-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/read/detail/300842-dampak-korona-848-karyawan-di-phk


Kamis 02 April 2020, 21:25 WIB

Dampak Korona, 848 Karyawan di PHK

Surya Sriyanti | Nusantara
 
Dampak Korona, 848 Karyawan di PHK

thinkstock
Ilustrasi
 

PULUHAN perusahaan di Kalteng saat ini sudah terkena dampaknya  dari COVID-19. 
Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Kalteng saat ini ada sebanyak 
848 orang karyawan perusahaan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Kepala Dinas Nakertrans Kalteng Syahril Tarigan, Kamis (2/4) menjelaskan, 
sebanyak 848 karyawan yang terkena PHK itu ada diberbagai perusahaan yang 
operasional di Kalteng.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan update data tentang adanya 
sejumlah perusahaan yang juga melakukan PHK terhadap karyawan mereka akibat 
dampak dari COVID-19 itu

‘’Pendataan ini penting dilakukan agar kita bisa mengusulkan mereka yang di PHK 
itu  mendapatkan kartu prakerja. Karena itu kami sudah meminta kepada 
perusahaan untuk melaporkannya bila melakukaan PHK,’’ ujarnya.

Selain itu dijelaskan Syahril Tarigan, terkait dengan COVID-19,  Gubernur 
Kalteng Sugianto Sabran telah mengeluarkan Intruksi Gubernur  Nomer. 
188.5,54/23/2020 tanggal 17 Maret 2020

Isinya meminta agar perusahaan tetap melakukan produksi dan menghindari PHK

‘’Selain itu gubernur juga meminta agar perusahaan sementara tidak mendatangkan 
tenaga kerja dari luar daerah namun tetap menggunakan tenaga kerja yang 
tersedia hingga kondisi berubah,’’ jelasnya.

Gubernur kata dia meminta kepada perusahaan agar untuk sementara waktu tidak 
menerima tamu dan  melarang pekerja atau pimpinannaya untuk keluar daerah baik 
cuti atau keperluan lainnya.

‘’Kalaupun terpaksa maka kepadanya wajib dilakukan prosedur karantina mandiri 
selama 14 hari,’’ ujar Tarigan.

Untuk diketahui, dari data Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang dirilis Kamis,2 
April 2020,  jumlah pasien yang positif COVID -19 di Kalteng tidak bertambah 
masih tetap  10 orang

Kemudian untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP)  sebanyak 652 orang dan PDP 
sebanyak 40 orang.(OL-2)
 







Kirim email ke