*Rencana bencana?*

https://www.suara.com/news/2020/03/31/085745/jokowi-rencanakan-darurat-sipil-warganet-mangkir-dari-kewajiban?utm_source=izooto&utm_medium=notification&utm_campaign=terpopuler



Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban
Dany Garjito | Ruhaeni Intan
Selasa, 31 Maret 2020 | 08:57 WIB
[image: Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban]
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30
Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Rencana pemberlakukan status darurat sipil yang dilakukan Presiden Jokowi
menuai polemik dari banyak pihak.

Suara.com - Rencana kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
menetapkan status darurat sipil <https://www.suara.com/tag/darurat-sipil> untuk
mengatasi wabah corona menuai polemik. Warganet menyebutnya sebagai upaya
untuk mangkir dari kewajiban.

"Ajaib benar negaramu buat mangkir dari kewajiban bro," tulis pengguna
Twitter @libertees_id.
[image: Cuitan warganet yang menolak rencana kebijakan darurat sipil
(Twitter).]Cuitan warganet yang menolak rencana kebijakan darurat sipil
(Twitter).

Rencana tersebut menuai protes dari berbagai kalangan karena dinilai tidak
tepat untuk mengatasi pandemi corona yang semakin hari semakin menelan
banyak korban. Selain itu, status darurat sipil membuat negara tidak
berkewajiban menanggung biaya hidup masyarakat yang terdampak.

"Keadaan bencana wabah tapi wacana yang dimunculkan darurat sipil bukan
karantina wilayah, karena karantina wilayah berarti negara harus menjamin
kebutuhan hidup warganya, sedangkan darurat sipil negara bebas merepresi,"
kata warganet @libertees_id.

Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi
<https://www.suara.com/tag/jokowi> mengumumkan akan melakukan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat
sipil apabila diperlukan.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing
dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi
sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,"
katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari
pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.

"Presiden Jokowi <https://www.suara.com/tag/presiden-jokowi> menetapkan
tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan
kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju
Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Gelombang penolakan terkait rencana ini membuat tagar #TolakDaruratSipil
trending di Twitter. Baik warganet biasa hingga para pejabat pengguna
Twitter menolak dengan keras rencana tersebut, salah satunya Muhammad Said
Didu. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu terang-terangan menolak
kebijakan darurat sipil.

"Corona mengejar nyawa rakyatmu. Pemimpin negara yang normal membantu
rakyatnya. Tapi Anda malah mengejar rakyatmu dengan cambuk darurat sipil.
Ya Allah lindungi kami dari kedholiman ini #tolakDaruratSipil," tulisnya
via Twitter @msaid_didu.

BACA JUGA
<https://www.suara.com/news/2020/03/31/085745/jokowi-rencanakan-darurat-sipil-warganet-mangkir-dari-kewajiban?utm_source=izooto&utm_medium=notification&utm_campaign=terpopuler#>

Kirim email ke