*Kalau pemerintah pusat terdiri dari oknom-oknom yang berpengetahuan sesuai bisikan ahli dari ahli nujum maka tentu saja tidak akan lockdown, tetapi lookdown.hehehehehehehe*
https://www.beritasatu.com/politik/614633/jokowi-tegaskan-lockdown-virus-corona-wewenang-pusat Jokowi Tegaskan *Lockdown* Virus *Corona* Wewenang Pusat Lenny Tristia Tambun / FMB Senin, 30 Maret 2020 | 14:58 WIB *Jakarta, Beritasatu.com* - Presiden Joko Widodo (Jokowi <https://www.beritasatu.com/tag/jokowi>) kembali menegaskan pengambilan kebijakan karantina wilayah atau *lockdown* <https://www.beritasatu.com/tag/lockdown>virus <https://www.beritasatu.com/tag/virus-corona>*corona* <https://www.beritasatu.com/tag/virus-corona> adalah wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. ”Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) terkait laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui *video conference* dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3/2020). Sampai sejauh ini, Jokowi belum memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau *lockdown*. Ia lebih memilih untuk terus menerapkan *physical distancing* (pembahasan jarak fisik) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebarluasan penularan *corona* di Indonesia. Maka dalam ratas tersebut, Jokowi meminta kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau *physical distancing* dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif lagi. Agar kebijakan *physical distancing* ini dapat diterapkan dengan tegas, disiplin dan efek maka perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil. ”Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Jokowi. Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial skala besar, Jokowi meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas. Sebagai panduan bagi Provinsi, Kabupaten kota sehingga mereka bisa kerja. Tak memilih *lockdown* pernah disampaikan Jokowi saat menggelar ratas bersama 34 Gubernur pada Selasa (24/3/2020). Dalam ratas tersebut, Jokowi menegaskan Pemerintah Republik Indonesia (RI) tidak memilih keputusan itu.
