*Kalau pemerintah pusat terdiri dari oknom-oknom yang berpengetahuan
sesuai bisikan ahli dari ahli nujum maka tentu saja tidak akan lockdown,
tetapi lookdown.hehehehehehehe*

https://www.beritasatu.com/politik/614633/jokowi-tegaskan-lockdown-virus-corona-wewenang-pusat



Jokowi Tegaskan *Lockdown* Virus *Corona* Wewenang Pusat

Lenny Tristia Tambun / FMB Senin, 30 Maret 2020 | 14:58 WIB

*Jakarta, Beritasatu.com* - Presiden Joko Widodo (Jokowi
<https://www.beritasatu.com/tag/jokowi>) kembali menegaskan pengambilan
kebijakan karantina wilayah atau *lockdown*
<https://www.beritasatu.com/tag/lockdown>virus
<https://www.beritasatu.com/tag/virus-corona>*corona*
<https://www.beritasatu.com/tag/virus-corona> adalah wewenang pemerintah
pusat, bukan pemerintah daerah.

”Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina
wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” kata
Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) terkait laporan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 melalui *video conference* dari Istana
Kepresidenan Bogor, Senin (30/3/2020).

Sampai sejauh ini, Jokowi belum memutuskan untuk melakukan karantina
wilayah atau *lockdown*. Ia lebih memilih untuk terus menerapkan *physical
distancing* (pembahasan jarak fisik) sebagai salah satu upaya pencegahan
penyebarluasan penularan *corona* di Indonesia.

Maka dalam ratas tersebut, Jokowi meminta kebijakan pembatasan sosial
berskala besar atau *physical distancing* dilakukan lebih tegas, disiplin,
dan efektif lagi.

Agar kebijakan *physical distancing* ini dapat diterapkan dengan tegas,
disiplin dan efek maka perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.

”Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan
darurat sipil,” ujar Jokowi.

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial skala besar, Jokowi meminta
agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas. Sebagai panduan
bagi Provinsi, Kabupaten kota sehingga mereka bisa kerja.

Tak memilih *lockdown* pernah disampaikan Jokowi saat menggelar ratas
bersama 34 Gubernur pada Selasa (24/3/2020). Dalam ratas tersebut, Jokowi
menegaskan Pemerintah Republik Indonesia (RI) tidak memilih keputusan itu.

Kirim email ke