today/27/03/2020/maluku-batasi-akses-keluar-masuk-wilayah-guna-cegah-penularan-covid-19/
Maluku Batasi Akses Keluar Masuk Wilayah Guna Cegah Penularan Covid-19

INDONESIA TIMUR <https://www.jawapos.com/location/indonesia-timur/>

BERITA DI SEKITAR ANDA <https://www.jawapos.com/jpg-today/>

27 Maret 2020, 15:06:21 WIB


*Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat pembatasan akses keluar
masuk wilayah provinsi guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus
korona. (Jimmy Ayal/Antara.)*

*awaPos.com*–Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat mengenai
penanggulangan Covid-19 yang antara lain mencakup pembatasan akses keluar
masuk wilayah provinsi. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Maklumat Gubernur Maluku No.443.1-18 Tahun 2020, upaya pencegahan,
penanggulangan, dan pengendalian penyebaran Covid-19 antara lain dilakukan
dari pintu masuk dan keluar wilayah Provinsi Maluku. Dalam upaya mencegah,
menanggulangi, dan mengendalikan penyakit itu, gubernur Maluku
menginstruksikan penundaan dan atau pembatasan perjalanan ke wilayah
Provinsi Maluku dan keberangkatan keluar wilayah Maluku kecuali untuk
hal-hal yang bersifat penting.

Selain itu, menurut Murad Ismail seperti dilansir dari *Antara* pada Jumat
(27/3), setiap orang yang masuk ke wilayah Maluku wajib melakukan karantina
mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pengawasan dari
keluarga dan petugas puskesmas setempat. Sedangkan orang dari daerah lain
yang masuk ke wilayah Maluku diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari
di fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Maluku.

”Pemerintah provinsi menanggung biaya perawatan mereka selama masa
karantina. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat
ini, akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata
Murad Ismail.

Ketua Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang
menyatakan, ada satu kasus positif Covid-19 di Maluku dan
penderitanya masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD M. Haulussy,
Ambon. Selain itu, ada tiga pasien dalam pengawasan (PDP) yang datang dari
daerah penularan dan menunjukkan gejala sakit serupa Covid-19 masih
menjalani perawatan di RSUD.

Jumlah warga dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP) yang datang
dari daerah penularan Covid-19, hingga 26 Maret tercatat ada 26 di
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 23 orang di Kota Ambon, masing-masing 16
orang di Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat, masing-masing enam orang
di Kabupaten Maluku Tengah dan Kepulauan Aru, empat orang di Kota Tual, dan
satu orang di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kirim email ke