Pengesahan Taipei Act oleh AS di Tengah Krisis Pandemi akan Berperan
Bumerang dan Tidak Terpuji
http://indonesian.cri.cn/20200328/72a7b284-5db7-1253-62f3-e4a5a389e9b2.html
2020-03-28 15:46:31
Pada 26 Maret 2020 waktu setempat, pemimpin AS menandatangani Taipei Act
2019 untuk diberlakukan sebagai undang-undang resmi AS. Hal itu secara
terang-terangan menghalangi negara lain menjalin hubungan diplomatik
dengan Tiongkok, membantu otoritas Taiwan memperluas apa yang disebut
“ruang internasional”, sehingga telah secara kasar mengintervensi urusan
dalam negeri Tiongkok. Dalam kondisi yang kritis saat ini di mana
seluruh dunia tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, AS malah
menyempatkan diri memainkan taktik politik jelek serupa. Jangan-jangan
AS sudah bertekad hati menyia-nyiakan “jendela periode” kedua penanganan
wabah tanpa mengindahkan keselamatan jiwa rakyatnya?
Pada hal justru pada hari yang sama ketika Taipei Act disahkan, jumlah
kasus terkonfirmasi Covid-19 di AS sudah melampaui 82 ribu orang,
berarti AS sudah menjadi negara dengan jumlah kasus positif terbanyak di
dunia. Pada saat yang kritis inilah, AS malah membuang waktunya pada
pengesahan Taipei Act yang bersifat provokasi dan konfrontasi tanpa
menghiraukan keselamatan jiwa rakyatnya yang dirongrong di tengah
maraknya pandemi Covid-19. Tindakan tak terpuji AS tersebut sungguh
mengejutkan dunia. Dan dari pihak lain juga menjelaskan kenapa AS bisa
berkali-kali kehilangan peluang mengendalikan wabah walaupun negara ini
memiliki industri medis yang paling maju di dunia.
Dunia mencatat bahwa sejak Tsai Ing-wen naik panggung, berturut-turut
sebanyak 7 negara sudah memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Walau menghadapi ancaman maupun bujukan AS, negara-negara itu tetap
mengambil Keputusan yang tepat secara mandiri yang sesuai dengan situasi
keseluruhan dunia dewasa ini, sesuai dengan kepentingan dan keinginan
rakyatnya. Ini sepenuhnya menunjukkan bahwa AS mustahil mencapai
tujuannya dengan menggunakan “kartu jelek” Taiwan, malah hanya akan
merugikan kerja sama internasional dalam penanggulangan pandemi Covid-19
yang kian menyebar secara global. Tindakannya akan membuat rintangan
bagi kerja sama Tiongkok dan AS dalam penanganan wabah Covid-19, dan
nyata sekali adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap
keselamatan jiwa dan kesehatan rakyat AS.
Masalah Taiwan menyangkut kepentingan inti sari Tiongkok. Prinsip satu
Tiongkok merupakan dasar politik hubungan Tiongkok-AS, sekaligus
kesepahaman bersama masyarakat internasional. AS yang berulang kali
mempersoalkan Taipei Act pada akhirnya pasti akan berperan bumerang yang
merugikan kepentingan dirinya sendiri. Kepada pihak AS kami anjurkan
agar selekasnya membetulkan kesalahan, tidak lagi bermain taktiknya yang
jahat dengan merumuskan Taipei Act, dan tidak menghalangi mancanegara
mengembangkan hubungan dengan Tiongkok. Kalau tidak pasti akan mendapat
serangan balik yang tegas dari Tiongkok. Terkait hal ini, AS sekali-kali
tidak boleh berbuat kesalahan apa pun!